Jadi Tersangka Kasus Video Asusila, Gisel Tetap Unggah Foto Liburan di Pantai

Reporter

Antara

Editor

Mitra Tarigan

Selasa, 29 Desember 2020 15:05 WIB

Artis Gisella Anastasia dicecar pertanyaan oleh wartawan usai diperiksa di Gedung Ditkrimsus Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa, 17 November 2020. Kepolisian Daerah Metro Jaya menetapkan Gisella Anastasia atau Gisel sebagai tersangka atas video porno yang beredar di media sosial. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A

TEMPO.CO, Jakarta - Aktris Gisella Anastasia mengunggah video liburan di pantai, Selasa 29 Desember 2020 siang, dalam Instagram Stories di tengah kabar dirinya menjadi tersangka kasus video asusila yang beredar melalui media sosial. Dalam video yang di-repost dari salah satu akun rekannya, terlihat Gisel sedang tersenyum dengan latar belakang laut, selain itu ada pula foto tangkapan layar panggilan video bersama putri semata wayangnya, Gempita.

Menurut pihak kepolisan, Gisella sudah mengakui bahwa dirinya adalah pemeran dalam video asusila yang sempat viral di dunia maya. Atas dasar tersebut polisi kemudian menetapkan Gisel sebagai tersangka dalam kasus video asusila mirip dirinya. Tidak hanya Gisel, polisi juga menetapkan pemeran pria yang berinisial MYD sebagai tersangka.

"Saudari GA mengakui dan juga saudara MYD mengakui bahwa memang itu yang ada dalam video yang beredar di media sosial itu adalah dirinya sendiri," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus di Mako Polda Metro Jaya, Selasa.

Unggahan terbaru Gisella Anastasia di akun Instagramnya pasca ditetapkan sebagai tersangka. Instagram

Yusri mengatakan pengakuan Gisel tersebut juga dikuatkan dengan hasil pemeriksaan ahli forensik dan ahli teknologi informasi. "Saudari GA mengakui, dikuatkan dengan ahli forensik yang ada, ahli IT yang ada," tambahnya.

Menurut pengakuan Gisel, video tersebut dibuat pada 2017 di salah satu hotel di kota Medan, Sumatera Utara. "Dia mengakui dirinya sendiri, jadi sekitar tahun 2017 yang lalu di salah satu hotel di Medan," kata Yusri. Adapun pasal yang dipersangkakan kepada Gisel dan pemeran pria dalam video tersebut adalah tindak pidana pornografi. "Kami persangkakan di Pasal 4 ayat 1 juncto Pasal 29 dan atau Pasal 8 UU 44 tahun 2008 tentang Pornografi," katanya.

Gisel ditetapkan sebagai tersangka setelah dua kali diperiksa sebagai saksi dalam perkara tersebut.

Berita terkait

Wawancara Eksklusif Shobur Pelaku Utama Jaringan Video Porno Anak: Tutup Lembaran Hitam

50 hari lalu

Wawancara Eksklusif Shobur Pelaku Utama Jaringan Video Porno Anak: Tutup Lembaran Hitam

Berawal dari main game online dan membelikan makanan, Shobur merekrut anak-anak untuk menjadi pemain video porno. Peminatnya dari luar negeri

Baca Selengkapnya

Kompaknya Gading Marten dan Gisella Anastasia Temani Gempi Nonton Konser Taylor Swift

57 hari lalu

Kompaknya Gading Marten dan Gisella Anastasia Temani Gempi Nonton Konser Taylor Swift

Gading Marten dan Gisella Anastasia mengaku bersyukur melihat Gempi sangat senang menonton konser Taylor Swift di Singapura.

Baca Selengkapnya

5 Terdakwa Pembuat Ribuan Video Porno Anak Jalani Persidangan di PN Tangerang

26 Februari 2024

5 Terdakwa Pembuat Ribuan Video Porno Anak Jalani Persidangan di PN Tangerang

Para terdakwa pembuat video porno anak itu menjual ribuan video hingga ke jaringan internasional.

Baca Selengkapnya

5 Tersangka Pornografi Anak Jaringan Internasional Ditahan di Lapas Pemuda Tangerang, Ini Peran Masing-masing

26 Februari 2024

5 Tersangka Pornografi Anak Jaringan Internasional Ditahan di Lapas Pemuda Tangerang, Ini Peran Masing-masing

Atas kerjasama dengan FBI, Polres Bandara Soekarno-Hatta memulai penyelidikan kasus pornografi anak itu.

Baca Selengkapnya

Kasus TPPO Video Pornografi Anak Jaringan Internasional, KPAI Dampingi 8 Anak Laki-laki di Jabodetabek

26 Februari 2024

Kasus TPPO Video Pornografi Anak Jaringan Internasional, KPAI Dampingi 8 Anak Laki-laki di Jabodetabek

KPAI mengimbau kepada orang tua agar waspada praktik pornografi anak dan mencurigai orang asing yang memberi tawaran mencurigakan.

Baca Selengkapnya

Kasus Pornografi Anak di Bawah Umur, Polisi Bandara Soekarno-Hatta Ungkap Muncikari Dekati Korban Lewat Game Online

25 Februari 2024

Kasus Pornografi Anak di Bawah Umur, Polisi Bandara Soekarno-Hatta Ungkap Muncikari Dekati Korban Lewat Game Online

Modus operandi para muncikari, tersangka kasus pornografi anak yang diungkap Polres Bandara Soekarno-Hatta, dilakukan melalui pendekatan game online.

Baca Selengkapnya

Kasus Pornografi Anak Laki-laki di Bawah Umur, Polres Bandara Soekarno-Hatta Temukan 3.870 Video

24 Februari 2024

Kasus Pornografi Anak Laki-laki di Bawah Umur, Polres Bandara Soekarno-Hatta Temukan 3.870 Video

Polres Bandara Soekarno-Hatta menemukan sebanyak 3.870 video dan 1.245 foto bermuatan pornografi anak laki-laki.

Baca Selengkapnya

Polres Bandara Soekarno-Hatta Ungkap Jual Beli Video Porno Diperankan Anak Indonesia ke Jaringan lnternasional

24 Februari 2024

Polres Bandara Soekarno-Hatta Ungkap Jual Beli Video Porno Diperankan Anak Indonesia ke Jaringan lnternasional

"Pak Kapolres Berto terima adalah adanya video porno atau konten pornografi yang diduga di dalamnya anak anak Indonesia sebagai pemeran."

Baca Selengkapnya

Pria 34 Tahun Diduga Pedofil Diamankan Satpam Pemkot Tangerang Selatan

7 Februari 2024

Pria 34 Tahun Diduga Pedofil Diamankan Satpam Pemkot Tangerang Selatan

Seorang pria berusia 32 tahun R diamankan petugas keamanan Pemerintah Kota Tangerang Selatan. Mengakui pedofil.

Baca Selengkapnya

Siswa SMP yang Cabuli Bocah 6 Tahun di Kali Cipinang Disebut Kena Pengaruh Video Porno

25 Januari 2024

Siswa SMP yang Cabuli Bocah 6 Tahun di Kali Cipinang Disebut Kena Pengaruh Video Porno

Polisi menyebut tindakan tersangka yang masih siswa SMP itu disebabkan karena kerap menonton video porno.

Baca Selengkapnya