Tersangkut MeMiles, Sejumlah Artis akan Diperiksa di Polda Jatim

Reporter

Antara

Sabtu, 11 Januari 2020 07:42 WIB

Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Luki Hermawan (tengah) menunjukkan barang bukti uang saat rilis kasus investasi ilegal di Polda Jawa Timur, Surabaya, Jumat, 10 Januari 2020. Polisi menyita sejumlah barang bukti dalam kasus investasi bodong 'MeMiles' yang dikelola PT Kam And Kam, termasuk uang sekitar Rp 122,3 miliar. ANTARA/Didik Suhartono

TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian Daerah Jawa Timur akan memeriksa beberapa artis yang diduga terlibat dalam promosi hingga pembelian saham investasi bodong PT Kam and Kam berbasis aplikasi MeMiles pekan depan. Sejauh ini sudah ada beberapa figur publik yang sudah konfirmasi hadir pada Senin, Selasa dan Rabu, pekan depan.

"Inisialnya ED, MT, dan AN dan mungkin membawa reward," ujar Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan kepada wartawan di Mapolda Jatim di Surabaya, Jumat, 10 Januari 2020.

Selain ketiganya, ada beberapa figur publik yang akan dipanggil terkait mekanisme operasi MeMiles yang dikelola PT Kam And Kam itu. "Ada juga figur publik berinisial TM, ID, ZG, UGB, dan MJ. Mereka semua akan dipanggil terkait mekanisme operasional," ucap jenderal bintang dua tersebut.

Mengenai kemungkinan figur publik tersebut menjadi tersangka kasus investasi ilegal, Kapolda Luki belum berani memastikan, namun semuanya pasti diperiksa. "Nanti didalami. Kami belum berani menyatakan (penetapan tersangka). Yang jelas mereka akan diperiksa. Kalau tidak datang ya dijemput," katanya.

Dia juga memastikan akan banyak figur publik yang diperiksa terkait kasus MeMiles dengan harapan mampu menyelamatkan uang masyarakat yang telah tertipu investasi ilegal tersebut.

Advertising
Advertising

Pada kesempatan tersebut, Luki mengungkapkan jumlah uang di rekening utama PT Kam And Kam yang telah diblokir mencapai Rp761 miliar. "Totalnya awal kami sebutkan Rp750 miliar. Dari hasil pengembangan penyidikan ternyata mencapai Rp761 miliar," katanya.

Dalam kasus investasi bodong MeMiles, polisi mengamankan uang nasabah sebesar Rp122 miliar dan menetapkan empat tersangka, yakni dua direksi berinisial KTM (47) dan FS (52). Dua tersangka lainnya Master Marketing MeMiles berinisial ML atau Dr E (54) dan kepala IT berinisial PH (22).

Selain itu, telah diamankan pula 18 unit mobil, dua sepeda motor, dan beberapa barang berharga lainnya, termasuk 120 unit mobil yang sudah diberikan ke anggota dan akan ditarik oleh Polda Jatim sebagai barang bukti.

Sebelumnya, kasus ini terbongkar saat Polda Jatim mendapati investasi MeMiles yang belum berizin, bahkan telah memiliki 264 ribu nasabah atau member.

Dalam praktiknya, MeMiles juga menjanjikan hadiah fantastis dan tak masuk akal pada nasabah, semisal hanya dengan investasi ratusan ribu, nasabah sudah bisa membawa pulang sejumlah barang elektronik seperti TV, lemari es hingga AC.

Peminat MeMiles juga sangat besar, yakni dalam delapan bulan beredar mengantongi omzet mencapai Rp750 miliar.

Pada kasus ini, Polda Jatim menetapkan dua tersangka dan menyita uang Rp120 miliar.

Berita terkait

Kuasa Hukum Ungkap Ada Perjanjian Pisah Harta Antara Sandra Dewi dan Harvey Moeis

7 hari lalu

Kuasa Hukum Ungkap Ada Perjanjian Pisah Harta Antara Sandra Dewi dan Harvey Moeis

Harvey Moeis dan Sandra Dewi melakukan pisah harta saat keduanya resmi menikah pada 2016 lalu.

Baca Selengkapnya

Sejumlah Artis Ziarah ke Makam Keluarga Sebelum Hari Raya Idul Fitri 2024

18 hari lalu

Sejumlah Artis Ziarah ke Makam Keluarga Sebelum Hari Raya Idul Fitri 2024

Artis-artis Indonesia berziarah ke makam orang tua dan keluarga menjelang Hari Raya Idul Fitri 2024.

Baca Selengkapnya

Reaksi Artis Saat Ditinggal Mudik Asisten Rumah Tangga yang Sudah Seperti Keluarga

19 hari lalu

Reaksi Artis Saat Ditinggal Mudik Asisten Rumah Tangga yang Sudah Seperti Keluarga

Ditinggal mudik asisten rumah tangga tentu menjadi momen paling berat bagi artis yang memiliki hubungan amat dekat seperti keluarga.

Baca Selengkapnya

Antisipasi Arus Mudik Lebaran, Polri Bentuk Tim Urai Kemacetan di Polda Banten hingga Polda Jatim

32 hari lalu

Antisipasi Arus Mudik Lebaran, Polri Bentuk Tim Urai Kemacetan di Polda Banten hingga Polda Jatim

Kakorlantas Polri memberikan 500 unit sepeda motor untuk mendukung sub satgas urai kemacetan pada saat arus mudik Lebaran 2024.

Baca Selengkapnya

Polda Jawa Timur Kirim 50.789 Paket untuk Korban Banjir Demak dan Kudus

34 hari lalu

Polda Jawa Timur Kirim 50.789 Paket untuk Korban Banjir Demak dan Kudus

Polda Jawa Timur mengirim 50.789 paket bantuan peduli bencana banjir Demak dan Kudus Jawa Tengah. Paket itu berisi sejumlah kebutuhan bahan pokok.

Baca Selengkapnya

Deretan Artis Lolos ke Senayan: Ada Denny Cagur hingga Melly Goeslaw

39 hari lalu

Deretan Artis Lolos ke Senayan: Ada Denny Cagur hingga Melly Goeslaw

Sejumlah artis diperkirakan lolos dan bakal dilantik menjadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat atau DPR RI.

Baca Selengkapnya

Ledakan Markas Brimob, Kapolda Jawa Timur Klaim Penyimpanan Bahan Peledak Sesuai SOP

54 hari lalu

Ledakan Markas Brimob, Kapolda Jawa Timur Klaim Penyimpanan Bahan Peledak Sesuai SOP

Polda Jawa Timur memastikan mengevaluasi soal kelayakan gudang penyimpanan bahan peledak untuk mencegah terulangnya kejadian ledakan di markas Brimob.

Baca Selengkapnya

Samsudin Tersangka, Ingat Lagi Riwayat Perseteruan Dia dengan Pesulap Merah

54 hari lalu

Samsudin Tersangka, Ingat Lagi Riwayat Perseteruan Dia dengan Pesulap Merah

Soal penangkapan Samsudin, Pesulap Merah ikut berkomentar di akun Instagram dia

Baca Selengkapnya

Ledakan di Kantor Brimob Polda Jatim, 10 Polisi Terluka

54 hari lalu

Ledakan di Kantor Brimob Polda Jatim, 10 Polisi Terluka

Kapolda Jawa Timur Irjen Imam Sugianto menyebut ledakan di Kantor Detasemen Gegana Brimob di Surabaya menyebabkan 10 polisi terluka

Baca Selengkapnya

Ledakan di Markas Brimob Jawa Timur, Polisi Pastikan Tak Ada Korban Jiwa

55 hari lalu

Ledakan di Markas Brimob Jawa Timur, Polisi Pastikan Tak Ada Korban Jiwa

Ledakan diduga berasal dari sisa-sisa temuan bahan peledak yang akan dimusnahkan atau didisposal.

Baca Selengkapnya