Minta Ayahnya Selesaikan Masalah, Taqy Malik: Surga di Bawah Telapak Kaki Ibu

Reporter

Tempo.co

Rabu, 15 September 2021 11:43 WIB

Ayahanda Taqy Malik bersama putra kesayangannya. Foto: Instagram Abi Gaul

TEMPO.CO, Jakarta - Selebgram dan hafiz Al-Quran, Taqy Malik akhirnya berbicara mengenai persoalan viral yang dihadapi ayahnya, Mansyardin Malik dengan istri sirinya, Marlina Octoria. Bersama dengan istrinya, Sherel Thalib, ibunya, Nurbaity, dan dua adik laki-lakinya, Taqy membuat pernyataan melalui video yang diunggah di akun Instagramnya, Selasa, 14 September 2021.

"Saya, keluarga besar Taqy Malik, ingin meminta maaf atas nama keluarga kepada publik, atas berita yang beredar di media sosial beberapa hari terakhir ini," kata dia memulai pernyataan. "Saya dan keluarga sama sekali tidak mengetahui permasalahan yang menyangkut ayah saya. Bahkan, kami pun tidak mengetahui kapan pernikahan tersebut dilaksanakan," ujarnya.

Marlina Octoria sebelumnya menggelar konferensi pers bersama tim pengacaranya, mengungkapkan kekerasan seksual yang dialaminya dari Mansyardin Malik, yang menikahinya pada Juli lalu. Ia dipaksa melayani suaminya, bahkan saat sedang berhalangan. Marlina, yang bertekad ingin bercerai itu juga membawa hasil visum yang menunjukkan ada kerusakan di organ genitalnya hingga stadium 4.

Menurut Taqy, ia meminta ayahnya menyelesaikan persoalan ini. "Kami percayakan seratus persen kepada abi sebagai laki-laki untuk bisa menyelesaikan masalah ini," kata dia.

Taqy Malik bersama ibu, istri, dan dua adiknya. Foto: Instagaram Taqy Malik.

Advertising
Advertising

Mantan suami Salmafina Sunan ini menyatakan, ia tak memiliki wewenang untuk mengklarifikasi atas kejadian ini lantaran seharusnya Mansyardinlah yang berwenang menjawab dan mengklarifikasinya. "Saya sebagai anak tidak tahu menahu atas kasus ini," ucapnya. "Saya pribadi akan sepenuhnya menyerahkan kepada kedua belah pihak untuk mengikuti proses hukum yang berlaku."

Menurut Taqy, sebagai anak, ia akan mendukung dan mendoakan ayahnya. "Saya percaya, surga itu masih di bawah telapak kaki ibu saya," katanya.

Kemarin, pengacara Marlina, Yudhistira Soesatyo bersama kliennya datang ke kantor Majelis Ulama Indonesia. Kedatangannya untuk meminta MUI mempertegas hukum perlakuan seks menyimpang.

Kepada Tempo, Yudhistira mengatakan berencana melaporkan kasus ini ke polisi. "Yang terpenting sekarang mengurus perpisahan dulu karena klien saya benar-benar trauma dan ketakutan," ujarnya.

Ketua Komnas Perempuan, Andy Yentriyani menyatakan, pemaksaan hubungan seksual yang diduga dilakukan ayahanda Taqy Malik ini bisa dikategorikan sebagai marital rape atau pemerkosaan dalam perkawinan. "Pemaksaan hubungan seksual, termasuk caranya, sekalipun telah menjadi pasangan suami istri adalah tindak kekerasan seksual," kata dia.

Baca juga: Istri Mansyardin Malik Mengaku Dipaksa Melayani, Komnas Perempuan: Marital Rape

Berita terkait

Dosen UPN Veteran Yogyakarta Akui Dugaan Kekerasan Seksual, Ini Sanksi Kampus

9 jam lalu

Dosen UPN Veteran Yogyakarta Akui Dugaan Kekerasan Seksual, Ini Sanksi Kampus

Beredar surat permohonan maaf seorang dosen UPN Veteran Yogyakarta (UPNVYK) terkait dugaan kekerasan seksual kepada seorang mahasiswi kampus tersebut.

Baca Selengkapnya

Ketua KPU Hasyim Asy'ari Dilaporkan untuk Dugaan Asusila, Apa yang Masuk Kategori Pelecahan Seksual?

14 hari lalu

Ketua KPU Hasyim Asy'ari Dilaporkan untuk Dugaan Asusila, Apa yang Masuk Kategori Pelecahan Seksual?

Ketua KPU Hasyim Asy'ari telah dilaporkan ke DKPP atas dugaan asusila terhadap seorang perempuan anggota PPLN. Ini aturan pidana pelecehan seksual.

Baca Selengkapnya

Kiai Abal-Abal Pemerkosa Santri di Semarang Divonis 15 Tahun Bui, Mantan Jamaah Harap Laporan Penggelapan Uang Segera Diusut

18 hari lalu

Kiai Abal-Abal Pemerkosa Santri di Semarang Divonis 15 Tahun Bui, Mantan Jamaah Harap Laporan Penggelapan Uang Segera Diusut

Muh Anwar, kiai abal-abal Yayasan Islam Nuril Anwar serta Pesantren Hidayatul Hikmah Almurtadho divonis penjara 15 tahun kasus pemerkosaan santri.

Baca Selengkapnya

Bercanda Soal Kekerasan Seksual, Ivan Gunawan Akui Salah dan Minta Maaf

22 hari lalu

Bercanda Soal Kekerasan Seksual, Ivan Gunawan Akui Salah dan Minta Maaf

Ivan Gunawan mengunggah video pada Ahad petang ini untuk meminta maaf atas candaan kekerasan seksual yang dilontarkannya.

Baca Selengkapnya

Panen Hujatan Usai Buat Candaan Kekerasan Seksual, Ivan Gunawan: Tarik Napas Dalam-dalam

23 hari lalu

Panen Hujatan Usai Buat Candaan Kekerasan Seksual, Ivan Gunawan: Tarik Napas Dalam-dalam

Ivan Gunawan menuai hujatan tajam usai membuat lelucon tentang kekerasan seksual yang melibatkan Saipul Jamil.

Baca Selengkapnya

Kecanduan Pornografi Meningkat sejak Pandemi, Begini Kata Pakar

25 hari lalu

Kecanduan Pornografi Meningkat sejak Pandemi, Begini Kata Pakar

Kecanduan pornografi meningkat di masa pandemi Covid-19 bahkan anak yang masih kecil pun sudah terpapar.

Baca Selengkapnya

BEM UI Kritik Penganiayaan TNI Terhadap Warga Papua, Dibalas Serbuan Tantangan KKN di Wilayah KKB Papua

29 hari lalu

BEM UI Kritik Penganiayaan TNI Terhadap Warga Papua, Dibalas Serbuan Tantangan KKN di Wilayah KKB Papua

Ini berawal saat BEM UI mengunggah kritik yang menyoroti kasus penganiayaan warga di Papua oleh aparat.

Baca Selengkapnya

13 Anggota Satgas PPKS UI Mundur, Apa Tugas dan Wewenang PPKS di Perguruan Tinggi?

32 hari lalu

13 Anggota Satgas PPKS UI Mundur, Apa Tugas dan Wewenang PPKS di Perguruan Tinggi?

13 anggota Satgas PPKS UI mengundurkan diri. Bagaimana tugas dan wewenang PPKS perguruan tinggi tangani kekerasan seksual di lingkungan kampus?

Baca Selengkapnya

13 Anggota Satgas PPKS UI Kompak Mundur, Ini Alasannya

33 hari lalu

13 Anggota Satgas PPKS UI Kompak Mundur, Ini Alasannya

Ketua Satgas PPKS UI Manneke Budiman menegaskan bahwa pernyataan pengunduran diri tersebut telah disepakati semua anggota.

Baca Selengkapnya

Kiai Abal-Abal Pelaku Kekerasan Seksual Terhadap Santri di Semarang Dituntut 15 Tahun Penjara

39 hari lalu

Kiai Abal-Abal Pelaku Kekerasan Seksual Terhadap Santri di Semarang Dituntut 15 Tahun Penjara

Bayu Aji Anwari, pimpinan Yayasan Islam Nuril Anwar Kota Semarang dituntut 15 tahun penjara. Didakwa melakukan kekerasan seksual terhadap 6 santri.

Baca Selengkapnya