TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian Daerah Metro Jaya telah menetapkan Susilo Wibowo alias Ustad Guntur Bumi (UGB) sebagai tersangka kasus penipuan. UGB dicokok polisi di kediamannya di Jalan Kesehatan, Pesanggrahan, Bintaro, Jakarta Selatan, Senin, 5 Mei 2014 pukul 05.30 tanpa perlawanan.
Saat ini UGB sudah mendekam di dalam tahanan Polda Metro Jaya. "Sekarang dia sudah ditangkap dan ditahan," ujar juru bicara Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Rikwanto, Selasa, 6 Mei 2014.
Sampai saat ini tak satu pun dari pihak keluarga yang menjenguk pria yang membuka pengobatan alternatif itu. Termasuk istrinya, Puput Melati. "Baru pengacaranya saja yang menjenguk," kata Rikwanto. (Baca: Jadi Tersangka Penipuan, UGB Panik)
Rikwanto mengatakan Guntur Bumi disangka dengan Pasal 378 KUHP tentang Penipuan. Dia juga diancam dengan hukuman penjara masksimal 4 tahun. Penangkapan dia didasarkan laporan dugaan penipuan atas nama pelapor Irfani. Menurut dia, Irfani merasa ditipu dan dirugikan sebesar sekitar Rp 75 juta saat menjadi pasien Guntur Bumi.
Laporan polisi terkait aktivitas Guntur Bumi ada sebelas serta ada satu laporan yang mewakili 16 orang.
ERWAN HERMAWAN
Berita Lain:
Heboh Briptu Eka Menikah, Atasan Heran
Briptu Eka Menikahi Polisi Anti-Narkotik
Agnez Mo Tampil Seksi dengan Suami Mariah Carey
Alasan Richie Sambora Keluar dari Bon Jovi
Berita terkait
4 Tips Hindari Jadi Korban Penipuan Transaksi Digital
1 hari lalu
Berikut empat tips agar terhindar dari modus penipuan transaksi digital. Contohnya pinjaman online dan transaksi digital lain.
Baca SelengkapnyaBeredar SPDP Korupsi di Boyolali Jawa Tengah, Ini Klarifikasi KPK
2 hari lalu
Surat berlogo dan bersetempel KPK tentang penyidikan korupsi di Boyolali ini diketahui beredar sejumlah media online sejak awal 2024.
Baca SelengkapnyaMarak WNI Jadi Korban Penipuan Berkedok Pengantin di Cina, KBRI Ungkap Modusnya
2 hari lalu
Banyak WNI yang diiming-imingi menjadi pengantin di Cina dengan mas kawin puluhan juta. Tak semuanya beruntung.
Baca SelengkapnyaBegini Cara Memblokir SMS Spam atau Penipuan
3 hari lalu
Jika Anda tak ingin menerima SMS spam atau penipuan, lakukan ikuti langkah berikut.
Baca SelengkapnyaVietnam Penjarakan Konglomerat Lagi, Pengusaha Minuman Terjerat Penipuan Rp 648 M
7 hari lalu
Vietnam kembali melakukan tindakan keras dalam pemberantasan korupsi dengan memenjarakan konglomerat minuman ringan.
Baca SelengkapnyaKementerian Perdagangan Sebut Sektor Penjualan Online Terbanyak Mendapat Keluhan dari Konsumen
14 hari lalu
Kementerian Perdagangan menyebut sektor penjualan online paling banyak dilaporkan keluhan konsumen lantaran banyak penipuan. Selain itu, Kemendag telah menutup setidaknya 223 akun yang diindikasi sebagai penipu.
Baca SelengkapnyaKelola Penggunaan Media Sosial agar Tidak Stres dengan Tips Berikut
17 hari lalu
Berikut beberapa tips untuk meminimalkan dampak penggunaan media sosial terhadap tingkat stres pada peringatan Bulan Kesadaran Stres.
Baca SelengkapnyaDosen di Malaysia Tuding Guru Besar Unas Praktik Penipuan dan Jurnal Predator
19 hari lalu
Disebutkan, ada sedikitnya 24 dosen dari Universiti Malaysia Terengganu yang telah dicatut namanya dalam sejumlah makalah Guru Besar Unas ini.
Baca Selengkapnya'Crazy Rich' Vietnam Dijatuhi Hukuman Mati untuk Kasus Penipuan Senilai Rp 200 T
20 hari lalu
Wanita 'Crazy Rich' Vietnam dijatuhi hukuman mati atas perannya dalam penipuan keuangan senilai 304 triliun dong atau sekitar Rp 200 T.
Baca SelengkapnyaWaspada Penipuan Bermodus Belanja Online Menjelang Lebaran
25 hari lalu
Hati-hati penipuan melalui percakapan teks yang mengatasnamakan kurir dalam fitur pesan instan saat menggunakan platform belanja online.
Baca Selengkapnya