AQJ (kanan) bersama ayahnya Ahmad Dhani (kiri) saat melihat mobil Lancer yang dikendarainya pada kecelakaan maut Tol Jagorawi di Polisi Lalu Lintas, Kebon Nanas, Jakarta Timur (15/1). TEMPO/Eko Siswono Toyudho
TEMPO.CO,Jakarta - Pengadilan Negeri Jakarta Timur kembali menggelar sidang lanjutan terhadap AQJ. Agenda sidang adalah mendengarkan penjelasan orang tua. Namun kedua orang tua AQJ tidak hadir.
"Mas Dhani dan Mba Maia berhalangan hadir," ujar kuasa hukum Ahmad Dhani, Lidya Wongsonegoro, Rabu, 4 Juni 2014.
Lidya menjelaskan, majelis hakim masih memberikan toleransi hingga dua minggu ke depan kepada Ahmad Dhani untuk memberikan penjelasan. "Majelis hakim masih ingin mendengarkan penjelasan dari ayah AQJ. (Baca:Sidang AQJ Berlangsung Dua Jam dan Tertutup)
Karena kedua orang tua AQJ tidak hadir, otomatis sidang hanya diisi dengan lobi-lobi kuasa hukum AQJ. "Sidang tuntutan dijadwalkan dilangsungkan dua minggu ke depan, ada atau tidak ada Mas Dhani," ujar Lidya. (Baca:Hanya Maia yang Datang ke Sidang AQJ)
Mengenai kondisi AQJ, Lidya menjelaskan, AQJ sangat deg-degan menanti tuntutan. "Ada perasaan takut dan lega," kata Lidya.
Pada 21 Mei 2014, AQJ akan menerima tuntutan dari jaksa penuntut umum. "Seminggu setelah itu AQJ akan menjalankan sidang pembelaan," kata Lidya.
Kasus kecelakaan maut yang melibatkan AQJ dan menewaskan tujuh orang di Jalan Tol Jagorawi, September tahun lalu, berjalan lambat. Selain AQJ kerap mengalami gangguan kesehatan, kedua orang tua AQJ, Maia dan Ahmad Dhani, sering mangkir dari sidang anak bungsu mereka itu. (Baca: Sakit, Sidang AQJ Diundur Dua Pekan)