TEMPO.CO , Jakarta: Di tengah kisruhnya para musikus Indonesia memberantas pembajakan, band Efek Rumah Kaca (ERK) malah asyik membagikan lagu-lagunya secara gratis untuk diunduh. Trio beranggotakan Cholil Mahmud (gitar/vokal), Adrian Yunan Faisal (bas), dan Akbar Agus Sudibyo (drum) memang tidak peduli dengan peraturan Hak Cipta yang diatur di Undang-Undang Nomor 28 tahun 2014.
Cholil mengakui bahwa sampai sekarang dia belum familiar dengan peraturan baru terkait royalti dan hak cipta. Efek Rumah Kaca belum mendaftarkan karyanya untuk performing right karena memang kurangnya sosialisasi .
"Kami kurang paham dengan peraturannya. Gue rasa banyak musisi indie juga tidak mendaftarkan karyanya," ujar Cholil saat wawancara lewat telepon dengan Tempo, pada Rabu 15 Juli 2015.
Secara pribadi, Cholil tidak ambil pusing dengan regulasi yang ribet perihal Hak Cipta. Bersama band-nya, Cholil sudah cukup puas jika lagunya disukai orang lain. "Gue memang penganut creative commons. Gue memperlunak izin orang lain untuk pakai lagu gue," ujar jebolan University of New york itu.
Di era multimedia ini, Cholil justru melihat bahwa hak cipta perlu ditinjau kembali. Dengan kemajuan teknologi, orang-orang bisa dengan mudah mendapat manfaat dari fasilitas internet seperti Google, Youtube, Soundcloud dan sebagainya. Kini, orang-orang dapat mudah membagikan karyanya dan saling bertukar wawasan lewat internet.
"Dengan teknologi saat ini, orang menjadi konsumen sekaligus produsen. Itu semua (fasilitas di Internet) dapat hidup karena orang saling berbagi. Jadi, kenapa kita juga nggak berbagi," tutur Cholil.
Cholil justru melihat bahwa Hak Cipta adakalanya menghambat penyebaran pengetahuan tersebut. Karya-karya dibagikan lewat internet mengandung manfaat yang cukup penting untuk masyarakat, misalnya keperluan untuk kajian dan pertukaran wawasan.
LUHUR PAMBUDI
Berita terkait
Baim Wong Klaim Konten Prank KDRT-nya tidak untuk Rendahkan Polisi
7 Oktober 2022
Baim Wong mengklaim video prank laporan KDRT-nya ke polisi untuk edukasi ke masyarakat
Baca SelengkapnyaBaim Wong dan Paula Verhoeven Penuhi Panggilan Polisi soal Video Prank KDRT
7 Oktober 2022
Pasangan Baim Wong dan Paula Verhoeven dilaporkan polisi atas tuduhan laporan palsu karena membuat konten prank KDRT
Baca SelengkapnyaVideo Porno Mirip Nagita Slavina, Polisi: Palsu, Hasil Editan
15 Januari 2022
Kasat Reskrim Polres Jakarta Pusat AKB Wisnu Wardhana mengatakan pemeran dalam video porno yang viral di media sosial bukanlah Nagita Slavina
Baca SelengkapnyaPolisi Bantah Punya Daftar Artis Pengguna Narkoba
15 Januari 2022
Dugaan ini mencuat setelah polisi menangkap empat artis di awal 2022 karena narkoba,
Baca SelengkapnyaPengacara Minta Nia Ramadhani Direhabilitasi, Alasannya Pecandu Berat
12 Januari 2022
Kuasa hukum Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie, Wa Ode Nur Zainab, membantah pernyataan hakim yang menyebut kliennya memakai sabu hanya untuk senang-senang
Baca SelengkapnyaBantah Asal Tangkap Naufal Samudra, Polisi: Ada Dua Alat Bukti
9 Januari 2022
Penangkapan Naufal Samudra jadi pertanyaan karena polisi tidak menemukan barang bukti narkotika dan tes urine negatif.
Baca SelengkapnyaDinkes DKI Pastikan Ashanty tak Dapat Perlakuan Khusus
9 Januari 2022
Dinas Kesehatan DKI Jakarta memastikan tidak ada perlakuan khusus terhadap penyanyi Ashanty yang baru kembali dari Turki dan terpapar virus corona.
Baca SelengkapnyaTarif Cassandra Angelie Rp 30 Juta, Polisi Bantah Pelanggannya Pejabat
4 Januari 2022
Cassandra Angelie mengaku sudah lima kali beroperasi dengan tarif sekali kencan sebesar Rp30 juta.
Baca SelengkapnyaPolisi Tangkap Artis Sinetron CA Atas Dugaan Kasus Prostitusi
31 Desember 2021
Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya menangkap seorang artis sinetron berinisial CA dalam kasus dugaan prostitusi.
Baca SelengkapnyaArtis Inisial BJ yang Ditangkap karena Narkoba adalah Bobby Joseph
12 Desember 2021
Sosok artis peran berinisial BJ yang ditangkap polisi karena dugaan penyalahgunaan sabu diketahui adalah Bobby Joseph.
Baca Selengkapnya