Claudio Martinez Ditangkap karena Narkoba, Statusnya Masih WNA
Reporter
Tabloid Bintang
Editor
Nunuy Nurhayati
Jumat, 9 November 2018 14:25 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Pesinetron Claudio Martinez sudah tinggal di Indonesia hampir 20 tahun lamanya. Dia menetap di Indonesia sejak 2000-an sampai sekarang. Meski begitu pemilik nama lengkap Claudio Hernan Martinez Gallardo masih berstatus sebagai warga negara asing atau WNA.
Hal itu diketahui dalam jumpa pers penangkapan Claudio Martinez terkait kasus narkoba di Polres Metro Jakarta Barat, Jumat, 9 November 2018.
"Yang bersangkutan saat ini masih WNA yang sudah memiliki visa atau izin tinggal tetap sampai Maret 2022," terang Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Erick Frendriz di kantornya.
Claudio Martinez menjadi sorotan petugas kepolisian sejak melakukan pesta narkoba di salah satu tempat di bilangan Jakarta Barat. Informasi tersebut diperoleh polisi berdasarkan aduan dari masyarakat, di mana Claudio Martinez kabarnya kerap melakukan pesta narkoba bersama teman-temannya.
Setelah dilakukan penyelidikan mendalam, Claudio Martinez akhirnya ditangkap di kediamannya di bilangan Depok, Jawa Barat, Rabu, 7 November 2018.
Saat dilakukan penangkapan, Claudio Martinez sangat koperatif dan menyerahkan barang bukti narkoba jenis ganja yang dimilikinya.
Baca: Claudio Martinez Sempat Pesta Narkoba Sebelum Ditangkap Polisi
"Dia sangat kooperatif. Dia ambil sendiri barang buktinya dari lemari dan diserahkan kepada petugas. Tanggal 31 Oktober dia membeli 3 paket. Dua paket habis, tinggal 1 paket lagi," kata AKBP Erick Frendriz.
TABLOIDBINTANG.COM