Nikita Mirzani Berharap Pemeriksaan Rachel Vennya akan Berbuah Hukuman Penjara

Reporter

Tempo.co

Sabtu, 16 Oktober 2021 15:00 WIB

Salim Nauderer, kekasih Rachel Vennya mengunggah foto bersama pacarnya. Foto: Instagram Salim Nauderer.

TEMPO.CO, Jakarta - Artis, Nikita Mirzani senang membaca kabar Rachel Vennya, selebgram yang kabur dari karantina di Wisma Atlet bersama kekasihnya, Salim Nauderer akan diperiksa Polda Metro Jaya, Kamis, 21 Oktober 2021. Ia mengungkapkan kegembiraannya lewat tulisan di layar yang diunggah di akun Instagramnya, Sabtu, 16 Oktober 2021.

"Kasusnya dilimpahkan ke Polda Metro Jaya Berarti bapak-bapak polisi gercep (gerak cepat. Semoga gak cuma bayar denda, yah. Tapi dikurung penjara juga biar adil sama kayak yang lain," demikian tulisan di paragraf pertama dari total yang ditulisnya itu.

Rachel Vennya kabur dari karantina di Wisma Atlet pada hari ketiga dari kewajiban delapan hari yang ditentukan sebelumnya. Ia kabur bersama Salim seusai melakukan perjalanan dari Amerika Serikat atas ajakan Erigo, produk lokal yang melakukan promosi memanfaatkan momentur New York Fashion Week.

Selain Rachel dan Salim, Erigo juga membawa selebritas lainnya seperti Gading Marten, Luna Maya, Arief Muhammad, Enzy Storia, dan Denny Sumargo. Tak seperti Rachel dan Salim yang memilih karantina gratis di Wisma Atlet dan sebenarnya hanya diperuntukkan bagi pekerja migran, pelajar dan mahasiswa, serta atlet, selebritas lainnya memilih berdiam di hotel yang mereka bayar sendiri. Mereka juga mematuhi ketentuan melakukan karantina selama delapan hari.

Jika terbukti bersalah, maka Rachel Venyya bersama kekasihnya, Salim bisa dikenakan Pasal 93 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan bagi para pelanggar protokol. Aturan itu mengancam masyarakat yang melanggar kekarantinaan sehingga menyebabkan kedaruratan kesehatan, dengan pidana penjara paling lama 1 tahun dan atau denda paling banyak Rp 100 juta. FOTO/Instagram/rachelvennya

Advertising
Advertising

Pelarian Rachel dan kekasihnya dibantu seorang prajurit TNI yang bertugas di Bandara Soetta. Ia membantu pasangan itu agar terhindar dari pemeriksaan dan kewajiban karantina. Prajurit berinisial FS yang mengaku tidak mendapatkan imbalan apapun itu, kini dinonaktifkan dan diperiksa staf intel Polisi Militer.

Menurut Nikita Mirzani, tindakan kabur yang dilakukan Rachel ini telah melukai keadilan bagi masyarakat Indonesia lantaran bersamaan banyak pekerja migran yang menahan diri tetap di karantina meskipun harus pulang ke Indonesia saat ada kerabatnya yang meninggal. Ia sendiri membandingkan harus menjalani masa karantina delapan hari di hotel yang dibayarnya sendiri setelah melakukan perjalanan dari Turki selama lima hari saja.

Nikita Mirzani pun memberikan pesan kepada Rachel Vennya agar tak perlu takut memenuhi panggilan polisi pada 21 Oktober 2021. "Rachel Vennya jangan gentar yah, seperti waktu kamu lagi party di Bali yang selalu happy. Saya cuma mau bilang segala sesuatu pasti ada risikonya."

Baca juga: Rachel Vennya Bakal Diperiksa Polda Metro Jaya pada Kamis 21 Oktober 2021

Berita terkait

Pahami Soal Hak Privasi, Pelakunya Bisa Kena Sanksi Penjara 5 Tahun dan Denda Maksimal Rp 5 Miliar

9 hari lalu

Pahami Soal Hak Privasi, Pelakunya Bisa Kena Sanksi Penjara 5 Tahun dan Denda Maksimal Rp 5 Miliar

Seorang prajurit TNI dituduh langgar privasi ketika memotret penumpang kereta api tanpa izin. Apa arti hak privasi dan bagaimana sanksi pelakunya?

Baca Selengkapnya

Medsos Ramai Prajurit TNI Diduga Diam-diam Potret Penumpang Lain di Kereta Api, Ketahui Hak Privasi dan Jenis Data Pribadi

9 hari lalu

Medsos Ramai Prajurit TNI Diduga Diam-diam Potret Penumpang Lain di Kereta Api, Ketahui Hak Privasi dan Jenis Data Pribadi

Seorang prajurit TNI diduga diam-diam memotret penumpang lain di kereta api. Ini jenis-jenis data pribadi yang harus dilindungi sebagai hak privasi.

Baca Selengkapnya

Kapuspen TNI Sebut Pembunuhan Prajurit TNI di Papua oleh OPM sebagai Pelanggaran HAM Berat, Ini Batasannya

12 hari lalu

Kapuspen TNI Sebut Pembunuhan Prajurit TNI di Papua oleh OPM sebagai Pelanggaran HAM Berat, Ini Batasannya

Pembunuhan terhadap Danramil Aradide oleh OPM disebut sebagai Pelanggaran HAM Berat. Pelanggaran HAM seperti apa yang masuk kategori berat?

Baca Selengkapnya

Jawab Rumor Putus dengan Ajudan Prabowo, Nikita Mirzani Mengaku Jadi Korban Kekerasan

13 hari lalu

Jawab Rumor Putus dengan Ajudan Prabowo, Nikita Mirzani Mengaku Jadi Korban Kekerasan

Menurut Nikita Mirzani, selama ini ia diam lantaran merasa takut akan mendapatkan penilaian dan tidak akan ada yang percaya.

Baca Selengkapnya

Sejumlah Prajurit TNI Tewas di Tangan TPNPB-OPM, Terakhir Danramil Aradide Letda Inf Oktovianus Sogalrey

13 hari lalu

Sejumlah Prajurit TNI Tewas di Tangan TPNPB-OPM, Terakhir Danramil Aradide Letda Inf Oktovianus Sogalrey

Danramil Aradide Letda Inf Oktovianus Sogalrey tewas ditembak oleh TPNPB-OPM menambah panjang daftar prajurit TNI meninggal di Papua.

Baca Selengkapnya

Ratusan Kilogram Beras dan Minyak Goreng Ditemukan di Jalur Tikus Indonesia-Malaysia

16 hari lalu

Ratusan Kilogram Beras dan Minyak Goreng Ditemukan di Jalur Tikus Indonesia-Malaysia

Badan Karantina di Pos Lintas Batas Negara Entikong menemukan ratusan kilogram beras dan minyak goreng di jalur tikus perbatasan RI-Malaysia.

Baca Selengkapnya

BEM UI Kritik Penganiayaan TNI Terhadap Warga Papua, Dibalas Serbuan Tantangan KKN di Wilayah KKB Papua

20 hari lalu

BEM UI Kritik Penganiayaan TNI Terhadap Warga Papua, Dibalas Serbuan Tantangan KKN di Wilayah KKB Papua

Ini berawal saat BEM UI mengunggah kritik yang menyoroti kasus penganiayaan warga di Papua oleh aparat.

Baca Selengkapnya

Cerita Jurnalis di Halmahera yang Dianiaya Tiga Prajurit TNI AL: Jangan Bunuh, Anak Saya Masih Kecil

21 hari lalu

Cerita Jurnalis di Halmahera yang Dianiaya Tiga Prajurit TNI AL: Jangan Bunuh, Anak Saya Masih Kecil

Sukandi, jurnalis di Halmahera Selatan, disiksa usai memberitakan penangkapan kapal pengangkut minyak Dexlite milik Polairud Maluku Utara oleh TNI AL.

Baca Selengkapnya

Culik dan Aniaya Maling Motor di Binjai, 6 Prajurit TNI Dituntut 6 Bulan Penjara

24 hari lalu

Culik dan Aniaya Maling Motor di Binjai, 6 Prajurit TNI Dituntut 6 Bulan Penjara

Perkara penganiayaan ini bermula dari video viral Sures yang mengaku diculik dan dianiaya enam prajurit TNI dari Yonif Raider 100/PS.

Baca Selengkapnya

Pendaftaran Taruna Akmil TNI Buka Sampai 20 April 2024, Berikut 19 Syarat yang Harus Dipenuhi

26 hari lalu

Pendaftaran Taruna Akmil TNI Buka Sampai 20 April 2024, Berikut 19 Syarat yang Harus Dipenuhi

Rekrutmen terbuka pendaftaran Taruna Akmil diadakan TNI hingga 20 April 2024. Apa saja syarat yang harus dipenuhi dan daftar ulangnya.

Baca Selengkapnya