Izin Usaha Seluruh Kafe Holywings di Jakarta Dicabut, Nikita Mirzani: Badai Pasti Berlalu
Selasa, 28 Juni 2022 08:30 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Nikita Mirzani menanggapi pencabutan izin usaha 12 kafe Holywings di Jakarta oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Nikita sendiri merupakan salah satu pemegang saham Holywings.
Dalam unggahan terakhir Nikita di Instagram, Senin, 27 Juni 2022, seorang netizen menanyakan tanggapannya terkait pencabutan izin usaha Holywings di seluruh Jakarta. "Holywings seluruh Jakarta tutup, gimana nih tanggapannya?" tulis @istw*** di kolom komentar. Nikita kemudian membalasnya dengan menuliskan, "Tanggapan gue badai pasti berlalu."
Pada kesempatan yang berbeda, Nikita juga enggan membahas lebih jauh mengenai pencabutan izin tersebut. Ia hanya memikirkan nasib ribuan karyawan yang tidak bisa bekerja jika 12 kafe Holywings ditutup. "Yang jelas di Holywings itu banyak juga yang cari nafkah di sana, kita punya ribuan pegawai yang juga mencari nafkah di sana. Namanya orang punya kesalahan ya wajar tapi kita bisa memperbaiki," kata Nikita saat ditemui di gedung TNCC Mabes Polri pada Senin, 27 Juni 2022, dikutip dari kanal YouTube KH Infotainment.
Izin usaha Holywings dicabut oleh Pemprov DKI setelah ditemukan sejumlah pelanggaran oleh Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Parekraf) serta Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM (PPK-UKM). Kepala Dinas Parekraf DKI Andhika Permata mengatakan beberapa kafe Holywings terbukti belum memiliki sertifikat standar Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) 56301 jenis usaha bar yang telah terverifikasi.
Dinas PPK-UKM mendapati lima dari 12 kafe Holywings tak memiliki Surat Keterangan Pengecer (SKP) KBLI 47221 yang wajib dimiliki pelaku usaha yang menjalankan bisnis pengecer minuman beralkohol. Selain itu, 12 kafe Holywings yang izin usahanya dicabut juga dinyatakan melanggar ketentuan administrasi beroperasinya bar.
Dalam beberapa waktu terakhir, Holywings banyak mendapat sorotan dari sejumlah pihak pascapromosi gratis minuman keras atau miras bagi mereka yang memiliki nama Muhammad dan Maria. Promo tersebut berbuntut pada ditetapkannya enam tersangka yang merupakan pegawai Holywings. Pencabutan izin usaha 12 gerai Holywings dipastikan bukan karena promosi tersebut.
Sebelumnya, pengacara Hotman Paris Hutapea bertandang ke rumah Rais Syuriah PB NU, KH. Cholil Nafis untuk meminta maaf terkait promosi miras oleh Holywings yang memantik kemarahan umat Islam. Seperti Nikita Mirzani, Hotman adalah salah satu pemilik saham Holywings. "Saya atas nama pribadi dan Holywings sebagai institusi, memohon maaf kepada Kiai Cholil Nafis dan juga kepada umat Islam, mudah-mudahan permohonan maaf kami dikabulkan dan kami menyerahkan agar masalah ini diselesaikan melalui proses hukum untuk ditindak sesuai ketentuan hukum yang berlaku," kata Hotman dalam video yang diunggah di Instagramnya pada Senin, 27 Juni 2022.
Baca juga: Unggah Kenangan Saat Bersama Warga NU, Hotman Paris Dibanjiri Tagar Tutup Holywings
Ikuti berita terkini dari Tempo.co di Google News, klik di sini.