Terdakwa Kasus Mafia Tanah Dituntut di Bawah 5 Tahun, Nirina Zubir: RIP Keadilan

Reporter

Tempo.co

Editor

Marvela

Rabu, 3 Agustus 2022 12:05 WIB

Aktris Nirina Zubir bersiap memberi kesaksian dalam sidang kasus mafia tanah di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Selasa, 17 Mei 2022. Nirina berharap agar terdakwa mendapatkan hukuman seberat-beratnya. TEMPO/ Febri Angga Palguna

TEMPO.CO, Jakarta - Aktris, Nirina Zubir kecewa dengan hasil tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) terhadap 3 terdakwa yang merupakan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) Jakarta Barat. Notaris bernama Farida, Ina Rosaina, dan Erwin Riduan dituntut hukuman di bawah 5 tahun penjara ditambah denda maing-masing senilai Rp 1 miliar.

Sementara untuk Riri Kasmita, yang merupakan mantan asisten rumah tangga keluarga Nirina dan suaminya, Endrianto dituntut 15 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar setelah terbukti memalsukan dokumen 6 surat tanah milik keluarga Nirina Zubir. Meski puas dengan tuntutan JPU kepada Riri Kasmita dan Endrianto, Nirina merasa hukuman penjara di bawah 5 tahun kepada 3 terdakwa lainnya terasa tidak adil.

"#RIPKeadilan niatan berantas #MafiaTanah hanya mimpi belaka!!!" tulis Nirina di Instagram Story pada Selasa, 2 Agustus 2022. Dalam unggahan itu, Nirina sekaligus menandai akun Instagram Presiden Joko Widodo atau Jokowi, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR / BPN) Hadi Tjahjanto, dan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Moh. Mahfud Md.

Pemain film Keluarga Cemara ini merasa hukuman tersebut terlalu ringan untuk pelaku yang telah merugikan keluarganya hingga Rp 17 miliar. Tuntutan tersebut juga dirasa tidak dapat memberikan efek jera kepada para pelaku. "Hasil sementara yang gak sesuai dan sama sekali tidak memberikan efek jera adalah... Aktor intelektual hanya dituntut 4 tahun penjara sama dengan kaki tangannya," tulis Nirina.

Nirina Zubir dan suaminya, Ernest Fardiyan Syarif bertemu dengan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud Md pada Jumat, 3 Juni 2022. Foto: Instagram Nirina Zubir.

Aktor intelektual dalam kasus mafia tanah yang dimaksud Nirina adalah Farida sebagai notaris. Sama seperti Farida, Ina Rosaina juga dituntut 4 tahun penjara. Sedangkan Erwin Riduan mendapat hukuman lebih ringan yaitu 3 tahun penjara. "Yang kasian siapa tuh?? Kaki tangan yang disamain sama aktor intelektual atau aktor yang disamain dengan si kaki.. coba?" tulis Nirina.

Aktris 42 tahun ini menjelaskan alasannya tidak menerima tuntutan dari JPU kepada 3 terdakwa tersebut karena menurutnya hukuman tersebut dapat berkurang dengan berbagai kebijakan. "Kan ada yang namanya pembebasan bersyarat, cuti bersyarat, program asimilasi covid, remisi lebaran, remisi 17 Agustus. Ini mah gak ada 1 tahun dah bebas ini orang-orang!!" tulis Nirina.

Istri dari Ernest Fardiyan Syarif merasa seruan untuk memberantas mafia tanah tidak benar-benar dijalankan dengan baik. "Di sinilah na bilang, mana bukti kalau mau #berantasmafiatanah nya?? Kasus yang ketahui banyak khalayak aja masih bisa dipermainkan seperti ini?? Gimana kah Pak @jokowi Pak @hadi.tjahjanto dan Pak @mohmahfudmd," tulisnya.

Hingga pagi ini, Nirina Zubir masih merasa ada yang mengganjal di hatinya. Ia merasa perjuangannya sejak tahun lalu sia-sia. "Sucks banget!! Bangun hari ini masih ada rasa sesak!! I want it go away #ripkeadilan," tulis Nirina di Instagram Story pada Rabu, 3 Agustus 2022. "Maafkan kegagalan 'na temen-temen seperjuangan yang sesama ingin berhadapan dan menyuarakan betapa banyaknya mafia tanah di negeri kita ini."

Baca juga: Nirina Zubir Mengaku Cukup Senang dengan Hasil Sidang Kasus Mafia Tanah Kemarin

Ikuti berita terkini dari Tempo.co di Google News, klik di sini.

Advertising
Advertising

Berita terkait

Pasokan Pupuk Subsidi Ditambah, Mentan Dorong Petani Memanfaatkan

7 jam lalu

Pasokan Pupuk Subsidi Ditambah, Mentan Dorong Petani Memanfaatkan

Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman meminta petani manfaatkan alokasi pupuk subsidi.

Baca Selengkapnya

Apa Itu Presidential Club yang Diusulkan Prabowo?

11 jam lalu

Apa Itu Presidential Club yang Diusulkan Prabowo?

Presidential Club berisi para eks presiden Indonesia yang akan saling berdiskusi dan bertukar pikiran untuk menjaga silaturahmi dan menjadi teladan.

Baca Selengkapnya

Microsoft Investasi Rp35,6 triliun di Malaysia, Bagaimana dengan di Indonesia?

14 jam lalu

Microsoft Investasi Rp35,6 triliun di Malaysia, Bagaimana dengan di Indonesia?

Microsoft siap investasi Rp35,6 triliun di Malaysia, bagaimana dengan rencana investasinya di Indonesia?

Baca Selengkapnya

Timnas Indonesia U-23 Bersiap Jalani Laga Playoff Olimpiade Paris 2024, Jokowi Optimistis Skuad Garuda Menang Lawan Guinea

17 jam lalu

Timnas Indonesia U-23 Bersiap Jalani Laga Playoff Olimpiade Paris 2024, Jokowi Optimistis Skuad Garuda Menang Lawan Guinea

Timnas Indonesia U-23 akan menghadapi Guinea di laga playoff Olimpiade Paris 2024 pada Kamis, 9 Mei mendatang.

Baca Selengkapnya

Sekjen Gerindra Tepis Anggapan Jokowi Jadi Penghalang Pertemuan Prabowo dan Megawati

1 hari lalu

Sekjen Gerindra Tepis Anggapan Jokowi Jadi Penghalang Pertemuan Prabowo dan Megawati

Justru, kata Muzani, Presiden Jokowi lah yang mendorong terselenggaranya pertemuan antara Prabowo dan Megawati.

Baca Selengkapnya

Pengamat Sebut Ide Prabowo Bentuk Presidential Club Bagus, tapi Ada Problem

1 hari lalu

Pengamat Sebut Ide Prabowo Bentuk Presidential Club Bagus, tapi Ada Problem

Pengamat Politik Adi Prayitno menilai pembentukan presidential club memiliki dua tujuan.

Baca Selengkapnya

Jokowi Teken UU Desa, Pengamat Soroti Anggaran hingga Potensi Politik Dinasti

1 hari lalu

Jokowi Teken UU Desa, Pengamat Soroti Anggaran hingga Potensi Politik Dinasti

Salah satu poin penting dalam UU Desa tersebut adalah soal masa jabatan kepala desa selama 8 tahun dan dapat dipilih lagi untuk periode kedua,

Baca Selengkapnya

Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

1 hari lalu

Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

Beleid itu menyatakan uang pensiun sebagai salah satu hak kepala desa. Namun, besaran tunjangan tersebut tidak ditentukan dalam UU Desa.

Baca Selengkapnya

Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

1 hari lalu

Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

Panel Barus, mengatakan setelah Ganjar-Mahfud meraih suara paling rendah, PDIP cenderung menyalahkan Jokowi atas hal tersebut.

Baca Selengkapnya

Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

1 hari lalu

Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

Jokowi mengatakan dia dan pihak lain boleh ikut berpendapat jika dimintai saran soal susunan kabinet Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya