Bantah Lakukan Kekerasan Seksual, Ji Soo Lapor Kasus Pencemaran Nama Baik

Reporter

Tempo.co

Kamis, 27 Mei 2021 17:56 WIB

Jisoo. instagram.com/actor_jisoo

TEMPO.CO, Jakarta - Aktor Korea Selatan, Ji Soo akan mengambil tindakan hukum terhadap orang yang menyebarkan informasi bahwa dia melakukan bullying dan kekerasan seksual. Menurut dia, tuduhan yang sempat diakuinya itu merupakan gosip yang bermaksud menjatuhkan namanya.

Pernyataan Ji Soo soal tindakan hukum yang akan diambil ini diungkapan perwakilan hukumnya pada Kamis, 27 Mei 2021, seperti yang dikutip dari Koreaboo. "Segera setelah tuduhan kekerasan di sekolah muncul, klien mengunggah permintaan maaf dengan tulisan tangan di media sosial dan meminta maaf langsung dari semua orang yang dapat dihubungi," tulis kuasa hukum Ji Soo memulai pernyataannya.

Menurut mereka, di antara tuduhan-tuduhan itu, seperti bullying dan kekerasan seksual, terdapat banyak fakta yang berbeda dengan kebenaran. Tapi saat itu, kata pengacara Ji Soo, kliennya belum menanggapinya.

Pengacara sahabat Nam Joo Hyuk itu memastikan, tuduhan bahwa kliennya melakukan kekerasan seksual kepada murid-murid perempuan adalah tuduhan palsu yang terus diviralkan di media sosial. "Sementara klien tetap diam untuk merenungkan dirinya sendiri, klaim di atas diterima seolah-olah itu benar," tulis pengacara Ji Soo.

Jisoo. instagram.com/actor_jisoo

Advertising
Advertising

Atas tuduhan soal kekerasan seksual itu, Ji Soo bermaksud untuk melaporkan siapa saja yang dinilainya telah mencemarkan nama baiknya untuk mengungkap kebenaran. Saat ini, tengah dilakukan investigasi untuk mencari orang-orang yang menyebarkan tuduhan Ji Soo melakukan kekerasan seksual tersebut.

"Klien juga akan mengambil tindakan hukum terhadap mereka yang mencemarkan nama baiknya melalui informasi palsu. Kami mohon maaf karena telah menimbulkan kekhawatiran melalui pengajuan tindakan ini," tulis mereka.

Imbas dari informasi bahwa Ji Soo telah melakukan perundungan di sekolah dan juga kekerasan seksual, agensinya yang baru mengontraknya tujuh bulan ini, KeyEast memutuskan kontraknya. Pengumuman ini diumumkan KeyEast pada Kamis, 27 Mei 2021 melalui pernyataan tertulis mereka.

KeyEast menyatakan akan menyelesaikan gugatan terhadap Ji Soo yang berkaitan dengan drama Korea River Where The Moon Rises yang menempatkannya sebagai pemeran utama. Sejak kasus ini terungkap, peran Ji Soo dihilangkan dan digantikan oleh Na In Woo.

Perusahaan yang memproduksi drama River Where The Moon Rises, Victory Contents menuntut Ji Soo dan agensinya KeyEast membayar ganti rugi sebesar KRW 3 miliar atau sekitar Rp 38 miliar. Victory Contents menilai skandal penindasan Ji Soo berdampak pada proses pembuatan dan popularitas drama tersebut.

Baca juga: Usai Akui Jadi Pelaku Bullying, Karier Keaktoran Ji Soo Tamat

Berita terkait

Nimas Sabella 10 Tahun Diteror Teman SMP yang Terobsesi, Komnas Perempuan: Termasuk KGBO

11 jam lalu

Nimas Sabella 10 Tahun Diteror Teman SMP yang Terobsesi, Komnas Perempuan: Termasuk KGBO

Nimas Sabella, wanita asal Surabaya, selama 10 tahun diteror pria yang terobsesi dengannya. Kisahnya viral di media sosial

Baca Selengkapnya

Polres Metro Depok Tahan Dua Anak Pelaku Perundungan Siswi SMP di Bojonggede

1 hari lalu

Polres Metro Depok Tahan Dua Anak Pelaku Perundungan Siswi SMP di Bojonggede

Peristiwa bullying atau perundungan siswi SMP ini viral di media sosial.

Baca Selengkapnya

Kasus Bullying Siswi SMP Bojonggede Diduga karena Rebutan Cowok

1 hari lalu

Kasus Bullying Siswi SMP Bojonggede Diduga karena Rebutan Cowok

Wakil Kepala Sekolah Bidang Kesiswaan SMP Al-Basyariah Uus Saharoh mengungkap kasus dugaan bullying terhadap siswinya karena berebut cowok.

Baca Selengkapnya

Aksi Bullying di Depok, Pelajar Putri SMP Pukuli Siswi dari SMP lain

1 hari lalu

Aksi Bullying di Depok, Pelajar Putri SMP Pukuli Siswi dari SMP lain

Seorang pelajar putri dari sebuah SMP melakukan bullying terhadap siswi dari SMP lain di Depok.

Baca Selengkapnya

Menpan RB Harap Sekolah Kedinasan Jaga Martabat Pendidikan: Tak Ada Lagi Bullying

2 hari lalu

Menpan RB Harap Sekolah Kedinasan Jaga Martabat Pendidikan: Tak Ada Lagi Bullying

Menpan RB bilang Indonesia butuh talenta-talenta masa depan. Dia berharap sekolah kedinasan dapat menjaga kualitas dan martabatnya, tanpa bullying.

Baca Selengkapnya

5 Alasan Dilakukan MPLS kepada Siswa Baru, Tentu Tanpa Perpeloncoan dan Bullying

6 hari lalu

5 Alasan Dilakukan MPLS kepada Siswa Baru, Tentu Tanpa Perpeloncoan dan Bullying

Alasan pentingnya MPLS dilakukan kepada siswa baru, tentu saja menghindari tindakan mengarah perpeloncoan atau bullying.

Baca Selengkapnya

Kilas Balik MOS menjadi MPLS Bagi Siswa Baru, Apa Saja yang Dilarang Dilakukan?

6 hari lalu

Kilas Balik MOS menjadi MPLS Bagi Siswa Baru, Apa Saja yang Dilarang Dilakukan?

Berikut alasan pergantian Masa Orientasi Siswa (MOS) jadi Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS). Apa yang dilarang dilakukan kepada siswa baru?

Baca Selengkapnya

Dosen UPN Veteran Yogyakarta Akui Dugaan Kekerasan Seksual, Ini Sanksi Kampus

12 hari lalu

Dosen UPN Veteran Yogyakarta Akui Dugaan Kekerasan Seksual, Ini Sanksi Kampus

Beredar surat permohonan maaf seorang dosen UPN Veteran Yogyakarta (UPNVYK) terkait dugaan kekerasan seksual kepada seorang mahasiswi kampus tersebut.

Baca Selengkapnya

Kasus Bullying di Binus School Serpong Dilimpahkan ke Kejaksaan, Pelaku tidak Ditahan

19 hari lalu

Kasus Bullying di Binus School Serpong Dilimpahkan ke Kejaksaan, Pelaku tidak Ditahan

Kasus bullying atau perundungan di sekolah Internasional Binus School Serpong segera memasuki babak baru.

Baca Selengkapnya

Ketua KPU Hasyim Asy'ari Dilaporkan untuk Dugaan Asusila, Apa yang Masuk Kategori Pelecahan Seksual?

26 hari lalu

Ketua KPU Hasyim Asy'ari Dilaporkan untuk Dugaan Asusila, Apa yang Masuk Kategori Pelecahan Seksual?

Ketua KPU Hasyim Asy'ari telah dilaporkan ke DKPP atas dugaan asusila terhadap seorang perempuan anggota PPLN. Ini aturan pidana pelecehan seksual.

Baca Selengkapnya