Sara Wijayanto Tempuh Jalur Hukum Usai Dituduh Panggil Arwah Vanessa Angel

Reporter

Dewi Retno

Editor

Marvela

Rabu, 17 November 2021 18:35 WIB

Sara Wijayanto telah memiliki kemampuan untuk melihat makhluk gaib sejak dirinya berusia 6 tahun. Istri dari pesulap Demian ini justru gemar untuk 'berburu hantu'. Sara juga memiliki channel Youtube bernama Diarymisterisara yang kerap membagikan video saat dirinya bersama tim menjelajah suatu daerah atau tempat di Indonesia yang dikenal angker dan selalu mencoba menguak misteri di dalamnya. instagram.com/sarawijayanto

TEMPO.CO, Jakarta - Sara Wijayanto kesal karena salah satu kontennya disalahgunakan orang lain. Dalam konten itu Sara dianggap seolah-olah sedang melakukan panggilan terhadap arwah mendiang Vanessa Angel. Tidak terima akan hal itu Sara beserta suaminya Demian Aditya menempuh jalur hukum untuk kasus ini.

Melalui unggahan, yang sudah dihapus, Demian mengunggah potongan gambar dari sebuah kanal YouTube. Judul kanal tersebut mengindikasikan seolah-olah Sara sedang melakukan pemanggilan arwah Vanessa Angel. “Selama ini saya diem aja, tapi kalo udah urusan pencemaran nama baik seperti ini otomatis kalian sendirilah yang nantinya akan berurusan hukum dengan pengacara saya. Judul yg dibuat adalah TIDAK BENAR,” tulis Demian dalam unggahannya, Selasa, 16 November 2021.

Bagi Demian Aditya kontan tersebut sudah termasuk dalam pemberitaan yang tidak benar. Selain itu, konten tersebut juga dikategorikan sebagai pencemaran nama baik. “Saya minta siapapun pemilik channel ini untuk takedown konten tersebut dalam waktu 1 x 24 jam, pengacara kami akan segera meminta tanggung jawab kalian atas pembuatan thumbnail dan konten tersebut,” tulisnya.

Melalui statusnya di Instagram Story, Demian membagikan surat berkop kantor pengacara. Sebagian isi surat tersebut memperlihatkan Demian memberikan kuasa kepada nama-nama yang menjadi pengacaranya. “Terima kasih Saraadicts yang sudah bantu ngeDM, sekarang kita lanjutkan prosesnya,” tulis Demian. "Terima kasih Saraddicts yang mengirimkan ini *akun YT Artis Terkini*. Kami proses semua ke jalur hukum," tulis Sara.

Sara Wijayanto adalah artis yang mengaku bisa berkomunikasi dengan makhluk tak kasat mata. Dalam kanal Youtubenya, istri dari pesulap Demian Aditya ini sering membuat konten mengunjungi tempat-tempat angker dan berkomunikasi dengan makhluk halus.

Advertising
Advertising

Sara yang kini merambah ke dunia tarik suara memiliki program sendiri yang bernama Diary Misteri Sara. Saraadict atau kumpulan penggemar Sara dikenalkan pada sosok Kunyit yang sering masuk ke dalam tubuh Sara. “Kami akan selalu ingat kamu Kunyit, doa kami agar kamu bahagia disana sekarang,” tulis admin akun Instagram Diary Misteri Sara, Selasa, 16 November 2021.

Namun, pada salah satu videonya yang diunggah Selasa, 22 Oktober 2019, ada netizen yang menyatakan bahwa konten yang dibuat Sara adalah pembodohan. "Konten pembodohan, yang lebih bodoh lagi orang yang nonton konten beginian, sorry gue kagak nonton tapi jari gue gatal pengen ngatain kalian," tulis akun Yahya Wazza.

Lantas hal tersebut langsung dijawab oleh Sara Wijayanto sebagai pemilik kanal Youtube. Sara mengingatkan kepada Saraddict, panggilan untuk para penontonnya untuk jangan menilai sesuatu hanya dari satu sisi saja. "Saraddicts.. Jangan ditiru ya. Ini lho yang nyai maksud dengan jangan pernah menilai sesuatu hanya dari satu sisi saja, dari luarnya saja. Kalau gak tau apa apa tentang sesuatu jangan sotoy.. ayok belajar.." tulis Sara dalam channel Youtubenya.

DEWI RETNO

Baca juga: Foto Sara Wijayanto Dijadikan Meme, Demian Aditya Langsung Kejar Pelakunya

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik Tempo.co Update untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram lebih dulu.

Berita terkait

Seleb TikTok Galih Loss Tampak Gundul Setelah Jadi Tahanan, Adakah Aturan Menggunduli Tahanan?

4 hari lalu

Seleb TikTok Galih Loss Tampak Gundul Setelah Jadi Tahanan, Adakah Aturan Menggunduli Tahanan?

Setelah ditangkap karena kasus penistaan agama, seleb TikTok Galih Loss tampak tampil gundul. Bagaimana aturan menggunduli tahanan?

Baca Selengkapnya

Palti Hutabarat Didakwa Pasal Berlapis di Kasus Rekaman Suara Kades Diminta Menangkan Prabowo

7 hari lalu

Palti Hutabarat Didakwa Pasal Berlapis di Kasus Rekaman Suara Kades Diminta Menangkan Prabowo

Kasus Palti Hutabarat ini bermula saat beredar video dengan rekaman suara tentang arahan untuk kepala desa agar memenangkan Prabowo-Gibran

Baca Selengkapnya

Tips Jadi Konten Kreator Ala Babe Cabita

23 hari lalu

Tips Jadi Konten Kreator Ala Babe Cabita

Komedian Babe Cabita sempat memberikan tips menjadi konten kreator saat melakukan bincang-bincang secara virtual dengan Sandiaga Uno. Ini tipsnya.

Baca Selengkapnya

Saksi Ahli Sebut Ucapan Adam Deni Tuduhan tapi Dampaknya Menistakan Nama Baik Ahmad Sahroni

37 hari lalu

Saksi Ahli Sebut Ucapan Adam Deni Tuduhan tapi Dampaknya Menistakan Nama Baik Ahmad Sahroni

Pegiat media sosial, Adam Deni Gearaka, kembali menjalani sidang perkara pencemaran nama baik Ahmad Sahroni

Baca Selengkapnya

ICJR Ungkap 4 Alasan Aktivis Lingkungan Karimunjawa Daniel Frits Harus Diputus Bebas

38 hari lalu

ICJR Ungkap 4 Alasan Aktivis Lingkungan Karimunjawa Daniel Frits Harus Diputus Bebas

Aktivis lingkungan Karimunjawa Daniel Frits dikriminalisasi setelah memberi komentar soal rencana tambak udang di Karimunjawa.

Baca Selengkapnya

Kalapas Cipinang Bantah Petugas Lapas Aniaya Adam Deni, Terdakwa Pencemaran Nama Baik Ahmad Sahroni

39 hari lalu

Kalapas Cipinang Bantah Petugas Lapas Aniaya Adam Deni, Terdakwa Pencemaran Nama Baik Ahmad Sahroni

Kalapas Kelas I Cipinang memastikan tidak ada kekerasan terhadap Adam Deni, tersangka pencemaran nama baik politikus Nasdem Ahmad Sahroni

Baca Selengkapnya

MK Hapus Pasal Pencemaran Nama Baik, SAFEnet: Bentuk Pengakuan Banyak Kriminalisasi Selama Ini

39 hari lalu

MK Hapus Pasal Pencemaran Nama Baik, SAFEnet: Bentuk Pengakuan Banyak Kriminalisasi Selama Ini

MK menghapus Pasal 14 dan Pasal 15 UU No 1 Tahun 1946 dan Pasal 310 ayat 1 KUHP tentang pencemaran nama baik

Baca Selengkapnya

MK Hapus Pasal Pencemaran Nama Baik, Polisi Sebut akan Beradaptasi dan Patuh

40 hari lalu

MK Hapus Pasal Pencemaran Nama Baik, Polisi Sebut akan Beradaptasi dan Patuh

Polri menyatakan akan beradaptasi dengan keputusan MK yang menghapus pasal pencemaran nama baik

Baca Selengkapnya

Amar Putusan MK Hapus Pasal Pencemaran Nama Baik dan Berita Bohong, Begini Bunyinya

41 hari lalu

Amar Putusan MK Hapus Pasal Pencemaran Nama Baik dan Berita Bohong, Begini Bunyinya

MK resmi hapus pasal berita bohong dan pencemaran nama baik. Begini bunyi amar putusan dari MK dan isi pasal tersebut?

Baca Selengkapnya

MK Hapus Pasal Pencemaran Nama Baik dan Berita Bohong

42 hari lalu

MK Hapus Pasal Pencemaran Nama Baik dan Berita Bohong

Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian uji materi yang diajukan Haris Azhar dkk. Salah satunya menghapus pasal pencemaran nama baik

Baca Selengkapnya