TEMPO.CO, Jakarta - Aktor dan politikus dari Partai Kebangkitan Bangsa, Sandy Nayoan, mengatakan tak percaya atas kabar perselingkuhan yang menimpa rekannya, Arzetti Bilbina Huzaimi. "Kalau saya melihat kepribadiannya, tidak meyakini berita itu. Semoga tidak," ujarnya di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Rabu, 28 Oktober 2015.
Menurut Sandy, Arzetti rajin berpuasa Senin-Kamis. Termasuk saat ia dan Arzetti berkunjung ke Kabupaten Konawe Selatan, Provinsi Sulawesi Tenggara. Anggota DPR itu, kata Sandy, berpuasa meski dalam perjalanan udara dan darat. Sandy mengaku kaget mendengar kabar bahwa Arzetti berduaan di sebuah kamar hotel. Sandy belum pernah berbicara dengan Arzetti perihal berita tersebut.
"Yang namanya public figure rawan dengan gosip," ujar pemeran Midun dalam sinetron Sengsara Membawa Nikmat ini. Sandy mengatakan sebaiknya Arzetti menjelaskan persoalan ini agar masyarakat tak penasaran.
Ketua Dewan Pimpinan Pusat PKB Syaiful Bahri Anshori mengatakan PKB akan menyikapi perihal kabar soal kadernya itu. Dia prihatin dan kasihan atas hukuman pemberitaan dan media sosial. "Arzetti dipanggil dalam satu-dua hari ini untuk mendengar keterangannya. Karena berita ini masih sumir," ucapnya.
Tersiar kabar tentang penggerebekan terhadap Arzetti bersama Komandan Komando Distrik Militer Sidoarjo Letnan Kolonel Rizky Indra Wijaya, Senin, 26 Oktober 2015. Penggerebekan itu kabarnya terjadi di Hotel Arjuna, Kabupaten Malang, Jawa Timur, Minggu, 25 Oktober 2015.
REZKI ALVIONITASARI
Berita terkait
Hakim di Sumatera Utara Diberhentikan karena Terbukti Selingkuh
1 hari lalu
Komisi Yudisial memberhentikan seorang hakim di Pengadilan Agama Kisaran, Asahan, Sumatera Utara karena terbukti selingkuh
Baca SelengkapnyaCerita Vanny Rosyane Korban KDRT Pejabat Kemenhub, Disekap hingga Dihantam Koper
7 hari lalu
Dalam kasus dugaan KDRT ini, Polres Metro Tangerang Kota menetapkan Kepala Otoritas Bandar Udara Wilayah X Merauke Asep Kosasih sebagai tersangka.
Baca SelengkapnyaAnandira Puspita Jadi Tersangka Usai Bongkar Perselingkuhan Anggota TNI, Ini Kata Pengacara Pelapor
9 hari lalu
Unggahan konten tuduhan perselingkuhan Bianca dan Lettu Agam itu dianggap menyerang kehormatan Bianca dan keluarga.
Baca SelengkapnyaKapendam Udayana Ungkap Anggota TNI yang Diduga Berselingkuh Dilaporkan 3 Kasus, Kini Ditahan di Pomdam
11 hari lalu
Kapendam IX/Udayana, Kolonel Inf Agung Udayana, mengungkapkan Lettu TNI Malik Hanro Agam dilaporkan istrinya, Anandira Puspita, ke Pomdam IX/Udayana.
Baca SelengkapnyaJadi Tersangka Usai Bongkar Perselingkuhan Suami, Anandira Puspita Ajukan Praperadilan
12 hari lalu
Istri Letnan Satu TNI Malik Hanro Agam, Anandira Puspita, menjadi tersangka usai membongkar dugaan perselingkuhan suaminya
Baca SelengkapnyaDugaan Perselingkuhan Lettu Agam Berujung Kasus UU ITE, Ibu Anandira Puspita Ungkap Alasan Tak Penuhi Panggilan Polisi
12 hari lalu
Anandira Puspita menjadi tersangka UU ITE usai membongkar dugaan perselingkuhan suaminya, anggota TNI Lettu Agam
Baca SelengkapnyaIstri Anggota TNI Anandira Puspita Mengaku Sempat Diminta Mencabut Laporan Dugaan Perselingkuhan Suaminya
12 hari lalu
Istri anggota TNI, Anandira Puspita mengaku sempat didatangi seseorang yang memintanya mencabut laporan dugaan perselingkuhan suaminya.
Baca SelengkapnyaAnggota TNI Suami Anandira Puspita Ditahan Pomdam Udayana atas Dugaan KDRT dan Perselingkuhan
12 hari lalu
Letnan Satu Malik Hanro Agam disebut telah ditahan oleh Pomdam Udayana sejak Senin, 18 April 2024 atas dugaan KDRT dan perselingkuhan.
Baca SelengkapnyaIstri Anggota TNI Ditahan usai Bongkar Dugaan Perselingkuhan Suami, Perempuan Mahardhika: Darurat Pemahaman Gender
15 hari lalu
Perempuan Mahardhika mengatakan, polisi seharusnya melindungi perempuan seperti Anandira, korban perselingkuhan suami yang berani bersuara.
Baca SelengkapnyaTop 3 Hukum: Admin Akun IG Ikut Jadi Tersangka Kasus Perselingkuhan Anggota TNI, Bentrok Brimob - TNI AL Dinilai Memalukan
15 hari lalu
Admin akun Instagram @ayoberanilaporkan6 ikut terseret dalam kasus dugaan perselingkuhan anggota TNI di Polres Denpasar.
Baca Selengkapnya