Bantah Bawa Kabur Bocah ACB, Tyas Mirasih dan Suami Datangi KPAI
Reporter
Tabloid Bintang
Editor
Nunuy Nurhayati
Jumat, 16 Maret 2018 12:04 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Tyas Mirasih memenuhi panggilan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) guna dimintai keterangannya berkaitan dengan tudingan membawa kabur anak berusia lima tahun, berinisial ACB.
Baca: Tyas Mirasih Dituduh Bawa Kabur Bocah ACB, Begini Kronologinya
Tyas mengenakan kaus hitam dan topi. Ia tiba di kantor KPAI sekitar pukul 10.20 WIB dengan ditemani suami Raiden Soedjono dan kuasa hukumnya, Sandy Arifin. Kepada awak media, Tyas mengaku siap memberi penjelasan ke KPAI perihal tudingan membawa kabur ACB.
"Siap dong (beri keterangan). Karena memang tidak salah," kata Tyas, Jumat, 16 Maret 2018.
Untuk memperkuat pengakuannya, Tyas mengaku siap menghadirkan sejumlah saksi untuk memberikan keterangan kepada KPAI. Namun Tyas tak menyebut siapa saja saksi yang telah dia siapkan.
Masalah ini bermula dari laporan wanita paruh baya bernama Maryke Harris Pohu, yang mengaku sebagai nenek ACB. Kepada KPAI, beberapa waktu lalu, dia melaporkan Tyas membawa kabur sang cucu setelah kedua orang tuanya meninggal pada 2017.
Maryke mendesak Tyas Mirasih supaya cepat mengembalikan cucu kesayangannya. Sebelumnya, ada juga yang mau memperebutkan hak asuh ACB. Sejumlah spekulasi beredar terkait dengan pemicu masalah ini, termasuk kabar ACB adalah pewaris tunggal harta orang tuanya.
TABLOIDBINTANG.COM