Roro Fitria Memohon Tidak Dipenjara: Saya Belum Menikah

Kamis, 11 Oktober 2018 15:31 WIB

Roro Fitria tiba untuk menjalani sidang lanjutan kasus dugaan penyalahgunaan narkotik di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis, 5 Juli 2018. Roro Fitria dijerat dengan Pasal 112 dan 114 Undang-Undang tentang Narkotika serta terancam pidana penjara maksimal 12 tahun. TEMPO/M. Taufan Rengganis

TEMPO.CO, Jakarta - Dalam sidang pledoi yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan atas kasus penyalahgunaan narkoba yang menjeratnya, Roro Fitria meminta Majelis Hakim untuk menjatuhkan hukuman rehabilitasi. Roro Fitria tegas menolak tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang menuntutnya 5 tahun penjara.

“Saya belum menikah Yang Mulia. Saya enggak pernah berpikir akan seperti ini. Tolong berikan kesempatan buat saya mau direhab. Saya enggak kuat jauh dari Mama. Saya yang bertahun-tahun rawat Mama, obat-obatannya, semua saya yang urus,” tutur Roro Fitria di hadapan Majelis Hakim.

“Melihat saya begini, Mama sangat syok dan saya malu sama semua orang. Mohon dibukakakan kesempatan dan diberikan kesempatan rehab, maaf sekali lagi, maafin saya, barusan saya kebobolan maling. Ini bertubi-tubi buat saya,” tambah Roro Fitria.Roro Fitria saat menjalani sidang lanjutan kasus dugaan penyalahgunaan narkotik di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, 5 Juli 2018. Roro Fitria didakwa memiliki 3 gram narkoba jenis sabu-sabu dengan cara memesan. TEMPO/M. Taufan Rengganis

Usai mendengar pembelaan Roro Fitria, Majelis Hakim mengatakan akan mempertimbangkannya. Namun sebelum menatuhkan vonis hukuman, Majelis Hakim akan mendengarkan tanggapan pihak jaksa atas pledoi yang disampaikan Roro Fitria dalam sidang replik pada Senin pekan depan.

“Kami mempertimbangkan, jaksa tentunya juga mempertimbangkan. Untuk tanggapan JPU Senin ya,” kata hakim.

Baca: Roro Fitria Memelas di Depan Hakim, Berharap Tak Dipenjara

Advertising
Advertising

Roro Fitria ditangkap polisi di rumahnya di kawasan Ragunan, Jakarta Selatan, pada 14 Februari 2018. Polisi lebih dulu meringkus Wawan dengan barang bukti sabu seberat 2,4 gram yang diaku sebagai pesanan Roro.

TABLOIDBINTANG.COM

Berita terkait

Lebih dari 9.500 Warga Palestina Ditahan di Penjara Israel

10 hari lalu

Lebih dari 9.500 Warga Palestina Ditahan di Penjara Israel

Di antara mereka yang ditahan adalah 80 perempuan dan lebih dari 200 anak-anak. Warga Palestina yang ditahan Israel juga mengalami penyiksaan

Baca Selengkapnya

Ini Arti 6 Warna Rompi Tahanan, Tak Cuma Baju Tahanan Oranye Seperti Tahanan KPK

17 hari lalu

Ini Arti 6 Warna Rompi Tahanan, Tak Cuma Baju Tahanan Oranye Seperti Tahanan KPK

Berbagai warna rompi tahanan berbeda memiliki maknanya sendiri-sendiri. Termasuk warna baju tahanan warna oranye yang dipakai tahanan KPK.

Baca Selengkapnya

Dokter Penjara Israel: Tahanan Palestina Harus Diamputasi karena Diborgol 24 Jam

23 hari lalu

Dokter Penjara Israel: Tahanan Palestina Harus Diamputasi karena Diborgol 24 Jam

Dokter Israel di rumah sakit lapangan di dalam penjara yang menampung warga Palestina asal Gaza menyebut hal ini merupakan pelanggaran hukum

Baca Selengkapnya

Jung Joon Young Bebas Penjara 5 Tahun, Berikut Kilas Balik Kasus yang Menyeretnya

38 hari lalu

Jung Joon Young Bebas Penjara 5 Tahun, Berikut Kilas Balik Kasus yang Menyeretnya

Penyanyi K-Pop Jung Joon Young yang dihukum 5 tahun penjara telah bebas. Apa kasus yang menjeratnya?

Baca Selengkapnya

Cerita 3 Narapidana Rutan Tangerang Terlibat Jaringan Narkoba Penjara, Polisi Buru Mata Rantai ke Tegal dan Jember

39 hari lalu

Cerita 3 Narapidana Rutan Tangerang Terlibat Jaringan Narkoba Penjara, Polisi Buru Mata Rantai ke Tegal dan Jember

Kasus jaringan narkoba yang melibatkan 3 narapidana ini bermula dari penangkapan pengedar narkoba berinisial MS.

Baca Selengkapnya

Bekas Dirut PT Bukit Asam Dituntut 19 Tahun Penjara, Ini Tanggapan Kuasa Hukum

42 hari lalu

Bekas Dirut PT Bukit Asam Dituntut 19 Tahun Penjara, Ini Tanggapan Kuasa Hukum

Bekas Direktur Utama PT Bukit Asam dituntut 19 tahun bui di kasus akuisisi saham yang merugikan negara Rp 162 miliar.

Baca Selengkapnya

Haiti Berlakukan Status Darurat setelah Geng Bersenjata Serbu Penjara

54 hari lalu

Haiti Berlakukan Status Darurat setelah Geng Bersenjata Serbu Penjara

Pemerintah Haiti mengumumkan status darurat dan memberlakukan jam malam setelah serangan geng bersenjata ke dua penjara

Baca Selengkapnya

Pengadilan Malaysia Tolak Banding Mantan Dewan Perkosa PRT Indonesia

57 hari lalu

Pengadilan Malaysia Tolak Banding Mantan Dewan Perkosa PRT Indonesia

Pengadilan Malaysia menolak banding mantan anggota dewan Paul Yong Choo Kiong yang dinyatakan bersalah memperkosa PRT asal Indonesia

Baca Selengkapnya

Rusia Tangkap Wanita Warga Negara AS-Rusia, Dituduh Kumpulkan Dana untuk Militer Ukraina

20 Februari 2024

Rusia Tangkap Wanita Warga Negara AS-Rusia, Dituduh Kumpulkan Dana untuk Militer Ukraina

Rusia menangkap seorang wanita berkewarganegaraan ganda Amerika Serikat- Rusia yang dicurigai mengumpulkan dana untuk militer Ukraina

Baca Selengkapnya

Thaksin Shinawatra Resmi Bebas

18 Februari 2024

Thaksin Shinawatra Resmi Bebas

Mantan Perdana Menteri Thailand Thaksin Shinawatra pada Minggu, 18 Februari 2024, resmi menghidup udara bebas

Baca Selengkapnya