Ekspresi mantan Wakil Gubernur Jawa Barat, Deddy Mizwar setelah menjalani pemeriksa, di gedung KPK, Jakarta, Rabu, 12 Desember 2018. Juru bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan pemanggilan Deddy sama halnya dengan pemeriksaan pejabat daerah di Jawa Barat dan Bekasi yakni, terkait izin pembangunan proyek Meikarta. TEMPO/Imam Sukamto
TEMPO.CO, Jakarta - Deddy Mizwar kecewa dengan proses pembuatan film Nagabonar Reborn. Sebab, sejak awal dirinya sama sekali tidak diberi tahu atau dimintai izin terkait produksi film tersebut.
Deddy Mizwar sudah melayangkan gugatan terkait hak cipta. Aktor 64 tahun itu juga meminta rumah produksi Gempita Tjipta Perkasa (GTP) menghentikan proses syuting, karena gugatan masih diproses pengadilan.
Dijumpai di sela acara buka bersama pemain sinetron Para Pencari Tuhan Jilid 12, Deddy Mizwar enggan berbicara lebih jauh soal gugatannya. "Itu urusan pengadilan, ya nanti biar pengadilan memutuskan" kata Deddy Mizwar, di kawasan Pondok Kelapa, Jakarta Timur, Senin, 27 Mei 2019.
Deddy Mizwar memilih untuk terus menghasilkan karya-karya baru ketimbang memusingkan proses hukum yang sedang berjalan. "Urusan pengacara itu, kita nggak usah mikirin. Kita berkarya aja," Deddy Mizwar menegaskan.
Deddy Mizwar mengetahui adanya produksi film Nagabonar Reborn dari media massa. Film itu kabarnya diperankan Gading Marten dan disutradarai oleh Emil Heraldi.