Millen Cyrus Ditahan di Sel Laki-laki, Naysilla Mirdad: Tega Banget
Reporter
Marvela
Editor
Istiqomatul Hayati
Selasa, 24 November 2020 16:10 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Pesinetron Naysilla Mirdad ikut memberikan komentar terhadap persoalan kasus narkoba yang menimpa selebgram, Millen Cyrus. Adik kandung Nana Mirdad itu merasa Millen tidak seharusnya ditempatkan di sel khusus laki-laki.
Pernyataannya itu diungkapkannya di kolom komentar unggahan akun gosip @lambe_turah pada Senin, 23 November 2020 di Instagram. Saat itu Naysila mengomentari unggahan yang menampilkan dua buah artikel berita online yang menyatakan polisi akan menempatkan keponakan Ashanty itu ke sel tahanan laki-laki sesuai dengan jenis kelamin di KTP.
"Ah jangan sampe!! Tega banget," tulis Naysila di kolom komentar. Belum 24 jam, komentar tersebut sudah disukai 270 pengguna Instagram.
Netizen yang melihat itu langsung menanggapinya. Ada yang setuju dengan pendapat Naysila. "Gak tega kebayang jadi bulan-bulanan laki-laki yang di sel," tulis @novitasari_me. Tapi ada juga yang tidak setuju dengan Naysila.
Sikap protes itu tidak hanya datang dari Naysila saja, tetapi juga Institute for Criminal Justice Reform atau ICJR yang mengkritik keras sikap polisi. ICJR merasa seharusnya Millen bisa diperlakukan layaknya perempuan. "Menahan M di tempat laki-laki jelas memberikan risiko keamanan pada M, risiko terjadinya stigma, pelecehan hingga kekerasan, potensi pelanggaran Hak Asasi Manusia yang tidak terhindarkan," kata Maidina Rahmawati, Peneliti ICJR dikutip dari pernyataan resminya pada Senin, 23 November 2020.
Selain itu, ICJR juga menyayangkan penanggkapan Millen terkait kasus narkotika yang dikonsumsi secara pribadi sehingga tidak memerlukan penahanan. "Dalam kerangka hukum pun, M seharusnya tidak serta merta ditahan karena adanya risiko penularan covid-19. Penahanan harus dilakukan limitatif, kasus penggunaan narkotika untuk konsumsi pribadi harus selalu dijauhkan dari penahanan dan pemenjaraan," katanya.
Millen Cyrus diamankan Saturan Reserse Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara pada Sabtu dinihari, 21 November 2020 di sebuah hotel. Dalam penangkapan tersebut polisi menemukan barang bukti berupa satu paket sabu. Setelah ditangkap, Millen mengungkapkan penyesalannya. Dengan menangis, ia membaca surat yang ditulisnya untuk meminta maaf kepada keluarga dan teman-temannya.
MARVELA