#MusikTempo, Endah and Resha Bicara Soal Hak Cipta

Reporter

Editor

Rini Kustiani

Rabu, 25 Maret 2015 17:40 WIB

Endah dan Resha. Tempo/Dian Triyuli Handoko

TEMPO.CO, Jakarta - Penyanyi Endah dan Resha akan berbagi pengetahuan tentang hak cipta dalam diskusi #MusikTempo yang berlangsung hari ini, Rabu 25 Maret 2015, pukul 19.00. Diskusi akan berlangsung nanti malam Pukul 19.00 WIB di Restoran Bird Cage Jakarta dan tanpa dipungut biaya bagi siapapun yang berkenan menghadirinya.

Sebelum diskusi dilaksanakan, Redaksi Tempo berkesempatan mendengarkan curhatan hati tentang arti hak cipta sebuah karya dan bagaimana Endah and Resha memonetasi karyanya. “Menurut kami, lirik dan lagu adalah wujud dari karya seorang musisi,” kata Endah Widiastuti.

Tak sampai di situ, Endah mengatakan hak cipta lirik dan lagu adalah hak atau wewenang yang dimiliki oleh seseorang untuk mengatur penggunaan karya cipta tersebut, dalam hal ini karya yang dimaksud adalah lirik dan lagu.

Lalu, bagaimanakah cara Endah and Resha mengatur pengguaan karya cipta tersebut? Bagaimana cara menjual dan mengorbitkan karya-karya mereka ke khalayak luas atau yang biasa disebut memonetasi karya? “Cara kami memonetisasi karya kami adalah dengan menjual sendiri karya kami kepada pengguna lagu (perusahaan rekaman, iklan, dan sebagainya),” kata Endah.

Rupanya masih ada cara lain dalam memonetasi karya. Itulah yang biasa dilakukan musisi lainnya, seperti perkataan musisi Robin Malau beberapa waktu lalu. Cara yang digunakan Robin adalah mendaftarkan karyanya melalui music publishing agar diedarkan ke khalayak luas.

Irfan Aulia, seorang musisi yang juga pendiri perusahaan penerbit musik Massive Music, menyatakan bahwa ada sejumlah keuntungan dari musisi jika mamakai jasa publishing untuk menerbitkan lagunya.

Pertama, perbedaan pada fokus atau kosentrasi. Seorang musisi seharusnya berkosentrasi dalam berkarya. Kesibukan dalam mengeksploitasi musik idealnya bisa dilakukan oleh pihak lain.

Hal lainnya adalah pada struktur administrasi, di mana pada perusahaan publikasi telah ada struktur yang lebih lengkap dalam memonetasi sebuah karya. Belum lagi soal jaringan luas yang mereka miliki. Tentu, atas usaha yang mereka lakukan, ada sedikit prosentase yang disisihkan untuk perusahaan publishing ini.

Bersama Endah and Resha, Irfan akan membahas secara mendalam hal ini dalam diskusi #MusikTempo ke-2 di Bird Cage pada 25 Maret ini.

ANDI RUSLI

Berita terkait

Ragam Jenis Kekayaan Intelektual, Pahami Soal Hak Kekayaan Intelektual atau HAKI

6 hari lalu

Ragam Jenis Kekayaan Intelektual, Pahami Soal Hak Kekayaan Intelektual atau HAKI

Pahami soal Hak Kekayaan Intelektual atau HaKI, sehingga karya cipta Anda bisa terlindungi secara hukum.

Baca Selengkapnya

Ketahui 4 Jenis Pelanggaran Hak Kekayaan Intelektual dan Ancaman Hukumannya

7 hari lalu

Ketahui 4 Jenis Pelanggaran Hak Kekayaan Intelektual dan Ancaman Hukumannya

Jangan main-main dengan pelanggaran hak kekayaan intelektual. Berikut jenis dan sanksi hukuman bagi pelakunya.

Baca Selengkapnya

Hari Kekayaan Intelektual Sedunia Tiap 26 April, Kenali 7 Jenis Kekayaan Intelektual

7 hari lalu

Hari Kekayaan Intelektual Sedunia Tiap 26 April, Kenali 7 Jenis Kekayaan Intelektual

Hari ini, tiap 26 April sejak 2001, diperingati sebagai Hari Kekayaan Intelektual Sedunia. Apa saja jenis kekayaan intelektual?

Baca Selengkapnya

Publisher Rights Tidak Berdampak pada Konten Kreator, Sudah Ada Hukum Hak Cipta

2 Maret 2024

Publisher Rights Tidak Berdampak pada Konten Kreator, Sudah Ada Hukum Hak Cipta

Perpres Publisher Rights hanya mengatur tentang kerja sama antara platform dengan perusahaan pers.

Baca Selengkapnya

Hindari Mengunggah 6 Hal Ini di Media Sosial atau Anda akan Tersangkut Masalah Hukum

15 Februari 2024

Hindari Mengunggah 6 Hal Ini di Media Sosial atau Anda akan Tersangkut Masalah Hukum

Agar aman bermain media sosial, penting untuk mengetahui jenis unggahan atau akun Anda bisa terjerat masalah hukum.

Baca Selengkapnya

19 Tahun YouTube, Semula Video Rumahan yang Dirintis 3 Karyawan PayPal

14 Februari 2024

19 Tahun YouTube, Semula Video Rumahan yang Dirintis 3 Karyawan PayPal

YouTube didirikan pada 14 Februari 2005 oleh tiga orang karyawan PayPal. Siapa mereka?

Baca Selengkapnya

Jungkook BTS, Vernon SEVENTEEN dan Suyeon (G)I-DLE Menjadi Anggota KOCMA

1 Februari 2024

Jungkook BTS, Vernon SEVENTEEN dan Suyeon (G)I-DLE Menjadi Anggota KOCMA

Jungkook BTS dan beberapa penyanyi lain menajdi anggota asosiasi Hak Cipta Musik Korea

Baca Selengkapnya

Apa Itu Royalti Musik, Bagaimana Menentukan Tarifnya?

18 Januari 2024

Apa Itu Royalti Musik, Bagaimana Menentukan Tarifnya?

Kisruh royalti musik penyanyi dan pencipta lagu kian marak. Bagini menentukan tarif royalti musik.

Baca Selengkapnya

Andre Taulany dan Stinky Dilarang Bawakan Lagu Mungkinkah oleh Mantan Gitaris

1 Januari 2024

Andre Taulany dan Stinky Dilarang Bawakan Lagu Mungkinkah oleh Mantan Gitaris

Mantan gitaris melarang Andre Taulany dan Stinky membawakan lagu Mungkinkah, Jangan Tutup Dirimu, serta karya-karya ciptaannya yang lain.

Baca Selengkapnya

The New York Times Gugat OpenAI dan Microsoft atas Tuduhan Pelanggaran Hak Cipta

29 Desember 2023

The New York Times Gugat OpenAI dan Microsoft atas Tuduhan Pelanggaran Hak Cipta

The New York Times menuduh OpenAI dan model bahasa besar (LLM) Microsoft, yang mendukung ChatGPT dan Copilot.

Baca Selengkapnya