Ditahan Polisi, Seungri Juga Gunakan Jasa Pelacuran Buat Dirinya

Kamis, 9 Mei 2019 13:43 WIB

Seungri, mantan anggota boybanda Big Bang saat tiba di Kantor Polisi Metropolitan Seoul, Korea Selatan, 14 Maret 2019. Seungri, personel termuda BIGBANG telah terlibat pada beberapa kasus yang kontroversial sejak awal Maret 2019. REUTERS/Kim Hong-Ji

TEMPO.CO, Jakarta - Polisi Korea Selatan secara resmi telah meminta surat perintah penangkapan untuk mantan personel Bigbang, Seungri. Surat perintah tambahan juga telah dikeluarkan untuk Yoo In-Suk, rekan Seungri, salah satu pendiri Yuri Holdings.

"Kami melihat bahwa keduanya bersekongkol untuk mengatur layanan seks dan menggelapkan dana perusahaan," ujar salah satu anggota polisi, dilansir dari Hypebae, Kamis, 9 Mei 2019.

Sejak skandal dimulai, Seungri telah dipanggil untuk diperiksa polisi sebanyak 18 kali sebagai saksi dan tersangka. Dia dituduh mengatur pesta pelacuran yang diselenggarakan antara 2015 dan 2017 tetapi ia membantah semua tuduhan.

Selain itu, Seungri diduga menerima layanan pelacuran sendiri, selain memediasi servis serupa untuk investor. Hal tersebut dibuktikan oleh Divisi Detektif Khusus Provinsial dari Badan Kepolisian Metropolitan Seoul.

Baca: Seungri BIGBANG Curhat: Saya Dipojokkan Sebagai Penjahat Nasional

Advertising
Advertising

Polisi mengungkapkan bahwa mereka menemukan bahwa Seungri telah tinggal di sebuah hotel di Seoul dan menerima layanan prostitusi. Ini terjadi pada saat ia menjadi perantara prostitusi untuk menghibur investor Jepang di akhir 2015.

Seorang sumber kepolisian juga menyatakan, "Kami sedang mencari kecurigaan lain kepada Seungri. Dia memediasi layanan prostitusi bagi para investor selain contoh di pesta ulang tahun 2017 di Palawan dan pestanya dengan investor Jepang pada 2015."

Seungri diduga terlibat dalam skandal kekerasan, penyalahgunaan narkotika, dan pelecehan seksual yang terjadi di klub Burning Sun pada 24 November 2018. Dia juga dikabarkan menjadi fasilitator layanan prostitusi untuk investor bisnis.

Pada 26 Februari 2019, kanal TV kabel SBS, FunE, merilis bukti percakapan di KakaoTalk antara Seungri, Yoo dari Yuri Holdings, penyanyi C, dan seorang pegawai bernama Kim. Dalam obrolan yang dilakukan pada 2015 itu, terselip pesan Seungri yang memerintahkan anak buahnya untuk menyediakan layanan seksual kepada para calon investor asing Yuri Holdings.

Artikel Terkait: Seungri Bigbang Terjerat Prostitusi, Simak Kronologi Kasusnya

CHITRA PARAMAESTI|HYPEBAE|SOOMPI

Berita terkait

Usai Bendesa Adat Tersangka Pemerasan, Kejati Bali Buka Peluang Koordinasi dengan Majelis Desa Adat

1 hari lalu

Usai Bendesa Adat Tersangka Pemerasan, Kejati Bali Buka Peluang Koordinasi dengan Majelis Desa Adat

Kejati Bali membuka peluang berkoordinasi dengan Majelis Desa Adat Bali usai menetapkan Bendesa Adat Berawa sebatersangka pemerasan investor.

Baca Selengkapnya

Bahlil Bantah Cina Kuasai Investasi di Indonesia, Ini Faktanya

3 hari lalu

Bahlil Bantah Cina Kuasai Investasi di Indonesia, Ini Faktanya

Menteri Bahlil membantah investasi di Indonesia selama ini dikuasai oleh Cina, karena pemodal terbesar justru Singapura.

Baca Selengkapnya

Chandra Asri Raih Pendapatan Bersih US$ 472 Juta

4 hari lalu

Chandra Asri Raih Pendapatan Bersih US$ 472 Juta

PT Chandra Asri Pacific Tbk. (Chandra Asri Group) meraih pendapatan bersih US$ 472 juta per kuartal I 2024.

Baca Selengkapnya

Timothy Ronald, Pemegang Saham Termuda Holywings Group

6 hari lalu

Timothy Ronald, Pemegang Saham Termuda Holywings Group

Bisnis dari Holywings Group tidak hanya mencakup beach club terbesar di dunia (Atlas) dan di Asia (H Club), tapi juga klub dan bar

Baca Selengkapnya

Bahlil Prioritaskan Investor Lokal untuk Investasi di IKN: Asing Masuk Klaster Dua

7 hari lalu

Bahlil Prioritaskan Investor Lokal untuk Investasi di IKN: Asing Masuk Klaster Dua

Menteri Investasi Bahlil Lahadalia mengatakan pemerintah memprioritaskan pengusaha dalam negeri untuk berinvestasi di Ibu Kota Nusantara (IKN).

Baca Selengkapnya

YLKI: Pemerintah Mesti Lebih Tegas Menindak Pinjol Ilegal, hingga Mengusut Aliran Dana dan Investor

9 hari lalu

YLKI: Pemerintah Mesti Lebih Tegas Menindak Pinjol Ilegal, hingga Mengusut Aliran Dana dan Investor

Satgas Pasti menemukan 537 entitas pinjol ilegal di sejumlah situs dan aplikasi sepanjang Februari hingga Maret 2024.

Baca Selengkapnya

Setelah Kemarin Melemah, Kurs Rupiah Hari Ini Diprediksi Menguat

10 hari lalu

Setelah Kemarin Melemah, Kurs Rupiah Hari Ini Diprediksi Menguat

Analis Ibrahim Assuaibi, memperkirakan rupiah hari ini fluktuatif dan akan ditutup menguat pada rentang Rp 16.150 sampai Rp 16.220 per dolar AS.

Baca Selengkapnya

Kinerja Keuangan Dinilai Baik, Bank DBS Raih 2 Peringkat dari Fitch Ratings Indonesia

10 hari lalu

Kinerja Keuangan Dinilai Baik, Bank DBS Raih 2 Peringkat dari Fitch Ratings Indonesia

Bank DBS Indonesia meraih peringkat AAA National Long-Term Rating dan National Short-Term Rating of F1+ dari Fitch Ratings Indonesia atas kinerja keuangan yang baik.

Baca Selengkapnya

Harga Saham Sentuh Titik Terendah, Presdir Unilever: Akan Membaik

11 hari lalu

Harga Saham Sentuh Titik Terendah, Presdir Unilever: Akan Membaik

Presdir Unilever Indonesia, Benjie Yap mengatakan salah satu hal yang penting bagi investor adalah fundamental bisnis.

Baca Selengkapnya

Putusan MK Dinilai Beri Kepastian pada Investor, Ekonom BCA: Semoga Belanja Modal Meningkat

14 hari lalu

Putusan MK Dinilai Beri Kepastian pada Investor, Ekonom BCA: Semoga Belanja Modal Meningkat

Kepala Ekonom BCA David Sumual menilai putusan MK akan memberikan legitimasi atau kepastian hukum terhadap Pemilu.

Baca Selengkapnya