Sarimin Bersalah

Reporter

Editor

Senin, 19 November 2007 15:16 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Apa salah Sarimin? Ia hanya menemukan kartu tanda penduduk di tengah perjalanannya. Tukang topeng monyet keliling itu menemukannya saat melintas di kawasan Taman Lawang. Namun, ia malah dituduh mencuri dompet. Masalah semakin pelik manakala kartu identitas tersebut ternyata milik seorang hakim agung. Niat baik pria bersarung merah pun itu kandas. Setelah penantian sabarnya di kantor polisi selama 634 hari, ia akhirnya dipanggil petugas jaga. Itulah benang merah monolog Butet Kertaradjasa bertajuk Sarimin. Pertunjukan yang dipersiapkan selama dua bulan ini memang berbuah manis. Buktinya, aksi pria yang bermonolog sejak 1986 ini diperpanjang hingga tadi malam. Padahal tiap peserta yang tampil dalam Art Summit V 2007 hanya boleh manggung dua kali. Monolog Sarimin sebenarnya hanya mendapat giliran pentas pada Rabu dan Kamis malam pekan lalu di Graha Bhakti Budaya Taman Ismail Marzuki, Jakarta.Sebenarnya masalah Sarimin sederhana. Dia tinggal menyerahkan KTP itu, lalu pulang ke rumah. Namun nyatanya, dia diinterogasi dengan paksa oleh petugas. Sarimin pun terperangkap. Dia didesak polisi agar mengaku sebagai pencuri dompet hakim agung. "Ini modus lama, pura-pura mengembalikan KTP, lantas minta uang imbalan. Padahal dompetnya sudah dicuri lebih dulu sama kawananmu," ujar polisi menuduh.Tak berdaya membayar uang tebusan yang ditawarkan, Sarimin akhirnya masuk bui. Ia dikenai pasal berlapis Nomor 362 dan 364 KUHP tentang pencurian dan pemerasan. Lelaki itu pun meninggalkan monyet kuningnya, yang juga bernama Sarimin, sendirian di atas panggul topeng monyet. Pria lugu itu tetap tidak mau mengakui kesalahan yang direncanakan. "Bagaimana saya tahu itu KTP punya hakim agung. Saya buta huruf, Pak," ujarnya memelas. Karena kejujuran yang kesekian kalinya itu, Sarimin kembali dikenai pasal tentang penghinaan terhadap pemerintah. "Kamu pura-pura karena, sejak 1974, pemerintah telah memberantas buta huruf. Kamu masih berani mengaku buta huruf?" kata polisi. Persoalan Sarimin pun menghiasi kolom-kolom surat kabar Ibu Kota. Wajahnya mejeng di halaman depan sebagai sebuah ikon kebenaran yang terinjak. Ini merupakan sebuah kesempatan emas bagi pengacara semacam Bensar, yang haus publikasi. Pengacara perlente berlogat Batak itu berpakaian serba trendi, lengkap dengan perhiasan emas di sana-sini. Dia melangkah congkak dengan gendongan tas berisi stik golf. Dia menemui kliennya di dalam penjara untuk bernegosiasi. "Mengaku sajalah Sarimin. Bagaimana saya bisa membelamu kalau kamu tak mengaku bersalah. Saya ini pengacara yang membela orang bersalah," ujar Bensar.Keteguhan Sarimin terhadap Kitab Jambul Tangkur Munyuk, sebuah kitab yang berfalsafah pada perilaku monyet, membuatnya selalu berseberangan dengan si pengacara. Tema monolog "Karena Benar, Maka Kamu Salah" terasa begitu mengena pada bagian ini. Sarimin, yang sudah jadi simbol kebenaran, dianggap pantas bersalah atau bahkan mati sekalian. Bensar berharap publik menganggapnya kalah karena membela pahlawan. "Biar aku nanti bisa sekelas Adnan Buyung Nasution-lah," ujarnya dengan logat Sumatera. Pengacara berambut putih yang duduk di antara penonton lain itu tampak menyeringai lebar dengan tawa tak kalah riuh ketika namanya disebut. "Tema ini benar-benar mengena, (meski) tentu saja ada beberapa yang didramatisasi," ujar Adnan Buyung kepada Tempo seusai acara.Polisi, pengacara, hingga hakim di pengadilan tampaknya bersekongkol menuduh Sarimin bersalah. Dia divonis hukuman kurungan selama 20 tahun. Dalam sel, ia terus meminta keadilan. "Saya tidak bersalah, Pak Hakim," dia meratap di balik jeruji besi.Pertunjukan yang diiringi musik cadas oleh Djaduk Ferianto dan Pradjoto itu membuat hidup suasana studio yang temaram. Cerita garapan Agus Noor ini terasa renyah karena Butet senantiasa berdialog dengan penonton. Ketika Sarimin menemukan KTP, misalnya, ia meminta para penonton memeriksa dompet mereka. "Siapa tahu ada yang kehilangan KTP," ujarnya sambil menunjuk salah satu penonton. Agus Noor mengaku tokoh dalam lakon ini sebelumnya bernama Saridin. "Namun, kemudian namanya diganti jadi Sarimin karena nama itu bisa mewakili spirit topeng monyet," ujarnya. Adapun tema hukum dan segala kebobrokannya adalah hasil dorongan Pradjoto sendiri. Masih membawa tema yang sama, Sarimin juga bakal manggung di Yogyakarta pada 26-27 November 2007 di Purna Budaya, Bulaksumur. Aguslia Hidayah

Berita terkait

IU Makin Melokal Menjelang Konser Hari Kedua, Juluki Fans Indonesia Naga

7 menit lalu

IU Makin Melokal Menjelang Konser Hari Kedua, Juluki Fans Indonesia Naga

Menjelang konser hari kedua di ICE BSD sore nanti, IU menuliskan pesan untuk para penggemarnya dengan Bahasa Indonesia.

Baca Selengkapnya

Indonesia vs Uzbekistan di Piala Asia U-23, Tim Serigala Putih Waspada dan Mulai Analisis Taktik Skuad Garuda

16 menit lalu

Indonesia vs Uzbekistan di Piala Asia U-23, Tim Serigala Putih Waspada dan Mulai Analisis Taktik Skuad Garuda

Timnas U-23 Uzbekistan mengambil langkah besar menuju gelar keduanya pada Piala Asia U-23 2024. Pelatih dan pemain mulai menyiapkan strategi.

Baca Selengkapnya

PHE Menjamin Kesempatan yang Setara bagi Perempuan

18 menit lalu

PHE Menjamin Kesempatan yang Setara bagi Perempuan

Nicke Widyawati, perempuan Tangguh yang menjadikan Pertamina sebuah perusahaan energi nasional yang mendunia, adalah contoh konkret peranan penting perempuan di industri energi.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Gugat ke PTUN, Dewas KPK Tetap Gelar Sidang Etik dan Anggap Kasusnya Tidak Kedaluwarsa

19 menit lalu

Nurul Ghufron Gugat ke PTUN, Dewas KPK Tetap Gelar Sidang Etik dan Anggap Kasusnya Tidak Kedaluwarsa

Dewas KPK tetap akan menggelar sidang etik terhadap Wakil Ketua Nurul Ghufron, kendati ada gugatan ke PTUN.

Baca Selengkapnya

Profil Erastus Radjimin, CEO dan Pendiri Artotel Group yang Mengakuisisi Hotel Atlet Century Senayan

19 menit lalu

Profil Erastus Radjimin, CEO dan Pendiri Artotel Group yang Mengakuisisi Hotel Atlet Century Senayan

Artotel Group resmi mengakuisisi Hotel Atlet Century Senayan. Berikut profil Erastus Radjimin CEO Artotel Group.

Baca Selengkapnya

Soal Gugatan PDIP ke PTUN, KPU Bilang Harusnya Ada Putusan Bawaslu Dulu

22 menit lalu

Soal Gugatan PDIP ke PTUN, KPU Bilang Harusnya Ada Putusan Bawaslu Dulu

PDIP menggugat KPU ke Pengadilan Tata Usaha Negara atau PTUN Cakung, Jakarta Timur.

Baca Selengkapnya

Kisah Besi Beton 'Banci' Produksi Investor Asal Cina yang Disidak Zulhas

25 menit lalu

Kisah Besi Beton 'Banci' Produksi Investor Asal Cina yang Disidak Zulhas

Mendag Zulkifli Hasan menginspeksi mendadak sebuah pabrik baja milik investor Cina yang meproduksi baja ilegal tidak sesuai SNI.

Baca Selengkapnya

Perjalanan Sakti Sheila On 7, Keluar Band, Hijrah hingga Rilis Album Religi

34 menit lalu

Perjalanan Sakti Sheila On 7, Keluar Band, Hijrah hingga Rilis Album Religi

Sakti atau Salman Al-Jugjawy adalah mantan personel Sheila on 7 yang kini hijrah dan lebih mendalami Agama Islam.

Baca Selengkapnya

Parto Patrio Operasi Batu Ginjal, Kenali Gejala dan Penyebab Batu Ginjal

34 menit lalu

Parto Patrio Operasi Batu Ginjal, Kenali Gejala dan Penyebab Batu Ginjal

Komedian Parto Patrio sedang menjalani pemulihan usai operasi batu ginjal. Lantas, apa yang menyebabkan dan tanda-tanda dari penyakit ini?

Baca Selengkapnya

Dewas KPK Mulai Gelar Sidang Etik Nurul Ghufron 2 Mei Mendatang

41 menit lalu

Dewas KPK Mulai Gelar Sidang Etik Nurul Ghufron 2 Mei Mendatang

Dewas KPK telah mengundang Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron dalam agenda sidang etik dugaan penyalahgunaan wewenang.

Baca Selengkapnya