Seali Syah Unggah Surat Pernyataan Ferdy Sambo Soal Brigjen Hendra Kurniawan Tidak Bersalah: Jreng Jreng Jreng

Reporter

Antara

Kamis, 1 September 2022 23:36 WIB

Surat pernyataan Ferdy Sambo 30 Agustus 2022. Kredit. instagram Seali Syah

TEMPO.CO, Jakarta - Seali Syah, istri Brigjen Hendra Kurniawan mengunggah foto surat pernyataan Ferdy Sambo yang ditandatangani di atas materai, di Instagram Storynya, Kamis malam, 1 September 2022. Surat itu ditulis sendiri Ferdy pada Selasa, 30 Agustus 2022. Isi surat itu menyatakan bahwa kegiatan awal pengecekan dan pengamanan CCTV oleh Brigjen Hendra Kurniawan dan Komisaris Besar Agus Nurpatria dilakukan atas perintahnya sebagai atasan mereka.

"Berkaitan dengan kegiatan awal pengecekan dan pengamanan CCTV di Pos Satpam yang diduga dilakukan BJP Hendra Kurniawan dan KBP Agus Nurpatria adalah benar perintah saya selaku atasan langsung sesuai prosedur yang diatur dalam Perkap 01 Tahun 2015 tentang SOP Penyelidikan," tulis Ferdy.

Ferdy Sambo Sebut Brigjen Hendra Kurniawan dan Kombes Agus Nurpatria Tidak Terlibat

Persoalan CCTV ini menjadi penting karena merekam aksi pembunuhan terhadap Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat pada 8 Juli 2022. CCTV itu dirusak atas perintah Ferdy Sambo sehingga dituangkan dalam laporan di Dit Tipidsiber Bareskrim Polri. Surat Ferdy itu hendak menjelaskan bahwa suami Seali Syah dan Kombes Agus Nurpatria tidak terlibat dalam perusakan DVR CCTV

Suami Putri Candrawathi itu juga mengatakan perusakan DVR CCTV di Pos Satpam Duren Tiga atas perintahnya. "Dalam hal ini perlu saya tegaskan bahwa TIDAK ADA keterlibatan BJP Hendra Kurniawan dan KBP Agus Nurpatria, terkait pengrusakan DVR CCTV Pos Satpam Duren Tiga. Adapun yang dilaporkan oleh BJP Hendra Kurniawan dan KBP Agus Nurpatria adalah adanya tindakan pengamanan DVR CCTV," tulis Ferdy Sambo.

Seali Syah, pengacara dan istri, Brigjen Hendra Kurniawan berbicara mengenasi nasib suaminya yang terseret kasus Ferdy Sambo. Foto: Instagram Sealisyah.

Advertising
Advertising

Pada halaman berikutnya, Ferdy menyatakan dua mantan anak buahnya itu tidak bersalah. "Jangan sampai penyidik memproses hukum orang-orang yang tidak bersalah, mengingat BJP Hendra Kurniawan dan KBP Agus Nurpatria adalah aset sumber daya manusia Polri yang sudah lama bertugas di Biro Paminal Propam Polri," tulis Ferdy. Ia mengaku menulis surat itu tanpa paksaan pihak manapun.

Seali yang mengunggah foto surat Ferdy itu menuliskan tanggapanya singkat. "JRENGGG JRENGGG JREEENGGGG," tulisnya pada Instagram Storynya, satu jam lalu. Surat itu membuktikan bahwa suaminya seharusnya tidak terseret dalam pusaran kasus itu.

Alasan Seali Syah Cari Keadilan untuk Suami

Ibu empat anak ini juga mengunggah bio data suaminya yang sudah bertugas di Biro Paminal Polri selama 15 tahun. Ia mengemukakan alasannya membela sang suami yang sejak ditahan di Patsus Polri, belum bisa berkomunikasi dengannya. "15 tahun mengabdi di Biro Paminal Polri. Ini bukan soal pangkat dan jabatan...ini soal NAMA BAIK," tulisnya.

Seali Syah, yang berprofesi sebagai pengacara itu menuliskan tekanan bahkan ancaman yang dihadapinya saat mencari keadilan untuk suaminya. "Ketika bisa bersuara untuk keadilan bagi orang lainnn, namun DIBUNGKAM, ketika mencari keadilan bagi suami sendiri...," tulisnya. "Yang pasti, ini gak menghentikan langkah untuk selalu jadi pribadi yang baik," tulisnya di Instagram Storynya, setengah jam lalu.

Baca juga: Seali Syah: Korbankan Orang Tidak Bersalah, Institusi Polri Cari Tumbal Selesaikan Kasus Ferdy Sambo

Ikuti berita terkini dari Tempo.co di Google News, klik di sini.

Berita terkait

Kematian Tragis Polisi: Brigadir RA Tewas Diduga Bunuh Diri dan Pembunuhan Brigadir Yosua oleh Ferdy Sambos Cs

6 hari lalu

Kematian Tragis Polisi: Brigadir RA Tewas Diduga Bunuh Diri dan Pembunuhan Brigadir Yosua oleh Ferdy Sambos Cs

Kematian Brigadir Ridhal Ali Tomi alias Brigadir RA, mengingatkan kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J pada 2022.

Baca Selengkapnya

Kapolri Diminta Usut Kematian Brigadir RA, Teman Merasa Ada yang Janggal, Teringat Kasus Ferdy Sambo

7 hari lalu

Kapolri Diminta Usut Kematian Brigadir RA, Teman Merasa Ada yang Janggal, Teringat Kasus Ferdy Sambo

Kematian Brigadir Ridhal Ali Tomi atau Brigadir RA menjadi perhatian. Sahabatnya teringat kasus kematian Brigadir J yang dibunuh Ferdy Sambo

Baca Selengkapnya

Pengamat Nilai Polisi Berantas Judi Online Tak Sentuh Bandar Level Atas

9 hari lalu

Pengamat Nilai Polisi Berantas Judi Online Tak Sentuh Bandar Level Atas

Pengamat kepolisian mengatakan problem pemberantasan judi online beberapa waktu lalu marak penangkapan tapi tak sentuh akar masalah.

Baca Selengkapnya

Kecelakaan Maut Terjadi di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek, Pernah Terjadi Pula Tragedi Unlawful Killing di KM 50

19 hari lalu

Kecelakaan Maut Terjadi di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek, Pernah Terjadi Pula Tragedi Unlawful Killing di KM 50

Tol Cikampek Kilometer atau KM 50-an kembali menjadi lokasi tragedi. Sebuah kecelakaan maut terjadi di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek pada arus mudik lalu

Baca Selengkapnya

Top 3 Hukum: Fakta Kematian Brigadir Yosua di Tangan Ferdy Sambo, Bentrok Brimob vs TNI di Sorong

21 hari lalu

Top 3 Hukum: Fakta Kematian Brigadir Yosua di Tangan Ferdy Sambo, Bentrok Brimob vs TNI di Sorong

Kejanggalan kematian ajudan Ferdy Sambo itu terungkap setelah keluarga memaksa peti jenazah Brigadir Yosua dibuka.

Baca Selengkapnya

Fakta Awal Kematian Brigadir Yosua di Tangan Ferdy Sambo

21 hari lalu

Fakta Awal Kematian Brigadir Yosua di Tangan Ferdy Sambo

Peran Ferdy Sambo dalam kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, awalnya hampir tak terlihat.

Baca Selengkapnya

Terpopuler Hukrim: Setahun Lalu Putusan Banding Vonis Mati Ferdy Sambo Dibacakan, Remisi Setya Novanto, Pilot Susi Air Dibawa ke Medan Perang

22 hari lalu

Terpopuler Hukrim: Setahun Lalu Putusan Banding Vonis Mati Ferdy Sambo Dibacakan, Remisi Setya Novanto, Pilot Susi Air Dibawa ke Medan Perang

Berita mengenai setahun vonis banding Ferdy Sambo atas pembunuhan ajudannya, Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat banyak dibaca.

Baca Selengkapnya

Setahun Lalu Banding Ferdy Sambo Ditolak Tetap Hukuman Mati, Ini Perjalanan Jadi Vonis Penjara Seumur Hidup

22 hari lalu

Setahun Lalu Banding Ferdy Sambo Ditolak Tetap Hukuman Mati, Ini Perjalanan Jadi Vonis Penjara Seumur Hidup

Setahun lalu banding Ferdy Sambo ditolak alias tetap dihukum mati. Seiring berjalannya waktu, vonis itu diubah jadi penjara seumur hidup. Kok bisa?

Baca Selengkapnya

Setahun Lalu Putusan Banding Vonis Mati Ferdy Sambo Dibacakan, Tetap Vonis Hukuman Mati

23 hari lalu

Setahun Lalu Putusan Banding Vonis Mati Ferdy Sambo Dibacakan, Tetap Vonis Hukuman Mati

Hari ini, setahun lalu atau 12 April 2023, Majelis Hakim Pengadilan Tinggi DKI Jakarta bacakan putusan banding yang diajukan Ferdy Sambo.

Baca Selengkapnya

Selain Sengketa Pilpres 2024, Berikut Perkara yang Juga Ada Amicus Curiae Termasuk Pembunuhan Brigadir J

27 hari lalu

Selain Sengketa Pilpres 2024, Berikut Perkara yang Juga Ada Amicus Curiae Termasuk Pembunuhan Brigadir J

Sejumlah pihak terus mengajukan Amicus Curiae ke MK kasus sengketa Pilpres 2024. berikut beberapa perkara bermuatan amicus curiae. Apa saja?

Baca Selengkapnya