Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Selesai Rehabilitasi, Jalani Puasa Bareng Keluarga

Reporter

Tempo.co

Editor

Marvela

Jumat, 22 April 2022 16:20 WIB

Terdakwa Nia Ramadhani dengan mata sembab ditemani suaminya Ardi Bakrie usai menjalani sidang dengan agenda tuntutan perkara penyalahgunaan narkoba di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis 23 Desember 2021. Dalam sidang tersebut Jaksa Penuntut Umum menuntut tiga terdakwa kasus dugaan penyalahgunaan narkotika, Nia Ramadhani, Ardi Bakrie, serta sopir mereka Zen Vivanto menetapkan ke lembaga rehabilitasi medis dan sosial di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) secara rawat inap selama 12 bulan. Tempo/Nurdiansah

TEMPO.CO, Jakarta - Pasangan, Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie telah menyelesaikan proses rehabilitasi terkait kasus penyalahgunaan narkotika. Mereka sudah pulang ke rumah setelah selesai menjalani rehabilitasi selama delapan bulan pada Maret lalu.

"Di website Mahkamah Agung sebenarnya sudah muncul bahwa perkara Bu Nia, Par Ardi, Pak Ivan di tingkat banding itu sudah putus di tanggal 29 Maret 2022," kata kuasa hukum Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie, Wa Ode Nur Zainab di Polres Metro Jakarta Selatan pada Kamis, 21 April 2022.

Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie menjalani rehabilitasi di Fan Campus, Bogor. Berdasarkan putusan yang dikeluarkan oleh Mahkamah Agung pada Selasa, 29 Maret 2022, pasangan suami istri yang telah dikaruniai tiga anak ini harus menjalankan rehabilitasi selama delapan tahun akibat perbuatannya.

"Karena putusannya di tanggal 29 Maret 2022, mereka sudah lewat dong dari delapan bulan menjalani rehab jadi sudah selesai," kata Wa Ode. "Delapan bulannya itu mustinya sampai 10 Maret sementara putusanya tanggal 29 Maret artinya udah selesai putusannya."

Nia Ramadhani (dua dari kanan) bersama suaminya Ardi Bakrie saat mengikuti sidang perdana kasus penyalahgunaan narkoba di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis, 2 Desember 2021. Nia Ramadhani ditangkap di kediamannya di Pondok Indah, bersama dengan sang sopir berinisial ZN pada 7 Juli 2021. TEMPO/Nurdiansah

Advertising
Advertising

Saat ini, Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie tengah berkumpul bersama keluarga sambil menjalankan ibadah puasa bersama. "Sudah pulang, sudah istirahatlah di suatu tempat sambil menjalani ibadah puasa Ramadan," kata Wa Ode. "Kondisinya baik, lagi menjalani ibadah bersama keluarga"

Delapan bulan direhabilitasi, keduanya mengikuti berbagai kegiatan. Mulai dari kegiatan keagamaan hingga olahraga. Wa Ode mengatakan mereka sangat antusias menjalankan berbagai program yang ada di Fan Campus dan telah menyadari kesalahan yang diperbuat.

"Karena memang tujuannya adalah bagaimana untuk bisa kembali sehat, fisik, rohani, dan kembali ke masyarakat. Mereka menyadari kesalahannya dan semangat untuk sembuh memang luar biasa dan alhamdulillah kondisinya sekarang sangat baik," kata Wa Ode.

Sebelumnya, hakim memvonis Nia Ramadhani, Ardie Bakrie, dan sopirnya satu tahun penjara. Kuasa hukum Nia Ramadhani dan Ardie Bakrie, Wa Ode Nur Zainab mengajukan banding dan meminta kliennya untuk direhabilitasi. Pengadilan Tinggi DKI Jakarta mengabulkan banding tersebut yang dikeluarkan pada Selasa, 29 Maret 2022. Dengan adanya putusan tersebut, Nia Ramadhani dan Ardie Bakrie terbebas dari hukuman satu tahun penjara, namun harus menjalani rehabilitasi selama delapan bulan.

Baca juga: Nia Ramadhani Dihukum Setahun Penjara, Kakaknya Ungkap Penyesalan

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.

Berita terkait

Polres Metro Jakarta Barat Sita 5,1 Kilogram Narkoba Jenis Sabu Sejak Maret-April 2024

1 hari lalu

Polres Metro Jakarta Barat Sita 5,1 Kilogram Narkoba Jenis Sabu Sejak Maret-April 2024

Dari total sabu yang berhasil diamankan, Polres Metro Jakarta Barat berhasil menyelamatkan sebanyak 51.480 jiwa dari dampak buruk narkoba.

Baca Selengkapnya

Bareskrim Polri Bongkar Pabrik Narkoba di Bali, 3 WNA Ditangkap

1 hari lalu

Bareskrim Polri Bongkar Pabrik Narkoba di Bali, 3 WNA Ditangkap

Polisi kembali membongkar pabrik narkoba.

Baca Selengkapnya

Polisi Masih Buru Penyuplai Narkoba Rio Reifan

2 hari lalu

Polisi Masih Buru Penyuplai Narkoba Rio Reifan

Polisi telah memasukkan BB penyuplai narkoba ke Rio Reifan sebagai DPO.

Baca Selengkapnya

Rio Reifan Tidak Dapat Rehabilitasi karena Terjerat Kasus Narkoba 5 Kali

3 hari lalu

Rio Reifan Tidak Dapat Rehabilitasi karena Terjerat Kasus Narkoba 5 Kali

Polisi tak akan melepas Rio Reifan untuk menjalani rehabilitasi karena sudah lima kali terjerat kasus narkoba.

Baca Selengkapnya

Kurir Pabrik Ganja Sintetis Pinaca Mengaku Dijanjikan akan Dibayar Rp 80-Rp 100 Juta

4 hari lalu

Kurir Pabrik Ganja Sintetis Pinaca Mengaku Dijanjikan akan Dibayar Rp 80-Rp 100 Juta

GBH, kurir tempat produksi ganja sintetis di Sentul, Babakan Madang, Kabupaten Bogor, mengaku dijanjikan oleh pengendali imbalan Rp 80-100 juta.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

4 hari lalu

Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

Polda Metro Jaya mengungkap laboratorium terselubung narkoba jenis cannabinoid/MDMB-4en-Pinaca atau ganja sintetis di Sentul, Bogor.

Baca Selengkapnya

Bahaya Konsumsi Paracetamol Sembarangan, Perlu Perhatikan Dosis yang Tepat

4 hari lalu

Bahaya Konsumsi Paracetamol Sembarangan, Perlu Perhatikan Dosis yang Tepat

Paracetamol tidak dapat dikonsumsi sembarangan karena memiliki efek dan bahaya bagi kesehatan. Perhatikan dosis yang disarankan.

Baca Selengkapnya

Polda Metro Jaya Gelar Olah TKP Industri Rumahan Narkoba di Sentul Hari Ini

6 hari lalu

Polda Metro Jaya Gelar Olah TKP Industri Rumahan Narkoba di Sentul Hari Ini

Rumah yang menjadi tempat industri narkoba ini terdiri atas dua lantai, dengan cat berwarna kuning keemasan.

Baca Selengkapnya

Polisi Tangkap Rio Reifan 5 Kali karena Narkoba, Sederet Bahaya Konsumsi Sabu

6 hari lalu

Polisi Tangkap Rio Reifan 5 Kali karena Narkoba, Sederet Bahaya Konsumsi Sabu

Artis Rio Reifan kelima kali ditangkap polisi karena kasus narkoba. Apa itu sabu dan bahaya menggunakannya?

Baca Selengkapnya

Polres Metro Depok Tangkap 2 Kurir Narkoba Modus Tempel dan Bungkus Permen

7 hari lalu

Polres Metro Depok Tangkap 2 Kurir Narkoba Modus Tempel dan Bungkus Permen

Dari kedua kurir narkoba itu, polisi juga mengamankan 6 botol liquid ganja cair dan alat hisap.

Baca Selengkapnya