TEMPO.CO, Jakarta - Pelawak Tessy ditangkap anggota Direktorat Tindak Pidana Narkoba Badan Reserse Kriminal Mabes Polri di rumah temannya di Bekasi Utara pada Kamis malam, 23 Oktober 2014. Tessy ditangkap bersama tiga temannya. "Mereka sedang mengkonsumsi sabu," kata Kepala Bagian Penerangan Umum Mabes Polri Komisaris Besar Agus Rianto kepada Tempo, Selasa malam, 28 Oktober 2014.
Polisi menyita barang bukti sabu seberat 1,6 gram. "Kami juga menyita alat isap sabu," ujar Agus. Polisi masih melakukan penyelidikan terkait dengan kasus ini. Namun, hingga saat ini, Tessy belum diperiksa karena masih dalam perawatan di Rumah Sakit Polri Kramat Jati. Sebab, saat hendak dibawa ke Mabes Polri, Tessy sempat menenggak cairan pembersih lantai.
"Jadi, saat mau dibawa ke kantor polisi untuk diperiksa, dia mengeluh sakit perut dan izin ke kamar mandi," kata Agus. Namun, seusai dari kamar mandi, Tessy muntah. "Muntahan itu cairan pembersih, jadi diduga dia meminumnya terlebih dahulu."
Polisi belum mengetahui motif Tessy meminum cairan pembersih lantai itu. "Belum diketahui untuk menghilangkan bukti mengkonsumsi sabu atau tidak. Saat ini masih menjalani perawatan," tutur Agus. (Baca: Nyabu, Pelawak Tessy Ditangkap Polisi)