Dinar Candy Laporkan Akun Prostitusi Online ke Polisi
Jumat, 14 September 2018 08:51 WIB
Dinar Candy. (IST/Tabloidbintang.com)
TEMPO.CO , Jakarta - Dinar Candy melaporkan akun Twitter Amoy Angels lantaran namanya dicatut untuk prostitusi online . Dinar Candy resmi melaporkan akun prostitusi Amoy Angels dengan Pasal 27 ayat (1) juncto pasal 45 UU No. 11 Tahun 2008 tentang ITE dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara. Laporannya terdaftar dengan nomor LP/4892/IX/2018/PMJ/Dit.Reskrimsus tertanggal 13 September 2018.
Selain mengunggah fotonya dengan jelas, akun Twitter Amoy Angels juga memasang tarif kencan Dinar Candy sebesar Rp 80 juta.Aksi Dinar Candy saat menjadi DJ dalam foto yang diunggahnya pada 8 Juli 2018. Saat musim Piala Dunia, ia diundang menjadi DJ dalam sejumlah acara nonton bareng. Instagram.com/@Dinar_candy
"Dinar lagi naik daun dihargain Rp 80 juta, itu 5 jam. Itu kerja rodi banget, enggak perlu gitu," ucap Dinar Candy saat ditemui usai membuat laporan polisi di Polda Metro Jaya, Kamis (13/9).
Dinar Candy merasa dirugikan nama baiknya tercoreng. Posisi sebagai brand ambassador terancam dibatalkan lantaran namanya masuk akun medsos prostitusi online.Baca: Kagumi Billy Syahputra, Dinar Candy Ogah Dicap Pelakor
"Ini merugikan dan merusak kerjaan klien kami," tutur Henry Indraguna, pengacara Dinar Candy.
Advertising
Advertising
TABLOIDBINTANG.COM
Prostitusi Online di Karawaci Beroperasi di Bulan Ramadan, Remaja Ditawarkan dengan Tarif Rp 500 Ribu
44 hari lalu
Prostitusi Online di Karawaci Beroperasi di Bulan Ramadan, Remaja Ditawarkan dengan Tarif Rp 500 Ribu
Prostitusi online ini dikelola pasangan suami istri dari sebuah rumah dua lantai di Karawaci Tangerang.
Baca Selengkapnya
Pasutri Buka Prostitusi Online di Karawaci Tangerang, Eksploitasi Dua Remaja di Bawah Umur
44 hari lalu
Pasutri Buka Prostitusi Online di Karawaci Tangerang, Eksploitasi Dua Remaja di Bawah Umur
Polsek Karawaci membongkar praktik prostitusi online yang dikelola oleh pasangan suami istri. Mereka menjajakan dua remaja di bawah umur.
Baca Selengkapnya
KPAI Desak Kementerian Kominfo Tutup Aplikasi yang Berpotensi Munculkan Prostitusi Anak
13 Oktober 2023
KPAI Desak Kementerian Kominfo Tutup Aplikasi yang Berpotensi Munculkan Prostitusi Anak
Komisi Perlindungan Anak Indonesia atau KPAI mendesak Kementerian Kominfo menutup aplikasi yang yang dijadikan jejaring prostitusi anak.
Baca Selengkapnya
Kasus Prostitusi Anak Mami Icha, Polisi Tunggu Hasil Analisis Uji Lab Barang Bukti
4 Oktober 2023
Kasus Prostitusi Anak Mami Icha, Polisi Tunggu Hasil Analisis Uji Lab Barang Bukti
Penyidik juga akan melibatkan tiga ahli dalam kasus prostitusi anak online yang dilakukan muncikari Mami Icha itu.
Baca Selengkapnya
Kasus Prostitusi Online Mami Icha, Polisi Selidiki Dugaan Pemalsuan Registrasi Nomor Telepon Korban
4 Oktober 2023
Kasus Prostitusi Online Mami Icha, Polisi Selidiki Dugaan Pemalsuan Registrasi Nomor Telepon Korban
Keterangan 21 anak korban prostitusi online Mami Icha diperlukan untuk menguak lebih dalam dugaan tindak pidana yang terjadi.
Baca Selengkapnya
Kasus Prostitusi Anak Mami Icha, Polisi Segera Periksa Saksi Ahli Pidana dan Pornografi
1 Oktober 2023
Kasus Prostitusi Anak Mami Icha, Polisi Segera Periksa Saksi Ahli Pidana dan Pornografi
Polisi segera memeriksa saksi ahli pidana dan pornografi untuk kasus prostitusi anak yang dilakukan muncikari berinisial FEA alias Mami Icha.
Baca Selengkapnya
Polisi Identifikasi Sindikat dalam Bisnis Prostitusi Mami Icha
30 September 2023
Polisi Identifikasi Sindikat dalam Bisnis Prostitusi Mami Icha
Polisi meyakini Icha tidak sendiri menjalani bisnis prostitusi anak online ini
Baca Selengkapnya
Icha Muncikari 24 Tahun Rekrut Puluhan Anak Sebagai PSK Online Lewat Jejaringnya
27 September 2023
Icha Muncikari 24 Tahun Rekrut Puluhan Anak Sebagai PSK Online Lewat Jejaringnya
Puluhan anak perempuan yang dijual Icha sebagai PSK dihargai Rp1,5 juta hingga Rp8 juta per jam
Baca Selengkapnya
Penertiban Indekos di Pejaten yang Diduga Sarang Prostitusi Online, Polisi Temukan 4 Pasangan Bukan Pasutri
20 September 2023
Penertiban Indekos di Pejaten yang Diduga Sarang Prostitusi Online, Polisi Temukan 4 Pasangan Bukan Pasutri
Polisi mendapat laporan warga yang menduga ada praktik prostitusi di indekos kawasan Pejaten Barat tersebut.
Baca Selengkapnya
Terima Laporan Prostitusi Online, Polisi Datangi Indekos di Pejaten Barat
20 September 2023
Terima Laporan Prostitusi Online, Polisi Datangi Indekos di Pejaten Barat
Sebanyak 35 personel gabungan menertibkan indekos yang diduga menjadi sarang prostitusi online di Jalan Siaga Raya, Pejaten Barat, Pasar Minggu.
Baca Selengkapnya
Rekomendasi
11 jam lalu
14 jam lalu
15 jam lalu
16 jam lalu
1 hari lalu
1 hari lalu
1 hari lalu
1 hari lalu
1 hari lalu
1 hari lalu