Bella Shofie Sewa Satu Unit Apartemen Udar Pristono

Reporter

Editor

Saroh mutaya

Senin, 29 Juni 2015 13:47 WIB

Pengunjung melintasi wallpaper bergambar apartemen dalam pameran Real Estate Indonesia di Jakarta, 5 Mei 2015. Penjualan properti tahun ini diprediksi menurun 50 persen dibanding tahun sebelumnya. TEMPO/Wisnu Agung Prasetyo

TEMPO.CO, Jakarta - Artis Bella Shofie disebut menyewa satu unit apartemen milik mantan Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Udar Pristono. "Penyewa di apartemen Mirage itu Bella Shofie," kata saksi Agus Sumitro dari badan pengelola Apartemen Casa Grande dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin.

Agus menjadi saksi untuk terdakwa Udar yang didakwa dalam kasus dugaan tindak pidana pencucian uang. Dalam dakwaan, Udar disebut membeli sejumlah properti untuk menyamarkan hartanya, salah satunya adalah satu unit apartemen Tower Mirage di lantai 32 Nomor 32-03 R seluas 84,2 meter persegi yang dibeli atas nama orang lain, yaitu Lieke Amalia yang merupakan istri Udar, pada 17 September 2012.

"Hingga saya keluar (dari badan pengelola) per Februari (2015), masih dihuni Bella Shofie," ujar Agus. Namun Agus tidak tahu proses pembayaran apartemen tersebut. "Saya kurang tahu lunas atau tidak karena saya dari pengelola, bukan developer. Pengelola bertanggung jawab mengelola Casa Grande, sedangkan badan pengelola yang tahu siapa penghuni, yang tahu administrasinya developer."

Menurut Agus, unit apartemen itu disewa Bella Shofie selama setahun. "(Disewa) setahun," tutur Agus.

Harga sewa apartemen tersebut, menurut Agus, adalah US$ 1.000-1.500. "(Harga sewa) US$ 1.000-1.500 per bulan, itu rata-rata, jadi tidak secara resmi karena apartemen punya harga dan kualitas masing-masing," ucapnya.

Menurut Udar, apartemen itu dibeli dengan cara kredit dari Bank Mandiri. "Saya masih kredit dari Bank Mandiri sampai 2017 atau 2018, saya lupa," kata Udar.

Bella pernah diperiksa penyidik Kejaksaan Agung pada 19 November 2014. Dalam pemeriksaan itu, Bella mengaku menyewa apartemen selama setahun, yaitu Agustus 2014-Agustus 2015. Namun apartemen itu disewa atas nama adiknya dengan harga sewa Rp 500 juta selama setahun.

Dalam perkara ini, Udar didakwa dengan tiga dakwaan, yaitu dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan bus Transjakarta periode 2012 dan 2013 sehingga merugikan keuangan negara hingga Rp 63,9 miliar, dengan rincian Rp 9,576 miliar pada periode 2012 dan Rp 54,389 miliar pada 2013.

Ia diancam pidana dalam Pasal 2 ayat 1 subsider Pasal 3 jo Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP jo Pasal 64 ayat 1 KUHP dengan ancaman pidana penjara maksimal 20 tahun dan denda paling banyak Rp 1 miliar.

Udar juga didakwa menerima gratifikasi hingga Rp 6,519 miliar dari sejumlah pihak, termasuk perusahaan rekanan Dinas Perhubungan DKI Jakarta. Atas perbuatannya ini, Udar diancam pidana dalam Pasal 12B ayat 1 dan ayat 2 atau Pasal 11 UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP jo Pasal 64 ayat 1 KUHP dengan ancaman pidana maksimal 20 tahun dan denda Rp 1 miliar.

Terakhir, Udar diduga melakukan tindak pidana pencucian uang pada 3 Januari 2011-4 Februari 2014, sehingga didakwa Pasal 3 atau Pasal 4 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang jo Pasal 64 ayat 1 KUHP.

ANTARA

Berita terkait

Baim Wong Klaim Konten Prank KDRT-nya tidak untuk Rendahkan Polisi

7 Oktober 2022

Baim Wong Klaim Konten Prank KDRT-nya tidak untuk Rendahkan Polisi

Baim Wong mengklaim video prank laporan KDRT-nya ke polisi untuk edukasi ke masyarakat

Baca Selengkapnya

Baim Wong dan Paula Verhoeven Penuhi Panggilan Polisi soal Video Prank KDRT

7 Oktober 2022

Baim Wong dan Paula Verhoeven Penuhi Panggilan Polisi soal Video Prank KDRT

Pasangan Baim Wong dan Paula Verhoeven dilaporkan polisi atas tuduhan laporan palsu karena membuat konten prank KDRT

Baca Selengkapnya

Bella Shofie Positif Omicron saat Liburan di Amerika, Ini Gejala yang Dirasakan

24 Januari 2022

Bella Shofie Positif Omicron saat Liburan di Amerika, Ini Gejala yang Dirasakan

Selain pulih lebih cepat, Bella Shofie juga merasakan gejala yang lebih ringan.

Baca Selengkapnya

Video Porno Mirip Nagita Slavina, Polisi: Palsu, Hasil Editan

15 Januari 2022

Video Porno Mirip Nagita Slavina, Polisi: Palsu, Hasil Editan

Kasat Reskrim Polres Jakarta Pusat AKB Wisnu Wardhana mengatakan pemeran dalam video porno yang viral di media sosial bukanlah Nagita Slavina

Baca Selengkapnya

Polisi Bantah Punya Daftar Artis Pengguna Narkoba

15 Januari 2022

Polisi Bantah Punya Daftar Artis Pengguna Narkoba

Dugaan ini mencuat setelah polisi menangkap empat artis di awal 2022 karena narkoba,

Baca Selengkapnya

Pengacara Minta Nia Ramadhani Direhabilitasi, Alasannya Pecandu Berat

12 Januari 2022

Pengacara Minta Nia Ramadhani Direhabilitasi, Alasannya Pecandu Berat

Kuasa hukum Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie, Wa Ode Nur Zainab, membantah pernyataan hakim yang menyebut kliennya memakai sabu hanya untuk senang-senang

Baca Selengkapnya

Bantah Asal Tangkap Naufal Samudra, Polisi: Ada Dua Alat Bukti

9 Januari 2022

Bantah Asal Tangkap Naufal Samudra, Polisi: Ada Dua Alat Bukti

Penangkapan Naufal Samudra jadi pertanyaan karena polisi tidak menemukan barang bukti narkotika dan tes urine negatif.

Baca Selengkapnya

Dinkes DKI Pastikan Ashanty tak Dapat Perlakuan Khusus

9 Januari 2022

Dinkes DKI Pastikan Ashanty tak Dapat Perlakuan Khusus

Dinas Kesehatan DKI Jakarta memastikan tidak ada perlakuan khusus terhadap penyanyi Ashanty yang baru kembali dari Turki dan terpapar virus corona.

Baca Selengkapnya

Tarif Cassandra Angelie Rp 30 Juta, Polisi Bantah Pelanggannya Pejabat

4 Januari 2022

Tarif Cassandra Angelie Rp 30 Juta, Polisi Bantah Pelanggannya Pejabat

Cassandra Angelie mengaku sudah lima kali beroperasi dengan tarif sekali kencan sebesar Rp30 juta.

Baca Selengkapnya

Polisi Tangkap Artis Sinetron CA Atas Dugaan Kasus Prostitusi

31 Desember 2021

Polisi Tangkap Artis Sinetron CA Atas Dugaan Kasus Prostitusi

Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya menangkap seorang artis sinetron berinisial CA dalam kasus dugaan prostitusi.

Baca Selengkapnya