Nirina Zubir Sebut akan Ada yang Seru di Sidang Kasus Mafia Tanah Hari Ini

Reporter

Tempo.co

Editor

Marvela

Selasa, 31 Mei 2022 11:53 WIB

Aktris Nirina Zubir bersiap memberi kesaksian dalam sidang kasus mafia tanah di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Selasa, 17 Mei 2022. Nirina berharap agar terdakwa mendapatkan hukuman seberat-beratnya. TEMPO/ Febri Angga Palguna

TEMPO.CO, Jakarta - Aktris, Nirina Zubir akan kembali menghadiri sidang lanjutan kasus mafia tanah hari ini. Ia telah mempersiapkan diri sejak kemarin untuk menghadapi kasus dugaan pemalsuan akta tanah yang merugikan keluarganya hingga Rp 17 miliar.

"Mood booster. Siapin diri tuk sidang besok!!" tulis Nirina di Instagram Story pada Senin, 30 Mei 2022. Tulisan tersebut dilengkapi dengan foto es krim yang dipegangnya.

Pada unggahan berikutnya, Nirina mengungkapkan bahwa akan ada yang seru dalam persidangan hari ini, khususnya saksi yang dihadirkan. "Sidang besok akan seru niyh!!! Makanya mood boosternya dibikin rame sekalian deh niyh. Yang dipanggil untuk menjadi saksi besok ini adalah salah satu yang menceploskan keculasan duo maut oknum notaris F dan RK!! Ada 4 saksi yang dipanggil!" tulis bintang film Keluarga Cemara itu.

Enam sertifikat tanah milik keluarga Nirina Zubir dibalik nama secara ilegal oleh mantan asisten rumah tangganya sendiri bernama Riri Khasmita dan suaminya Endrianto. Setelah dibalik nama, sertifikat dijual dan diagunkan ke bank. Proses balik nama ini juga dibantu oleh aparat negara. Dua Pejabat Pembuat Akta Tanah atau PPAT Jakarta Barat, yaitu Ina Rosaina dan Erwin Ridwan, terlibat. Polisi telah menetapkan Riri, Endrianto, Farudah, Ina, dan Erwin sebagai tersangka.

Aktris Nirina Zubir bersiap memberi kesaksian dalam sidang kasus mafia tanah di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Selasa, 17 Mei 2022. Nirina menjadi saksi dalam sidang kasus pemalsuan akta otentik sejumlah aset milik keluarganya yang menimbulkan kerugian hingga Rp17 miliar. TEMPO/ Febri Angga Palguna

Advertising
Advertising

Nirina berharap semoga hal-hal baik akan berpihak kepada keluarganya dalam persidangan hari ini. Pagi tadi, Nirina seakan mendapat pertanda baik. "Hari ini akan menjadi hari yang baik. Dimulai dari dapat hadiah menyenangkan dari @kebunna_," tulisnya. Hadiah yang dimaksud adalah pohon pisangnya yang telah berbuah banyak.

Pada persidangan sebelumnya di Kantor Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Selasa 17 Mei 2022, Nirina juga sempat kaget lantaran belasan pengacara mendampingi mantan asisten rumah tangganya. Sementara dirinya hanya dengan seorang jaksa penuntut umum.

"Hey para terdakwa #kasusmafiatanah dan juga para #oknumnotaris…di setiap persidangan kalian bawa banyak sekali lawyer… minggu lalu 15 orang… minggu ini 11 orang… SOK SILAHKAN!!!" tulis Nirina di Instagram pada Selasa, 24 Mei 2022.

Istri dari Ernest Fardiyan Syarif ini juga menyinggung soal arahan Presiden Joko Widodo kepada Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud Md untuk menindak tegas mafia tanah. "Semoga kebenaran selalu berpihak kepada #korban…karena saya tidak sendirian pak…banyak korban lainnya diluar sana yang bahkan ditipu bahkan oleh keluarganya sendiri," tulis Nirina.

Nirina Zubir berharap hakim menjatuhkan vonis seberat-beratnya kepada terdakwa mafia tanah yang telah merampas aset keluarganya. "Mari bersama tegakkan kebenaran. Berikan efek jera kepada pelaku. Berikan utusan setinggi-tingginya dan hukum seberatnya," tulisnya.

Baca juga: Idul Fitri Pertama Tanpa Kedua Orang Tua, Nirina Zubir Berusaha Baik-baik Saja

Ikuti berita terkini dari Tempo.co di Google News, klik di sini.

Berita terkait

Sekjen Gerindra Tepis Anggapan Jokowi Jadi Penghalang Pertemuan Prabowo dan Megawati

1 jam lalu

Sekjen Gerindra Tepis Anggapan Jokowi Jadi Penghalang Pertemuan Prabowo dan Megawati

Justru, kata Muzani, Presiden Jokowi lah yang mendorong terselenggaranya pertemuan antara Prabowo dan Megawati.

Baca Selengkapnya

Pengamat Sebut Ide Prabowo Bentuk Presidential Club Bagus, tapi Ada Problem

1 jam lalu

Pengamat Sebut Ide Prabowo Bentuk Presidential Club Bagus, tapi Ada Problem

Pengamat Politik Adi Prayitno menilai pembentukan presidential club memiliki dua tujuan.

Baca Selengkapnya

Jokowi Teken UU Desa, Pengamat Soroti Anggaran hingga Potensi Politik Dinasti

3 jam lalu

Jokowi Teken UU Desa, Pengamat Soroti Anggaran hingga Potensi Politik Dinasti

Salah satu poin penting dalam UU Desa tersebut adalah soal masa jabatan kepala desa selama 8 tahun dan dapat dipilih lagi untuk periode kedua,

Baca Selengkapnya

Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

7 jam lalu

Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

Beleid itu menyatakan uang pensiun sebagai salah satu hak kepala desa. Namun, besaran tunjangan tersebut tidak ditentukan dalam UU Desa.

Baca Selengkapnya

Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

8 jam lalu

Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

Panel Barus, mengatakan setelah Ganjar-Mahfud meraih suara paling rendah, PDIP cenderung menyalahkan Jokowi atas hal tersebut.

Baca Selengkapnya

Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

10 jam lalu

Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

Jokowi mengatakan dia dan pihak lain boleh ikut berpendapat jika dimintai saran soal susunan kabinet Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya

Sorotan Media Asing Soal Luhut Buka Kemungkinan Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora , Apa Alasan dan Syaratnya?

11 jam lalu

Sorotan Media Asing Soal Luhut Buka Kemungkinan Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora , Apa Alasan dan Syaratnya?

Menkomarinves Luhut Pandjaoitan buka kemungkinan kewarganegaraan ganda untuk diaspora. Apa saja alasan dan syaratnya?

Baca Selengkapnya

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

11 jam lalu

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

Pemerintah akhirnya mengesahkan UU Desa terbaru yang telah diteken Jokowi dan diwacanakan perubahannya sejak Mei 2022. Apa saja aturan barunya?

Baca Selengkapnya

Prabowo Ingin Buat Presidential Club, Tanggapan Jokowi hingga Pengamat Politik

12 jam lalu

Prabowo Ingin Buat Presidential Club, Tanggapan Jokowi hingga Pengamat Politik

Prabowo Subianto berkeinginan membuat klub kepresidenan atau presidential club

Baca Selengkapnya

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

12 jam lalu

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

Permintaan para kepala desa agar masa jabatannya ditambah akhirnya dikabulkan pemerintah. Samakah hasilnya dengan UU Desa?

Baca Selengkapnya