Soal Royalti, ini Kata Band Efek Rumah Kaca

Reporter

Kamis, 16 Juli 2015 05:24 WIB

Vokalis grup musik Pure Saturday, Satria (kiri) berduet dengan vokalis grup musik Efek Rumah Kaca, Cholil (kanan), dalam "Pure Saturday - Grey Concert" di Gedung Kesenian Jakarta (GKJ), Selasa (15/5) malam. Konser tunggal Pure Saturday ini merupakan rangkaian dari perhelatan "djakartartmosphere" sekaligus peluncuran album terbaru band yang dianggap sebagai salah satu pionir gerakan musik independen di Indonesia tersebut. TEMPO/Praga Utama

TEMPO.CO , Jakarta: Di tengah kisruhnya para musikus Indonesia memberantas pembajakan, band Efek Rumah Kaca (ERK) malah asyik membagikan lagu-lagunya secara gratis untuk diunduh. Trio beranggotakan Cholil Mahmud (gitar/vokal), Adrian Yunan Faisal (bas), dan Akbar Agus Sudibyo (drum) memang tidak peduli dengan peraturan Hak Cipta yang diatur di Undang-Undang Nomor 28 tahun 2014.

Cholil mengakui bahwa sampai sekarang dia belum familiar dengan peraturan baru terkait royalti dan hak cipta. Efek Rumah Kaca belum mendaftarkan karyanya untuk performing right karena memang kurangnya sosialisasi .

"Kami kurang paham dengan peraturannya. Gue rasa banyak musisi indie juga tidak mendaftarkan karyanya," ujar Cholil saat wawancara lewat telepon dengan Tempo, pada Rabu 15 Juli 2015.

Secara pribadi, Cholil tidak ambil pusing dengan regulasi yang ribet perihal Hak Cipta. Bersama band-nya, Cholil sudah cukup puas jika lagunya disukai orang lain. "Gue memang penganut creative commons. Gue memperlunak izin orang lain untuk pakai lagu gue," ujar jebolan University of New york itu.

Di era multimedia ini, Cholil justru melihat bahwa hak cipta perlu ditinjau kembali. Dengan kemajuan teknologi, orang-orang bisa dengan mudah mendapat manfaat dari fasilitas internet seperti Google, Youtube, Soundcloud dan sebagainya. Kini, orang-orang dapat mudah membagikan karyanya dan saling bertukar wawasan lewat internet.

"Dengan teknologi saat ini, orang menjadi konsumen sekaligus produsen. Itu semua (fasilitas di Internet) dapat hidup karena orang saling berbagi. Jadi, kenapa kita juga nggak berbagi," tutur Cholil.

Cholil justru melihat bahwa Hak Cipta adakalanya menghambat penyebaran pengetahuan tersebut. Karya-karya dibagikan lewat internet mengandung manfaat yang cukup penting untuk masyarakat, misalnya keperluan untuk kajian dan pertukaran wawasan.

LUHUR PAMBUDI


Berita terkait

Baim Wong Klaim Konten Prank KDRT-nya tidak untuk Rendahkan Polisi

7 Oktober 2022

Baim Wong Klaim Konten Prank KDRT-nya tidak untuk Rendahkan Polisi

Baim Wong mengklaim video prank laporan KDRT-nya ke polisi untuk edukasi ke masyarakat

Baca Selengkapnya

Baim Wong dan Paula Verhoeven Penuhi Panggilan Polisi soal Video Prank KDRT

7 Oktober 2022

Baim Wong dan Paula Verhoeven Penuhi Panggilan Polisi soal Video Prank KDRT

Pasangan Baim Wong dan Paula Verhoeven dilaporkan polisi atas tuduhan laporan palsu karena membuat konten prank KDRT

Baca Selengkapnya

Video Porno Mirip Nagita Slavina, Polisi: Palsu, Hasil Editan

15 Januari 2022

Video Porno Mirip Nagita Slavina, Polisi: Palsu, Hasil Editan

Kasat Reskrim Polres Jakarta Pusat AKB Wisnu Wardhana mengatakan pemeran dalam video porno yang viral di media sosial bukanlah Nagita Slavina

Baca Selengkapnya

Polisi Bantah Punya Daftar Artis Pengguna Narkoba

15 Januari 2022

Polisi Bantah Punya Daftar Artis Pengguna Narkoba

Dugaan ini mencuat setelah polisi menangkap empat artis di awal 2022 karena narkoba,

Baca Selengkapnya

Pengacara Minta Nia Ramadhani Direhabilitasi, Alasannya Pecandu Berat

12 Januari 2022

Pengacara Minta Nia Ramadhani Direhabilitasi, Alasannya Pecandu Berat

Kuasa hukum Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie, Wa Ode Nur Zainab, membantah pernyataan hakim yang menyebut kliennya memakai sabu hanya untuk senang-senang

Baca Selengkapnya

Bantah Asal Tangkap Naufal Samudra, Polisi: Ada Dua Alat Bukti

9 Januari 2022

Bantah Asal Tangkap Naufal Samudra, Polisi: Ada Dua Alat Bukti

Penangkapan Naufal Samudra jadi pertanyaan karena polisi tidak menemukan barang bukti narkotika dan tes urine negatif.

Baca Selengkapnya

Dinkes DKI Pastikan Ashanty tak Dapat Perlakuan Khusus

9 Januari 2022

Dinkes DKI Pastikan Ashanty tak Dapat Perlakuan Khusus

Dinas Kesehatan DKI Jakarta memastikan tidak ada perlakuan khusus terhadap penyanyi Ashanty yang baru kembali dari Turki dan terpapar virus corona.

Baca Selengkapnya

Tarif Cassandra Angelie Rp 30 Juta, Polisi Bantah Pelanggannya Pejabat

4 Januari 2022

Tarif Cassandra Angelie Rp 30 Juta, Polisi Bantah Pelanggannya Pejabat

Cassandra Angelie mengaku sudah lima kali beroperasi dengan tarif sekali kencan sebesar Rp30 juta.

Baca Selengkapnya

Polisi Tangkap Artis Sinetron CA Atas Dugaan Kasus Prostitusi

31 Desember 2021

Polisi Tangkap Artis Sinetron CA Atas Dugaan Kasus Prostitusi

Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya menangkap seorang artis sinetron berinisial CA dalam kasus dugaan prostitusi.

Baca Selengkapnya

Artis Inisial BJ yang Ditangkap karena Narkoba adalah Bobby Joseph

12 Desember 2021

Artis Inisial BJ yang Ditangkap karena Narkoba adalah Bobby Joseph

Sosok artis peran berinisial BJ yang ditangkap polisi karena dugaan penyalahgunaan sabu diketahui adalah Bobby Joseph.

Baca Selengkapnya