Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Prajurit TNI Bantu Kabur Dinonaktifkan, Rachel Vennya Diminta Tanggung Jawab

Reporter

image-gnews
Selebgram, Rachel Vennya bersama kekasihnya, Salim Nauderer kini menjadi perbincangan netizen terkait dirinya yang tengah melakukan pesta ulang tahun Rachel Vennya di Moyo Island, sepulangnya mereka dari Amerika Serikat tanpa melalui proses karantina. Foto/Instagram/rachelvennya
Selebgram, Rachel Vennya bersama kekasihnya, Salim Nauderer kini menjadi perbincangan netizen terkait dirinya yang tengah melakukan pesta ulang tahun Rachel Vennya di Moyo Island, sepulangnya mereka dari Amerika Serikat tanpa melalui proses karantina. Foto/Instagram/rachelvennya
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Prajurit TNI yang membantu Rachel Vennya kabur dari masa karantina di Wisma Atlet dinonaktifkan. Padahal, ia membantu selebgram itu dan pacarnya, Salim Nauderer kabur tanpa mendapatkan imbalan. Mendengar kabar itu, netizen meminta Rachel Vennya bertanggung jawab lantaran dianggap telah mematikan rezeki orang lain. 

Ungkapan kekesalan dan permintaan agar Rachel bertanggung jawab itu diungkapkan di berbagai akun gosip dan di kolom komentar unggahan halaman Instagram perempuan berusia 26 tahun itu, sejak kemarin hingga hari ini. "Akibat ulahnya jadi memutuskan rezeki orang. Kasihan bapaknya," tulis @diviap****. "Tolong ya Mbaknya dibiayain anak sekolah makan dan kebutuhan lainnya," tulis @najwaasf***. "Tanggung jawab itu Mbaknya," tulis @elidar***. 

Netizen menggunakan kalimat yang biasa ditulis penggemarnya, 'Buna berhak bahagia,' untuk menyindir selebgram itu. "Si berhak bahagia tolong biayain semua kehidupan bapak dan keluarganya, takutnya gak dapat pensiun, kasihan banget anak-anaknya bapaknya itu," tulis @fitri_****. 

Sebelumnya, Kepala Penerangan Kodam Jaya Kolonel Arh Herwin BS mengakui ada anggota TNI yang membantu Rachel Vennya dan kekasihnya kabur dari karantina. “Ditemukan adanya dugaan tindakan nonprosedural oleh anggota pengamanan Bandara Soetta (TNI)  berinisial An.FS, yang telah mengatur agar selebgram Rachel Vennya dapat menghindari prosedur pelaksanaan karantina,” kata Herwin dalam keterangannya, Kamis, 14 Oktober 2021. 

Salim Nauderer, kekasih Rachel Vennya mengunggah foto bersama pacarnya. Foto: Instagram Salim Nauderer.

Prajurit FS, kata dia, masi diperiksa oleh staf intel. Saat diperiksa, FS mengaku tidak menerima imbalan atas bantuannya kepada Rachel dan Salim. Selagi menjalani pemeriksaan, FS dinonaktifkan dari tugasnya sebagai anggota pengamanan di Bandara Soetta dan dikembalikan ke kesatuannya. Peran FS adalah mengatur agar Rachel dapat menghindari prosedur pelaksanaan karantina. Ia cukup menjalani masa karantina di Wisma Atlet selama tiga hari dari kewajiban 8 hari pada waktu itu. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Menurut Herwin, jika dalam pemeriksaan itu ditemukan pelanggaran FS, maka ia akan dijatuhi hukuman pidana. Tapi, kata dia, hukuman akan diberikan menunggu penyelidikan polisi militer.

Rachel Vennya dan kekasihnya, Salim Nauderer tiba di Indonesia pada 22 September 2021 dari perjalanannya di Amerika Serikat untuk mempromosikan produk Erigo bersama selebritas lainnya. Jika Arief Muhammad, Denny Sumargo, Enzy Storia, dan Luna Maya melakukan karantina di hotel selama delapan hari, Rachel dan Salim melakukan karantina di Wisma Atlet, tiga hari saja.

Padahal, Wisma Atlet hanya diperuntukan sebagai karantina untuk pekerja migran, atlet yang baru pulang bertanding, dan pelajar sekolah. Pada 24 September 2021, Rachel Vennya sudah memulai serangkaian pesta ulang tahunnya di Jakarta dan Bali.

Baca juga: Tanggapi Rachel Vennya, Nikita Mirzani: Penjara Sepi Kalau Minta Maaf Doang

Iklan

Berita Selanjutnya



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Pahami Soal Hak Privasi, Pelakunya Bisa Kena Sanksi Penjara 5 Tahun dan Denda Maksimal Rp 5 Miliar

7 hari lalu

Batasan usia dalam penggunaan medis sosial merupakan adopsi dari General Data Protection Regulation (GDPR), Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi di Uni Eropa. Freepik.com
Pahami Soal Hak Privasi, Pelakunya Bisa Kena Sanksi Penjara 5 Tahun dan Denda Maksimal Rp 5 Miliar

Seorang prajurit TNI dituduh langgar privasi ketika memotret penumpang kereta api tanpa izin. Apa arti hak privasi dan bagaimana sanksi pelakunya?


Medsos Ramai Prajurit TNI Diduga Diam-diam Potret Penumpang Lain di Kereta Api, Ketahui Hak Privasi dan Jenis Data Pribadi

7 hari lalu

Memotret menggunakan telepon seluler. gigaom.com
Medsos Ramai Prajurit TNI Diduga Diam-diam Potret Penumpang Lain di Kereta Api, Ketahui Hak Privasi dan Jenis Data Pribadi

Seorang prajurit TNI diduga diam-diam memotret penumpang lain di kereta api. Ini jenis-jenis data pribadi yang harus dilindungi sebagai hak privasi.


Kapuspen TNI Sebut Pembunuhan Prajurit TNI di Papua oleh OPM sebagai Pelanggaran HAM Berat, Ini Batasannya

10 hari lalu

Kapuspen TNI Mayjend Nugraha Gumilar (kedua dari kiri), Panglima Daerah Militer XVII/Cenderawasih Mayjend Izak Pangemanan (ketiga dari kiri), Kadispenad Brigjen Kristomei Sianturi (paling kanan) dalam konferensi pers video viral penganiayaan warga Papua oleh anggota TNI di Subden Mabes TNI, Jakarta Pusat, pada Senin, 25 Maret 2024. Tempo/Yohanes Maharso
Kapuspen TNI Sebut Pembunuhan Prajurit TNI di Papua oleh OPM sebagai Pelanggaran HAM Berat, Ini Batasannya

Pembunuhan terhadap Danramil Aradide oleh OPM disebut sebagai Pelanggaran HAM Berat. Pelanggaran HAM seperti apa yang masuk kategori berat?


Sejumlah Prajurit TNI Tewas di Tangan TPNPB-OPM, Terakhir Danramil Aradide Letda Inf Oktovianus Sogalrey

11 hari lalu

Prajurit TNI memanggul peti jenazah Kopda Hendrianto usai serah terima di Bandara Internasional Minangkabau (BIM), Padang Pariaman, Sumatera Barat, Rabu, 27 Desember 2023. Anggota Satgas Yonif 133/ Yudha Sakti (YS) Padang itu gugur karena diserang Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) usai mengamankan ibadah Natal di Kabupaten Maybrat, Papua Barat Daya. ANTARA/Iggoy el Fitra
Sejumlah Prajurit TNI Tewas di Tangan TPNPB-OPM, Terakhir Danramil Aradide Letda Inf Oktovianus Sogalrey

Danramil Aradide Letda Inf Oktovianus Sogalrey tewas ditembak oleh TPNPB-OPM menambah panjang daftar prajurit TNI meninggal di Papua.


Ratusan Kilogram Beras dan Minyak Goreng Ditemukan di Jalur Tikus Indonesia-Malaysia

14 hari lalu

Sejumlah personel Satgas Pengamanan Perbatasan (Pamtas) RI-Malaysia dari Yonif Raider 641/Beruang Hitam berpatroli di Perbatasan Entikong, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat, Kamis, 9 Januari 2020. Pada patroli yang dilakukan di sayap kiri dan kanan kawasan Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Entikong tersebut Satgas Pamtas menemukan banyak pagar pembatas antara wilayah Indonesia dan Malaysia dalam kondisi rusak serta lima jalan tikus baru yang diduga menjadi jalur penyelundupan barang dari negeri jiran secara ilegal. ANTARA
Ratusan Kilogram Beras dan Minyak Goreng Ditemukan di Jalur Tikus Indonesia-Malaysia

Badan Karantina di Pos Lintas Batas Negara Entikong menemukan ratusan kilogram beras dan minyak goreng di jalur tikus perbatasan RI-Malaysia.


BEM UI Kritik Penganiayaan TNI Terhadap Warga Papua, Dibalas Serbuan Tantangan KKN di Wilayah KKB Papua

18 hari lalu

Unggahan BEM UI di Instagram pad 26 Maret 2024. Instagram/bemui_official
BEM UI Kritik Penganiayaan TNI Terhadap Warga Papua, Dibalas Serbuan Tantangan KKN di Wilayah KKB Papua

Ini berawal saat BEM UI mengunggah kritik yang menyoroti kasus penganiayaan warga di Papua oleh aparat.


Cerita Jurnalis di Halmahera yang Dianiaya Tiga Prajurit TNI AL: Jangan Bunuh, Anak Saya Masih Kecil

19 hari lalu

Ilustrasi tawuran/perkelahian pelajar/kekerasan di sekolah. Shutterstock
Cerita Jurnalis di Halmahera yang Dianiaya Tiga Prajurit TNI AL: Jangan Bunuh, Anak Saya Masih Kecil

Sukandi, jurnalis di Halmahera Selatan, disiksa usai memberitakan penangkapan kapal pengangkut minyak Dexlite milik Polairud Maluku Utara oleh TNI AL.


Culik dan Aniaya Maling Motor di Binjai, 6 Prajurit TNI Dituntut 6 Bulan Penjara

22 hari lalu

Enam prajurit TNI dari Batalyon Infanteri 100/PS yang didakwa menganiaya Sures, dituntut tujuh dan enam bulan penjara di Pengadilan Militer I-02 Medan. Foto: Istimewa
Culik dan Aniaya Maling Motor di Binjai, 6 Prajurit TNI Dituntut 6 Bulan Penjara

Perkara penganiayaan ini bermula dari video viral Sures yang mengaku diculik dan dianiaya enam prajurit TNI dari Yonif Raider 100/PS.


Pendaftaran Taruna Akmil TNI Buka Sampai 20 April 2024, Berikut 19 Syarat yang Harus Dipenuhi

24 hari lalu

Taruna melompat ke dalam laut saat latihan praktek (Lattek) Sea Survival di Makoarmatim, Surabaya, Jawa Timur, 20 Oktober 2015. Pada tahun pertama, pendidikan dimulai dari pendidikan integratif di Resimen Chandradimuka Akademi TNI antara Taruna Akmil, AAL dan AAU selama satu tahun, yang meliputi pendidikan dasar kemiliteran, pendidikan jiwa kemiliteran dan pendidikan dasar kematraan. ANTARA/M Risyal Hidayat
Pendaftaran Taruna Akmil TNI Buka Sampai 20 April 2024, Berikut 19 Syarat yang Harus Dipenuhi

Rekrutmen terbuka pendaftaran Taruna Akmil diadakan TNI hingga 20 April 2024. Apa saja syarat yang harus dipenuhi dan daftar ulangnya.


Gaji ke-13 PNS, Prajurit TNI, Anggota Polri dan Pensiuan Cair Mulai Juni 2024, Berikut 2 Golongan yang Tak Menerimanya

27 hari lalu

Ilustrasi pegawai negeri sipil (PNS). TEMPO/Subekti
Gaji ke-13 PNS, Prajurit TNI, Anggota Polri dan Pensiuan Cair Mulai Juni 2024, Berikut 2 Golongan yang Tak Menerimanya

Gaji ke-13 dicairkan pada Juni 2024 ketika masa awal pendidikan. Ada 2 golongan PNS, Prajurit TNI, dan anggota Polri yang tak terima. Siapa mereka?