Hadapi Era Musik Digital, Kementerian Pariwisata Gelar Seminar

Reporter

Sabtu, 20 September 2014 15:52 WIB

Ketua Umum Persatuan Artis Penyanyi, Pencipta lagu dan Pemusik Republik Indonesia (PAPPRI), Tantowi Yahya (2 kiri) di dampingi Penyanyi Titiek Puspa (kiri), Ketua Yayasan Karya Cipta Indonesia (KCI) Dharma Oratmangun (2kanan) dan Sekretaris Jenderal Kementerian Pariwisata Dan Ekonomi Kreatif UkusKuswara (kanan) saat syukuran Hari Musik Nasional di Jakarta, Selasa (12/3). ANTARA/Teresia May

TEMPO.CO, Jakarta - Persatuan Artis Penyanyi, Pencipta Lagu, dan Penata Musik Rekaman Indonesia (Pappri) dan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif akan menggelar roadshow seminar mengenai peluang distribusi digital di Indonesia.

Rencana ini terkait dengan perubahan era industri musik Indonesia dari penjualan kaset dan CD (compact disc) menjadi era digital.

Ketua Pappri Tantowi Yahya mengatakan serangkaian seminar nasional ini merupakan bagian dari perayaan Hari Musik Nasional, yang diawali dengan seminar di Jakarta.

Roadshow seminar tersebut akan dilaksanakan di Surabaya pada 22 September 2014, kemudian dilanjutkan di Bandung pada 29 September 2014.

"Seminar ini diharapkan dapat memberikan pengertian kepada para pelaku industri musik untuk memanfaatkan peluang dari distribusi karya secara digital," katanya di Hotel Ibis Tamarin, Rabu, 17 September 2014.(Baca : Google Bikin Toko Musik Online )

Dalam seminar tersebut akan dihadirkan praktisi industri digital dan musik, di antaranya, Andy Ayunir, J. Wendy, Edmond Makarim, Agus Sardjono, Rummy Aziez, Rahayu Kertawiguna, Dian Farida, dan Aldo Sianturi.

"Saat ini distribusi digital menjadi mayoritas, semua musisi dan pemangku kepetingan di industri musik harus memahami hal itu, termasuk bagaimana melindungi karyanya dari pembajakan melalui internet," kata Tantowi.

Direktur Pengembangan Seni dan Industri Musik Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Juju Masunah menyatakan kemajuan teknologi digital sudah tak bisa dihindari. Perkembangan ini diawali oleh adanya tren ring back tone yang meningkat pada 2000-an.

"Kami dan Pappri mencoba mencari jalan tengah untuk menguntungkan pelaku musik dan industri," katanya. Hal ini dilakukan untuk memecahkan masalah hak cipta, pembajakan, dan pengunduhan ilegal.

Tantowi mengatakan perkiraan produk rekaman ilegal mencapai angka spektakuler, yakni 95 persen baik di dunia maya maupun dunia fisik. "Potential loss dari tindakan download ilegal mencapai angka Rp 12 triliun per tahun menurut data ASIRI pada Oktober 2010," katanya.

Ia berharap, dengan adanya presiden baru yang cinta musik, yakni Jokowi, kelak industri musik bisa mengalami perbaikan.

EVIETA FADJAR




Berita Terpopuler
The Maze Runner: Mengejar Misteri di Balik Labirin
Merasa Kurang Diperhatikan, Pelukis Tunadaksa Demo
Sheila on 7 Sukses Ajak Penonton Berdendang
Penonton Konser /rif dan Sheila On 7 Minim
Pameran Keramik Kontemporer di Galeri Nasional

Berita terkait

Psikolog Sebut Perlunya Orang Tua Terapkan Aturan Jelas Penggunaan Ponsel pada Anak

3 hari lalu

Psikolog Sebut Perlunya Orang Tua Terapkan Aturan Jelas Penggunaan Ponsel pada Anak

Orang tua harus memiliki aturan yang jelas dan konsisten untuk mendisiplinkan penggunaan ponsel dan aplikasi pada anak.

Baca Selengkapnya

10 Prospek Kerja Jurusan Bisnis Digital, Ada Digital Marketer hingga SEO Specialist

10 hari lalu

10 Prospek Kerja Jurusan Bisnis Digital, Ada Digital Marketer hingga SEO Specialist

Berikut ini deretan prospek kerja jurusan Bisnis Digital, di antaranya digital marketing, data analyst, product manager, hingga SEO specialist.

Baca Selengkapnya

Pihak-Pihak yang Berkontribusi terhadap Perlindungan Hak Privasi Data Pribadi

10 hari lalu

Pihak-Pihak yang Berkontribusi terhadap Perlindungan Hak Privasi Data Pribadi

Di era digital penting untuk melindungi data pribadi sebagai hak privasi. Siapa saja pihak-pihak yang berperan besar melindungi data diri?

Baca Selengkapnya

PANDI Luncurkan Indonesia Berdaulat Digital Bersama Pemangku Kepentingan Internet

22 hari lalu

PANDI Luncurkan Indonesia Berdaulat Digital Bersama Pemangku Kepentingan Internet

PANDI tengah merancang Identitas digital berbasis Blockchain bekerja sama dengan instansi pemerintahan terkait.

Baca Selengkapnya

Kenali Ancaman Otak Popcorn, Gangguan Fokus Akibat Sering Main Media Sosial

26 hari lalu

Kenali Ancaman Otak Popcorn, Gangguan Fokus Akibat Sering Main Media Sosial

Otak popcorn berasal dari sebuah kondisi otak seseorang terus berpikir dari satu pikiran ke pikiran yang lain dalam sekejap seperti biji popcorn.

Baca Selengkapnya

Bamsoet Dorong Generasi Muda Kuasai Teknologi Digital

27 hari lalu

Bamsoet Dorong Generasi Muda Kuasai Teknologi Digital

Jika tidak segera beradaptasi dengan AI, generasi muda akan kesulitan masuk dunia kerja di masa depan

Baca Selengkapnya

Workshop Kolaborasi Politeknik Tempo & Shopee, Digital Enterpreneur: Dulu Gaptek, Sekarang Hi-Tech

30 hari lalu

Workshop Kolaborasi Politeknik Tempo & Shopee, Digital Enterpreneur: Dulu Gaptek, Sekarang Hi-Tech

Workshop Politeknik Tempo Jakarta, Shopee, dan Mandiri Sekuritas bertajuk "Digital Enterpreneur: Dulu Gaptek, Sekarang Hi-Tech".

Baca Selengkapnya

Jokowi Instruksikan Seluruh Kementerian Terintegrasi dengan INA Digital per Mei 2024

34 hari lalu

Jokowi Instruksikan Seluruh Kementerian Terintegrasi dengan INA Digital per Mei 2024

Presiden Jokowi meminta layanan yang mengintegrasikan administrasi kependudukan, pendidikan, kesehatan, kepolisian, bantuan sosial, dan keimigrasian - segera selesai.

Baca Selengkapnya

Kominfo dan Microsoft Indonesia Kerja Sama untuk Tingkatkan Transformasi Digital

43 hari lalu

Kominfo dan Microsoft Indonesia Kerja Sama untuk Tingkatkan Transformasi Digital

Kementerian Kominfo dan PT Microsoft Indonesia bekerja sama untuk transformasi digital.

Baca Selengkapnya

Dewan Pers Segera Bentuk Komite untuk Jalankan Perpres Publisher Rights

57 hari lalu

Dewan Pers Segera Bentuk Komite untuk Jalankan Perpres Publisher Rights

Dewan Pers akan segera membentuk komite untuk mengawasi jalannya Peraturan Presiden atau Perpres Publisher Rights.

Baca Selengkapnya