Nikita Mirzani Ditangkap, Nindy Ayunda Melenggang, Fitri Salhuteru Sebut Polisi Pilih Kasih

Reporter

Tempo.co

Jumat, 22 Juli 2022 15:04 WIB

Nikita Mirzani didampingi kuasa hukumnya, Fahmi Bachmid saat menyambangi divisi Propam Mabes Polri, Jakarta, 22 Juni 2022. TEMPO/ Febri Angga Palguna

TEMPO.CO, Jakarta - Kejadian Nikita Mirzani ditangkap membuat berang sahabatnya, Fitri Salhuteru. Perempuan yang memposisikan dirinya sebagai kakak Nikita itu, kemarin menjenguk ibu tiga anak itu di Polres Serang, Banten bersama pengacara, Sunan Kalijaga. Ia melihat penjemputan paksa yang dilakukan Polres Serang terhadap Nikita Mirzani saat tengah jalan-jalan bersama anaknya menunjukkan polisi telah tebang pilih.

Fitri membandingkan perlakuan yang diterima Nikita dengan lemahnya polisi menghadapi Nindy Ayunda, lawan sahabatnya itu. "Pasal penyekapan diperlakukan istimewa, pasal ITE diperlakukan bak teroris. Miris. #polisipilihkasih,” tulis Fitri di atas layar hitam yang diunggahnya di halaman Instagramnya, Jumat, 22 Juli 2022.

Fitri menyinggung tindakan kejahatan penyekapan yang diduga dilakukan Nindy Ayunda terhadap Sulaiman, mantan sopirnya, sejak pecah konflik dirinya dengan Askara Parasady Harsono, bekas suaminya. Nindy sudah dua kali mangkir saat dipanggil Polres Metro Jakarta Selatan. Lantaran statusnya masih saksi, polisi bermaksud menjemput paksa Nindy dan kekasihnya, Dito Mahendra untuk menjalani pemeriksaan di Polres Jakarta Selatan.

Adapun Nikita disebutnya baru mangkir satu kali Ketika dipanggil Polres Serang, tapi sudah mengalami upaya penangkapan beberapa kali. Pada 15 Juni 2022, rumah Nikita Mirzani yang berada di Jakarta, dikepung polisi dari Serang sejak dinihari untuk menangkapnya. Ia dianggap tidak kooperatif. Saat itu Nikita menyebut para polisi bahkan merusak jendela rumahnya untuk memaksa masuk.

Sebelum menyindir soal polisi tebang pilih ini, Fitri juga mengunggah video wawancara wartawan dengan AKP Nurma, humas Polres Jakarta Selatan. Nurma membahas mengenai rencana penjemputan paksa Nindy Ayunda.

Advertising
Advertising

“Untuk inisial saudari kita N, untuk panggilan pertama, pihak N belum ke Polres. Kedua, dari pihak inisial N juga belum. Maka yang ketiga, kami menerbitkan surat untuk membawa N. Kita juga mencari keberadaan saudari N,” katanya.

Fitri kemudian membuat keterangan yang menyindir aksi Polres Serang yang langsung mengejar Nikita dan menangkapnya saat bersama anak-anak. “Mungkin bisa mencontoh Polres Serang Kota, Dan terlapor bisa mencontoh Nikita, hadapi semua risiko dari pernbuatan,” tulisnya.

Nikita Mirzani ditangkap Polres Serang setelah ditetapkan sebagai tersangka UU ITE atas laporan Dito Mahendra. Nikita Mirzani menyerang Dito dan Nindy saat ia berkencan dengan Askara.

Baca juga: Nikita Mirzani Ditangkap, Fitri Salhuteru Beri Tanggapan: Banyak yang Ingin Saya Tulis...

Ikuti berita terkini dari Tempo.co di Google News, klik di sini.

Berita terkait

Pejabat Kementerian Perhubungan Dilaporkan Istrinya karena Injak Alquran

1 hari lalu

Pejabat Kementerian Perhubungan Dilaporkan Istrinya karena Injak Alquran

Seorang pejabat Kementerian Perhubungan diduga melakukan penistaan agama karena mengInjak Alquran saat bersumpah tidak selingkuh

Baca Selengkapnya

Mengenal Tradisi Merti Desa Mbah Bregas di Sleman, Keteledanan dari Sosok Pengikut Sunan Kalijaga

12 hari lalu

Mengenal Tradisi Merti Desa Mbah Bregas di Sleman, Keteledanan dari Sosok Pengikut Sunan Kalijaga

Pelaksanaan upacara adat Merti Desa Mbah Bregas di Sleman hanya dilangsungkan satu tahun sekali, tepatnya Jumat kliwon pada Mei.

Baca Selengkapnya

Berusia 477 Tahun, Berikut Sejarah Kota Semarang Hingga Peristiwa Pertempuran Lima Hari

15 hari lalu

Berusia 477 Tahun, Berikut Sejarah Kota Semarang Hingga Peristiwa Pertempuran Lima Hari

Sejarah Kota Semarang bermula pada abad ke-8 M, bagian dari kerajaan Mataram Kuno bernama Pragota, sekarang menjadi Bergota menjadi pelabuhan.

Baca Selengkapnya

Kuasa Hukum Sebut Anandira Puspita Tak Pernah Izinkan Kasus Dugaan Perselingkuhan Suaminya Diunggah Akun Instagram Ayoberanilaporkan6

29 hari lalu

Kuasa Hukum Sebut Anandira Puspita Tak Pernah Izinkan Kasus Dugaan Perselingkuhan Suaminya Diunggah Akun Instagram Ayoberanilaporkan6

Kuasa hukum Anandira Puspita menyatakan kliennya tak pernah mengizinkan admin akun @ayoberanilaporkan mengunggah dugaan perselingkuhan suaminya.

Baca Selengkapnya

Lebaran Ketupat, Tradisi Muslim di Jawa Sepekan Setelah Idul Fitri

33 hari lalu

Lebaran Ketupat, Tradisi Muslim di Jawa Sepekan Setelah Idul Fitri

Tradisi Lebaran Ketupat turun temurun dilakukan di Jawa sepekan setelah Idul Fitri. Bagaimana prosesinya?

Baca Selengkapnya

Ikon Lebaran, Ini 5 Fakta Menarik Soal Ketupat di Indonesia

38 hari lalu

Ikon Lebaran, Ini 5 Fakta Menarik Soal Ketupat di Indonesia

Ketupat sudah ada sejak masa pra-Islam di Indonesia, mulai populer untuk Idul Fitri atau lebaran sejak dikenalkan Sunan Kalijaga.

Baca Selengkapnya

Saat Hakim Memvonis Dito Mahendra 7 Bulan Penjara Tapi Memintanya Segera Dibebaskan dari Tahanan

42 hari lalu

Saat Hakim Memvonis Dito Mahendra 7 Bulan Penjara Tapi Memintanya Segera Dibebaskan dari Tahanan

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memvonis Dito Mahendra 7 bulan penjara dalam kasus kepemilikan senjata api ilegal.

Baca Selengkapnya

Dito Mahendra Divonis 7 Bulan Penjara, Hakim: Terdakwa Menyimpan Senjata Api dan Amunisi dengan Benar

42 hari lalu

Dito Mahendra Divonis 7 Bulan Penjara, Hakim: Terdakwa Menyimpan Senjata Api dan Amunisi dengan Benar

Dito Mahendra divonis 7 bulan penjara karena kepemilikan senjata api tanpa izin, tapi dia disebut menyimpan senjata dan amunisi dengan benar.

Baca Selengkapnya

Divonis 7 Bulan Penjara, Dito Mahendra Disebut Tetap Akan Mempertahankan Koleksi Senjata Apinya

42 hari lalu

Divonis 7 Bulan Penjara, Dito Mahendra Disebut Tetap Akan Mempertahankan Koleksi Senjata Apinya

Dito Mahendra divonis tujuh bulan penjara atas kepemilikan senjata api. Namun ia bebas karena masa penahanannya genap 7 bulan saat vonis dibacakan.

Baca Selengkapnya

Divonis 7 Bulan Penjara, Kuasa Hukum: Hari Ini Terakhir Masa Penahanan Dito Mahendra

43 hari lalu

Divonis 7 Bulan Penjara, Kuasa Hukum: Hari Ini Terakhir Masa Penahanan Dito Mahendra

Dito Mahendra terjerat dalam kasus kepemilikan senjata api ilegal. Karena kasus ini dia divonis tujuh bulan penjara.

Baca Selengkapnya