TEMPO.CO, Jakarta - Televisi Transformasi Indonesia (Trans TV) mengaku siap menjalani sanksi yang diberikan Komisi Penyiaran Indonesia untuk penghentian sementara program Yuk Keep Smile (YKS).
"Kami siap menjalani sanksi tersebut," kata Achmad Hadiansyah Lubis, Kepala Humas Trans TV, saat dihubungi Tempo, Kamis, 26 Juni 2014.
Siang tadi Trans TV memenuhi panggilan KPI untuk menerima keputusan sanksi dari KPI terhadap program YKS. Sanksi yang dijatuhkan adalah penghentian sementara program YKS mulai tanggal 28 Juni hingga 1 Agustus 2014.
Selama jangka waktu tersebut, Trans TV tidak diperbolehkan menyiarkan program dengan format sejenis pada waktu tayang yang sama atau pada waktu lainnya.
Hadi mengatakan bahwa telah terjadi kekhilafan tanpa disengaja atas tayangan YKS edisi 20 Juni 2014. Tayangan tersebut menampilkan adegan Ferdians yang menghipnotis Caesar ketika melihat anjing sama seperti melihat sosok Benyamin Sueb. "Kami sudah sampaikan permohonan maaf kepada semua pihak yang terkait," kata Hadi.
Setelah menerima sanksi dari KPI Pusat, Trans TV mengunjungi keluarga almarhum Benyamin S. dan M. Amirudin A. Ralii, perwakilan dari Badan Musyawarah Masyarakat (BAMUS) Betawi, untuk bersilaturahmi. Pertemuan tersebut berlangsung di Bens Radio, Jagakarsa, Jakarta Selatan. "Kami disambut baik, pertemuan berlangsung dengan suasana kekeluargaan," kata Hadi.
Pada kesempatan itu, Trans TV menyampaikan permintaan maaf dan berjanji akan melakukan perbaikan. "Kami akan terus lakukan perbaikan," kata Hadi.
Tayangan YKS edisi 20 Juni 2014 itu langsung mendapat reaksi keras dari masyarakat Betawi, keluarga Benyamin, dan pengagum aktor asli Betawi tersebut. Tayangan itu dianggap melecehkan sosok Benyamin Sueb yang selama ini dikenal sebagai tokoh masyarakat Betawi. Mereka kemudian mendatangi Trans TV dan Komisi Penyiaran Indonesia. KPI lalu memanggil pihak Trans TV dan menjatuhkan sanksi. (Baca: Lecehkan Benyamin, Program YKS Trans TV Dihentikan)