Pesinetron sekaligus desainer, Risty Tagor bersama pasangannya, Stuart Colin usai memberikan keterangan kepada wartawan terkait pernikahannya di Mercantile Athletic Club, World Trade Centre 1, Jakarta, 8 April 2015. Pesinetron Risty Tagor bersama calon pasangannya Stuart Colin telah melakukan lamaran pada tanggal 4 April 2015 dan akan melakukan pernikahannya pada 19 April 2015 di Bogor, Jawa Barat. TEMPO/Nurdiansah
TEMPO.CO, Jakarta - Pengadilan Agama Jakarta Selatan kembali menggelar sidang perceraian pasangan Risty Tagor dan Stuart Collin, Senin, 30 November 2015. Di hadapan hakim, Stuart Collin dengan tegas menolak gugatan cerai yang diajukan Risty. Dia juga membantah semua tuduhan Risty, terutama tentang kekerasan fisik terhadap anak.
"Risty bilang masalah terus-menerus, padahal baru menikah tiga bulan. Terus kekerasan terhadap anak itu enggak ada sama sekali. Kami bantah semua hari ini," kata Felix Ericson, kuasa hukum Stuart Collin, seusai sidang.
Sidang pekan depan mengagendakan replik atau jawaban dari pihak Risty Tagor. Felix mengatakan kliennya siap menghadapi manufer apa pun yang dilakukan Risty.
"Terserah, dia bilang mau datangin banyak saksi, kami enggak takut. Soalnya klien kami akan terus perjuangin karena memang Stuart tak mau cerai," ujar Felix.
Sebaliknya, Risty tetap berkeras ingin berpisah dari Stuart. Dia merasa rumah tangga yang sudah dijalani tiga bulan bersama Stuart tidak bisa dipertahankan lagi.