Minta Maaf ke Warga Kota Medan, Hana Hanifah: Saya Hanya Saksi

Reporter

Marvela

Rabu, 15 Juli 2020 09:15 WIB

Hana Hanifah diamankan Personel Satuan Reskrim Polrestabes Medan bersama seorang pria berinisial A di sebuah hotel di Medan pada Minggu malam, 12 Juli 2020. Dari hasil pemeriksaan, Hana diketahui dibayar dengan tarif Rp20 juta oleh seorang pengusaha berinisial A. Dalam jumpa pers terpisah di Jakarta, pihak keluarga yang didampingi oleh tim pengacara juga membenarkan bahwa artis inisial HH yang diamankan di Medan adalah Hana Hanifah. instagram.com/hanaaaast

TEMPO.CO, Jakarta -Pemain FTV Hana Hanifah meminta maaf atas kasus dugaan prostitusi yang menjeratnya. Dengan wajah yang tertutup makser dan memakai kerudung, Hana didampingi oleh tim kuasa hukumnya, Machi Ahmad saat menghadiri konferensi pers di Mako Polrestabes Medan yang digelar Selasa malam, 14 Juli 2020.

"Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh, pertama-tama saya meminta maaf kepada orang tua saya dan kerabat saya, saya memohon maaf kepada seluruh warga kota Medan," kata Hana sambil membaca selembar kertas yang disodorkan oleh kuasa hukumnya. Video permintaan maaf Hana itu menyebar di media sosial, termasuk sejumlah akun gosip.

Kekasih Kriss Hatta itu juga menyampaikan terima kasih kepada pihak kepolisian dan kuasa hukumnya karena sudah mendampinginya. "Saya berterima kasih bapak Kapolda Sumatera Utara, Bapak Kapolres dan Satreskrim yang sudah menjaga saya saat di Kota Medan dan tim penasihat hukum Bang Machi dan Kak Putri," katanya.

Kemudian diakhir pernyataannya, Hana juga menegaskan bahwa statusnya saat ini hanyalah saksi. "Status saya di sini hanya sebagai saksi. Assalamu'alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh," katanya.

Hana dikabarkan ditangkap polisi di Kepolisian Resor Kota Besar Medan pada Minggu malam, 12 Juli 2020. Hana ditangkap di sebuah kamar hotel dan langsung dibawa ke Polrestabes dengan dugaan terlibat kasus prostitusi online.Hana Hanifah tampil dalam balutan tunik putih. Ia memadukan gayanya dengan hijab coklat muda dan belt merah. instagram.com/hanaaaast

Advertising
Advertising

Nicco Aditya, manajernya pada Selasa sore, 14 Juli 2020, mengatakan kalau Hana sedang dalam proses pemulangan ke Jakarta dan dalam kondisi sehat. Nicco menjelaskan, untuk sementara waktu, ia memegang dan mengelola akun Instagram Hana.

Kepolisian Resor Kota Besar Medan menetapkan dua orang sebagai tersangka berinisial R dan J dalam kasus prostitusi yang diduga melibatkan Hana Hanifah. J merupakan muncikari yang menawarkan Hana Hanifah kepada pria berinisial A yang sempat diamankan pihak Polrestabes bersama Hana di sebuah hotel beberapa waktu lalu. Adapun R berperan sebagai penjemput Hana di bandara dan mengantarkan ke hotel untuk menemui A.

MARVELA

Berita terkait

Ungkap Hasil Visum Mayat Perempuan di Pulau Pari, Polisi Sebut Ada Luka di Dada dan Leher

8 hari lalu

Ungkap Hasil Visum Mayat Perempuan di Pulau Pari, Polisi Sebut Ada Luka di Dada dan Leher

Polda Metro Jaya mengungkap hasil visum terhadap mayat perempuan berinisial R yang ditemukan di Pulau Pari,

Baca Selengkapnya

Prostitusi Online di Karawaci Beroperasi di Bulan Ramadan, Remaja Ditawarkan dengan Tarif Rp 500 Ribu

40 hari lalu

Prostitusi Online di Karawaci Beroperasi di Bulan Ramadan, Remaja Ditawarkan dengan Tarif Rp 500 Ribu

Prostitusi online ini dikelola pasangan suami istri dari sebuah rumah dua lantai di Karawaci Tangerang.

Baca Selengkapnya

Pasutri Buka Prostitusi Online di Karawaci Tangerang, Eksploitasi Dua Remaja di Bawah Umur

40 hari lalu

Pasutri Buka Prostitusi Online di Karawaci Tangerang, Eksploitasi Dua Remaja di Bawah Umur

Polsek Karawaci membongkar praktik prostitusi online yang dikelola oleh pasangan suami istri. Mereka menjajakan dua remaja di bawah umur.

Baca Selengkapnya

Pemuda 18 Tahun Sekap Remaja Putri di Bekasi untuk Bisnis Prostitusi, Jaring 128 Pelanggan dalam 3 Bulan

15 Januari 2024

Pemuda 18 Tahun Sekap Remaja Putri di Bekasi untuk Bisnis Prostitusi, Jaring 128 Pelanggan dalam 3 Bulan

Polisi menemukan dua anak-anak dalam indekos yang digunakan untuk menjalankan bisnis prostitusi. Jaring 128 pelanggan.

Baca Selengkapnya

Remaja Putri 15 Tahun di Bekasi Disekap dan Dieksploitasi untuk Bisnis Prostitusi

15 Januari 2024

Remaja Putri 15 Tahun di Bekasi Disekap dan Dieksploitasi untuk Bisnis Prostitusi

Remaja putri tersebut berkenalan dengan seorang pria melalui aplikasi lalu diajak bertemu oma-oma berusia 52 tahun yang ternyata bisnis prostitusi.

Baca Selengkapnya

KPAI: Masalah Ekonomi, Gaya Hidup dan Pergaulan Picu Prostitusi Anak

13 Oktober 2023

KPAI: Masalah Ekonomi, Gaya Hidup dan Pergaulan Picu Prostitusi Anak

Komisi Perlindungan Anak Indonesia menyebut masalah ekonomi dan keinginan untuk memenuhi gaya hidup hedon memicu prostitusi anak.

Baca Selengkapnya

KPAI Desak Kementerian Kominfo Tutup Aplikasi yang Berpotensi Munculkan Prostitusi Anak

13 Oktober 2023

KPAI Desak Kementerian Kominfo Tutup Aplikasi yang Berpotensi Munculkan Prostitusi Anak

Komisi Perlindungan Anak Indonesia atau KPAI mendesak Kementerian Kominfo menutup aplikasi yang yang dijadikan jejaring prostitusi anak.

Baca Selengkapnya

Polda Metro Jaya Beri Peringatan ke Predator Anak, Tegakkan Hukum untuk Efek Jera

4 Oktober 2023

Polda Metro Jaya Beri Peringatan ke Predator Anak, Tegakkan Hukum untuk Efek Jera

Direktur Reserse Kriminal Khusus Komisaris Besar Polisi Ade Safri Simanjuntak menegaskan akan melakukan penegakan hukum terhadap predator anak.

Baca Selengkapnya

Kasus Prostitusi Anak Mami Icha, Polisi Tunggu Hasil Analisis Uji Lab Barang Bukti

4 Oktober 2023

Kasus Prostitusi Anak Mami Icha, Polisi Tunggu Hasil Analisis Uji Lab Barang Bukti

Penyidik juga akan melibatkan tiga ahli dalam kasus prostitusi anak online yang dilakukan muncikari Mami Icha itu.

Baca Selengkapnya

Kasus Prostitusi Online Mami Icha, Polisi Selidiki Dugaan Pemalsuan Registrasi Nomor Telepon Korban

4 Oktober 2023

Kasus Prostitusi Online Mami Icha, Polisi Selidiki Dugaan Pemalsuan Registrasi Nomor Telepon Korban

Keterangan 21 anak korban prostitusi online Mami Icha diperlukan untuk menguak lebih dalam dugaan tindak pidana yang terjadi.

Baca Selengkapnya