Dedy Susanto Laporkan Balik Psikolog Asli dan Salah Satu Korban

Reporter

Tempo.co

Rabu, 11 Maret 2020 07:02 WIB

Dedy Susanto. Instagram

TEMPO.CO, Jakarta - Dedy Susanto yang mengaku sebagai doktor psikologi diketahui melaporkan balik psikolog dan korban yang memberikan kesaksian pernah dilecehkannya. Dari berkas laporan yang diunggahnya, ia melaporkan psikolog Sundari Indah dan seorang bekas kliennya yang bersaksi menjadi korban kejahatan seksualnya.

Dedy melaporkan Sundari Indah dan bekas kliennya ke Polda Metro Jaya pada 21 Februari 2020. "Pencemaran nama baik melalui media elektronik dan atau manipulasi data elektronik pada 12 Februari 2020," demikian tertulis dalam berkas laporan yang diunggah di akun gosip Lambe Turah. Akun baru dia kini sudah diproteksi setelah akun sebelumnya sudah dilaporkan netizen atas pengakuan para korban.

Kasus Dedy ini mengemuka setelah selebgram Revina VT yang semula diajak berkolaborasi membuat konten, membuka identitas aslinya. Menurut Revina, Dedy yang semula mengaku sebagai psikolog anak, tak bisa membuktikan ijazah dan sertifikat layanan konsultasi dia sebagai psikolog.

Di kemudian hari, terbukalah dugaan kejahatannya setelah banyak korban mulai bermunculan mengaku menjadi korban pelecehan seksualnya. Korban yang juga kliennya ini diajak melakukan konsultasi secara privat di kamar hotel dan selanjutnya mengaku diajak tidur bersama.

Dita Soedrajo dan Dedy Susanto. (Instagram - @ditasoedarjo)

Advertising
Advertising

Sejak itulah, Revina VT bersama sejumlah psikolog, salah satunya Sundari Indah mengumpulkan berbagai bukti dan melaporkan kejahatan Dedy Susanto ini ke Polda Metro Jaya pada 24 Februari 2020. Dedy dilaporkan atas dugaan pelanggaran UU Kesehatan.

Dedy juga membuat klarifikasi atas tuduhan yang dialamatkan kepadanya. Menurut dia, apa yang dituduhkan kepadanya itu tidak benar. "Saya tidak pernah melakukan pelecehan seksual, itu semua adalah fitnah untuk menjatuhkan saya," tulisnya. Ia juga menyatakan bahwa laporan yang masuk ke kepolisian adalah soal tidak memiliki izin sebagai tenaga kesehatan tapi berlaku seolah-olah memilikinya, bukan kejahatan seksual yang diduga dilakukannya.

Sundari sendiri terlihat santai atas laporan itu. Seakan menyindir laporan itu, magister psikolog dari Universitas Indonesia ini pada 2 Maret 2020 mengunggah foto dirinya disertai keterangan yang tampak ditujukan kepada Dedy. "Kamu boleh bicara apa saja, pada siapa saja. Tapi jangan salahkan mereka yang mudah mematahkan setiap argumentasi dengan data yang nyata," tulisnya.

Berita terkait

Jeffrey Epstein Gunakan Hak Amandemen Kelima Sebanyak 600 Kali di Pengadilan, Apa Artinya?

7 Januari 2024

Jeffrey Epstein Gunakan Hak Amandemen Kelima Sebanyak 600 Kali di Pengadilan, Apa Artinya?

Pelaku kejahatan seksual Jeffrey Epstein menggunakan hak Amandemen Kelima dari Konstitusi AS sebanyak 600 kali di pengadilan.

Baca Selengkapnya

Usia yang Pas Kenalkan Pendidikan Seks ke Remaja Sebelum Lewat Media Sosial

3 Januari 2024

Usia yang Pas Kenalkan Pendidikan Seks ke Remaja Sebelum Lewat Media Sosial

Remaja pada usia tertentu mulai berminat terhadap topik seksual, apalagi dihadapkan berbagai informasi terkait pendidikan seks lewat media sosial.

Baca Selengkapnya

Begal Payudara di Ciputat Terekam CCTV, Warga Tangsel Minta Polisi Segera Tangkap dan Hukum Pelakunya

10 Desember 2023

Begal Payudara di Ciputat Terekam CCTV, Warga Tangsel Minta Polisi Segera Tangkap dan Hukum Pelakunya

Dalam video viral yang diunggah di media sosial, disebutkan peristiwa begal payudara itu terjadi di Jalan Lele, Kelurahan Bambu Apus, Ciputat.

Baca Selengkapnya

Marbot di Bogor Cabuli dan Setubuhi Anak-anak di Area Musala, Begini Kasusnya Terungkap

13 Oktober 2023

Marbot di Bogor Cabuli dan Setubuhi Anak-anak di Area Musala, Begini Kasusnya Terungkap

Dari hasil pemeriksaan polisi, sebanyak dua dari 10 anak itu bahkan disetubuhi secara paksa oleh si marbot.

Baca Selengkapnya

RPP Pengamanan Zat Adiktif Dipersoalkan, Dianggap Mengancam Kehidupan Petani Tembakau

13 Oktober 2023

RPP Pengamanan Zat Adiktif Dipersoalkan, Dianggap Mengancam Kehidupan Petani Tembakau

Perhimpunan Pengembangan Pesantren dan Masyarakat (P3M) mengkritisi RPP tentang pengamanan zat adiktif. Dianggap mengancam kehidupan petani tembakau.

Baca Selengkapnya

Pemenang Nobel Perdamaian Mencalonkan Diri sebagai Presiden Kongo

3 Oktober 2023

Pemenang Nobel Perdamaian Mencalonkan Diri sebagai Presiden Kongo

Denis Mukwege, dokter kandungan pemenang Hadiah Nobel Perdamaian 2018, mencalonkan diri sebagai presiden Kongo dalam pilpres Desember

Baca Selengkapnya

Mantan Diplomat Meksiko Ditangkap di Israel atas Tuduhan Kejahatan Seksual

3 Oktober 2023

Mantan Diplomat Meksiko Ditangkap di Israel atas Tuduhan Kejahatan Seksual

Penulis dan mantan diplomat Meksiko Andres Roemer, yang menghadapi berbagai tuduhan kejahatan seksual, telah ditangkap di Israel

Baca Selengkapnya

Susun Aturan Turunan UU Kesehatan, Kemenkes Buka Portal Khusus untuk Diakses Publik

15 September 2023

Susun Aturan Turunan UU Kesehatan, Kemenkes Buka Portal Khusus untuk Diakses Publik

Terkait UU Kesehatan, Kemenkes telah meluncurkan portal khusus yang bisa diakses di laman resmi https://partisipasisehat.kemkes.go.id.

Baca Selengkapnya

DPR Sahkan UU Kesehatan, GP Farmasi Indonesia Siapkan Strategi dan Langkah Taktis Majukan Usaha

9 September 2023

DPR Sahkan UU Kesehatan, GP Farmasi Indonesia Siapkan Strategi dan Langkah Taktis Majukan Usaha

Wakil Ketua GPFI Ferry Soetikno mengemukakan berlakunya UU Kesehatan itu dipastikan membawa perubahan strategis bagi usaha farmasi.

Baca Selengkapnya

Eks Kardinal AS Tak Jadi Disidang Kasus Pelecehan Seksual karena Pikun

31 Agustus 2023

Eks Kardinal AS Tak Jadi Disidang Kasus Pelecehan Seksual karena Pikun

Hakim Massachusetts menolak menyidangkan kasus pidana yang menuntut eks Kardinal Katolik Roma atas pelecehan seksual anak hampir 50 tahun lalu.

Baca Selengkapnya