Raffi Ahmad Geram Foto Keponakannya Ada di Akun Jual Beli Bayi

Reporter

Tempo.co

Kamis, 5 Maret 2020 12:58 WIB

Raffi Ahmad saat menjelaskan film terbarunya berjudul Rumput Tetangga di kantor Tempo, Jakarta, 1 April 2019. Raffi Ahmad memilih Titi Kamal sebagai pemeran utama yang diproduksi oleh RA Pictures. Donita, Gading Marten, dan Tora Sudiro juga membintangi film tersebut. TEMPO/Fajar Januarta

TEMPO.CO, Jakarta -Raffi Ahmad dibuat geram oleh salah satu akun instagram. Pasalnya akun dengan nama @jualbelibayisekarang telah mengunggah foto keponakannya-bayi kembar adiknya, Syahnaz Sadiqah, untuk ditawarkan ke pembeli layaknya barang dagangan.

Raffi Ahmad meluapkan kekesalannya itu melalui unggahan Instagram story pada Rabu, 4 Maret 2020. Pria kelahiran Bandung 33 tahun silam ini juga mengajak para pengikutnya untuk melaporkan akun tersebut. "Tolong bantu report guys! Nooowwwww!," tulisnya dalam keterangan instagram story.

Raffi Ahmad membagikan tangkapan layar dari akun instagram @jualbelibayisekarang. Tangkapan layar tersebut tersebut juga diunggah oleh sang Adik, Syahnaz Sadiqah. Di sana tampak sepasang bayi kembar yang merupakan keponakan Raffi sedang ditawarkan kepada pembeli yang berminat. Dari keterangan, akun jual beli bayi tersebut berdomisili di Surabaya, Jawa Timur.

Seperti sang kakak, Shahnaz juga menyatakan kekesalannya dan meminta kepada para pengikutnya di instagram untuk melaporkan akun tersebut, sehingga kejadian serupa tidak terulang kembali.

"Liat akun kaya gini tuh gila sih yaaa maksudnya apa. Gak cuma foto anaku doang yang dipost ada foto bayi lain juga banyak. Kesel banget sih ini liatnya. Bantu report acc dong gais. Biar gak ada yang gini-gini lagi," tulis Syahnaz.Syahnaz Sadiqah, adik Raffi Ahmad melahirkan sepasang bayi kembar. Foto/Instagram/syahnazs

Dari pantauan di media sosial Instagram, kini aku @jualbelibayisekarang sudah tidak ditemukan lagi.

Advertising
Advertising

Sekadar informasi, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menetapkan kasus jual beli bayi sebagai perbuatan yang tidak bisa ditolerir. sebab kejahatan ini memperlakukan anak/bayi menjadi komoditi jual beli, seperti barang dagangan.

Setiap pelaku jual-beli anak dapat dijerat pidana UU PTTPO NO 21/2007 dengan tuntutan maksimal 15 tahun dan jika ortu pelakunya akan ditambah 1/3 dr pidana maksimal. Selain itu dalam UU PA No 35/2014 pun dijelaskan maksimal 15 tahun dan tambahan 1/3 jika pelakunya merupakan orangtua dari sang anak.

M RYAN H

Berita terkait

Mengenal Lebih Dekat 7 Jenis dan Tipe Popok Clodi

3 jam lalu

Mengenal Lebih Dekat 7 Jenis dan Tipe Popok Clodi

Dengan memahami karakteristik jenis-jenis popok codi, orang tua bisa menemukan yang sesuai dengan kebutuhan dan k konndisi keluarga.

Baca Selengkapnya

Menjelang Pilkada Jateng 2024, Menjaring Nama dan Peluang Koalisi Partai

5 jam lalu

Menjelang Pilkada Jateng 2024, Menjaring Nama dan Peluang Koalisi Partai

Dari nama-nama yang muncul untuk bersaing di Pilkada Jateng, tak hanya politikus, ada polisi pangkat jenderal dan selebriti

Baca Selengkapnya

ASI Bubuk Tidak Direkomendasikan Dokter Anak, Begini Niat Baik Dibalik Pembuatannya

7 jam lalu

ASI Bubuk Tidak Direkomendasikan Dokter Anak, Begini Niat Baik Dibalik Pembuatannya

Inovasi ASI bubuk oleh mahasiswa ITB dipicu oleh niat menciptakan solusi untuk wanita karier yang kerap kesulitan menyusui.

Baca Selengkapnya

Popok Bayi Baiknya Diganti dengan Tisu Basah atau Kapas, Mana yang Terbaik?

8 jam lalu

Popok Bayi Baiknya Diganti dengan Tisu Basah atau Kapas, Mana yang Terbaik?

Tisu basah lebih banyak dipilih orang tua untuk mengganti popok karena praktis, sedangkan kapas lebih aman digunakan dan mudah terurai.

Baca Selengkapnya

Benarkah Raffi Ahmad dan Nagita Slavina Mengadopsi Anak Perempuan? Ini Syarat Adopsi Anak Menurut Undang-Undang

9 jam lalu

Benarkah Raffi Ahmad dan Nagita Slavina Mengadopsi Anak Perempuan? Ini Syarat Adopsi Anak Menurut Undang-Undang

Pasangan Raffi Ahmad dan Nagita Slavina dikabarkan akan mengadopsi bayi perempuan yang diberi nama Lily. Apa syarat adopsi anak menurut undang-undang?

Baca Selengkapnya

Guru Besar Unair Ungkap Pentingnya Deteksi Dini Pendengaran pada Bayi

1 hari lalu

Guru Besar Unair Ungkap Pentingnya Deteksi Dini Pendengaran pada Bayi

Deteksi dini pada bayi baru lahir bisa menggunakan alat bernama auditory brainstem response (ABR).

Baca Selengkapnya

Raffi Ahmad dalam Pusaran Isu Jadi Menteri Prabowo dan Maju di Pilkada Jateng

2 hari lalu

Raffi Ahmad dalam Pusaran Isu Jadi Menteri Prabowo dan Maju di Pilkada Jateng

Raffi Ahmad dinilai belum memiliki kinerja politik yang bagus, karena tidak memiliki pengalaman di dunia politik.

Baca Selengkapnya

Alasan Pakar Sebut Dico Ganinduto-Raffi Ahmad Berpotensi Rebut Hati Pemilih di Pilkada Jateng

2 hari lalu

Alasan Pakar Sebut Dico Ganinduto-Raffi Ahmad Berpotensi Rebut Hati Pemilih di Pilkada Jateng

Pakar menilai Raffi Ahmad belum memiliki kinerja politik bagus, tapi Dico Ganinduto menunjukkan kinerja baik sebagai Bupati Kendal.

Baca Selengkapnya

Pendapat Pakar Soal Peluang Artis Jadi Menteri di Kabinet Prabowo

3 hari lalu

Pendapat Pakar Soal Peluang Artis Jadi Menteri di Kabinet Prabowo

Pakar memperkirakan Prabowo akan berhati-hati dalam memilih menteri agar tidak ada kesalahan saat bertugas nanti.

Baca Selengkapnya

5 Fakta ASI Bubuk Tak Direkomendasikan IDAI, Berisiko Terkontaminasi hingga Tidak Direkomendasikan untuk Bayi

3 hari lalu

5 Fakta ASI Bubuk Tak Direkomendasikan IDAI, Berisiko Terkontaminasi hingga Tidak Direkomendasikan untuk Bayi

Proses pengeringan untuk menghilangkan kandungan air, freeze-drying memiliki dampak pada rasa dan kualitas ASI bubuk,

Baca Selengkapnya