Artis Asmirandah yang baru menikah dengan Jonas Rivanno pada 17 Oktober lalu, dikabarkan telah mengajukan pembatalan pernikahannya di Pengadilan Agama Depok. Perkara tersebut terdaftar dengan nomor 2390/PDT.G/2013/PA.dpk. TEMPO/Andika Pradipta
TEMPO.CO, Depok - Pengadilan Agama Depok telah membatalkan pernikahan sesama artis, Jonas Rivanno dan Asmirandah, dalam putusannya, Rabu, 18 Desember 2013. Alasannya, Asmirandah sebagai pemohon pembatalan itu telah salah menilai kesungguhan Jonas yang mulanya masuk agama Islam. (Baca: Pernikahan Jonas-Andah Resmi Batal)
"Perkawinan mereka sudah selesai, sudah final. Masing-masing bukan suami istri lagi," kata kuasa hukum Asmirandah, Afdal Zikri, usai persidangan tersebut.
Afdal berharap tidak ada masalah lagi setelah pernikahan keduanya dibatalkan. "Sehingga mereka bisa menjalani kehidupannya masing-masing," katanya.
Menurut Afdal, sebagai manusia Asmirandah pasti memiliki perasaan cinta. Namun, artis yang juga pernah menjadi sutradara itu dianggap cukup kuat menghadapi keputusan sidang. Indikasinya adalah Asmirandah yang hingga Selasa malam tetap fokus membicarakan sidang pembatalan pernikahan di rumahnya di kawasan Cibubur.
"Dia tidak terlena dengan perasaan sentimentilnya, mulai dari sengketa dengan pihak lain maupun dengan Jonas," kata Afdal.
Kuasa hukum Jonas, Muhammad Nuzul Wibawa, mengatakan belum berkomunikasi lagi dengan kliennya itu. Dia pun mengakui jika Jonas-Asmirandah mau menikah lagi, maka harus tunduk pada aturan yang mengharuskan satu agama. "Kalau mau menikah lagi silahkan saja, yang penting memenuhi peraturan undang-undang," ujar Afdal.
Keluarga Asmirandah pun berharap tak ada pernikahan lagi antara Jonas dan Asmirandah. Paman Asmirandah, Armand Abu Ahmad menyatakan bahwa kedua orang tua Asmirandah tidak akan setuju jika anaknya menikah lagi dengan Jonas. "Orang tua tidak merestui bila pernikahan tersebut terjadi, apalagi sampai ke Singapura seperti isu yang tersebar," kata Armand.