Pernikahan Asmirandah-Jonas Resmi Batal  

Reporter

Editor

Nur Haryanto

Rabu, 18 Desember 2013 13:56 WIB

Asmirandah dan Jonas Rivanno saat menggelar konferensi pers mengenai pernikahan mereka di Cibubur (15/11). Pasangan ini sempat mengejutkan publik dengan berita Jonas Rivanno yang sempat pindah agama untuk menikahi Asmirandah. Antara/Rakata Sidharta

TEMPO.CO, Depok - Pengadilan Agama Kota Depok resmi membatalkan pernikahan pasangan selebriti Asmirandah dan Jonas Rivanno pada sidang keputusan, Rabu, 18 Desember 2013. Majelis hakim yang dipimpin oleh Haeruman dengan Ace Ma'mun dan Abdul Hamid Mayeli sebagai anggota mengeluarkan beberapa putusan dalam persidangan itu.

"Pertama, mengabulkan permohonan pemohon. Kedua, membatalkan perkawinan 17 Oktober 2013," kata ketua majelis hakim, Haeruman, dalam bacaan putusan sidangnya. Selanjutnya, majelis hakim menyatakan akta nikah yang dikeluarkan oleh Kantor Urusan Agama Beji, Depok, tak berkekuatan hukum, dan menetapkan biaya perkara sebesar Rp 271 ribu kepada pemohon. (Baca: Keluarga Bantah Asmirandah Pindah Agama)

Sidang putusan yang dimulai pukul 11.50 itu tidak dihadiri oleh Asmirandah maupun Jonas. Keduanya hanya mewakilkan kuasa hukumnya masing-masing. Menurut Haeruman, Jonas telah memberikan keterangan secara lisan melalui kuasa hukumnya pada sidang sebelumnya, bahwa semua keterangan pemohon benar. "Termohon tidak bersungguh-sungguh masuk Islam dan kembali ke agamanya, dan termohon tak keberatan atas pengajuan pemohon," kata dia.

Menurut Khaeruman, dalam undang-undang telah diatur bahwa seorang suami atau istri bisa mengajukan pembatalan pernikahan karena kasus penipuan. Dalam kasus ini, pemohon Asmirandah merasa salah sangka terhadap termohon yang tak sungguh-sungguh memeluk Islam.

Seorang saksi dalam persidangan sebelumnya mengatakan, setelah satu pekan masuk Islam, Jonnas kembali beribadah sesuai agama sebelumnya. "Karena itu, majelis hakim menilai bahwa permohonan pemohon berdasarkan hukum. Pembatalan pernikahan dapat dikabulkan."

Pengacara Asmirandah, Afdal Zikri, mengatakan mereka tinggal menunggu masa inkrah 14 hari. Jika dalam rentan waktu itu tidak ada banding dari pihak Jonas, putusan itu sudah bisa dijalankan, dan Asmirandah dan Jonas dianggap tak pernah menikah. "Kalau tak ada banding, maka berkekuatan hukum tetap," katanya.

Kuasa hukum Jonas, Muhammad Nuzul Wibawa, mengatakan mereka tidak akan melakukan banding terhadap keputusan hakim yang mengabulkan permohonan pembatakan pernikahan. "Sudah selesai, memang kami tak keberatan," katanya. Jonas memang telah menyerahkan semuanya kepada proses pengadilan. Artinya, dia menerima apa pun keputusan pengadilan.


ILHAM TIRTA




Berita lain:
Obama Kirim Atlet Gay Hadiri Pembukaan Olimpiade
Wali Kota Batal Dilantik, DPRD Tangerang Bersidang
Aguero Terancam Absen Dua Bulan
Golkar Segera Tentukan Status Atut di DPP Golkar
KPK dan DPR Bahas Peta Korupsi di Senayan

Berita terkait

Artis Indonesia Bereaksi Usai Timnas U-23 Kalah dari Guinea, Ibnu Jamil: Wasit Kacau

4 hari lalu

Artis Indonesia Bereaksi Usai Timnas U-23 Kalah dari Guinea, Ibnu Jamil: Wasit Kacau

Selebritas Indonesia ramai-ramai mengungkapkan kekesalannya kepada wasit yang menyebabkan kekalahan Timnas U-23.

Baca Selengkapnya

Queen of Tears Tamat dengan Happy Ending, Bikin Penonton Susah Move On

15 hari lalu

Queen of Tears Tamat dengan Happy Ending, Bikin Penonton Susah Move On

Queen of Tears membuat sebagian besar penonton senang karena happy ending, namun sulit dilupakan, termasuk yang dialami Audi Marissa dan Asmirandah.

Baca Selengkapnya

Momen Seru Lomba 17 Agustus dari Rafathar, Cipung, hingga Ameena

19 Agustus 2023

Momen Seru Lomba 17 Agustus dari Rafathar, Cipung, hingga Ameena

Momen keseruan lomba 17 Agustus juga dirasakan anak-anak selebriti seperti Rafathar, Cipung, Ameena dan lainnya

Baca Selengkapnya

Liburan ke Lombok, Asmirandah dan Jonas Rivanno Menginap di Lima Resor Ini

6 Agustus 2023

Liburan ke Lombok, Asmirandah dan Jonas Rivanno Menginap di Lima Resor Ini

Asmirandah dan Jonas Rivanno mengeksplorasi berbagai kegiatan menarik, mengunjungi tempat-tempat wisata terkenal, mencoba kuliner lokal di Lombok.

Baca Selengkapnya

5 Tips Merawat Rambut Panjang ala Asmirandah

3 Mei 2023

5 Tips Merawat Rambut Panjang ala Asmirandah

Dari penggunaan sampo bayi, kondisioner, hingga vitamin rambut, intip perawatan rambut Asmirandah.

Baca Selengkapnya

Baim Wong Klaim Konten Prank KDRT-nya tidak untuk Rendahkan Polisi

7 Oktober 2022

Baim Wong Klaim Konten Prank KDRT-nya tidak untuk Rendahkan Polisi

Baim Wong mengklaim video prank laporan KDRT-nya ke polisi untuk edukasi ke masyarakat

Baca Selengkapnya

Baim Wong dan Paula Verhoeven Penuhi Panggilan Polisi soal Video Prank KDRT

7 Oktober 2022

Baim Wong dan Paula Verhoeven Penuhi Panggilan Polisi soal Video Prank KDRT

Pasangan Baim Wong dan Paula Verhoeven dilaporkan polisi atas tuduhan laporan palsu karena membuat konten prank KDRT

Baca Selengkapnya

Ungkapan Kesedihan Asmirandah setelah Mengalami Keguguran saat Hamil Kedua

22 Maret 2022

Ungkapan Kesedihan Asmirandah setelah Mengalami Keguguran saat Hamil Kedua

Asmirandah diketahui hamil anak kedua dua bulan lalu, namun janin tidak berkembang sejak usia kehamilan 9 minggu.

Baca Selengkapnya

Irish Bella Hamil Ketiga Kalinya, Siap Sambut Adik Air Rumi Akbar 1453

19 Februari 2022

Irish Bella Hamil Ketiga Kalinya, Siap Sambut Adik Air Rumi Akbar 1453

Pada kehamilan pertama, dokter terpaksa mengeluarkan dua janin perempuan dalam kandungan Irish Bella saat berusia tujuh bulan.

Baca Selengkapnya

Video Porno Mirip Nagita Slavina, Polisi: Palsu, Hasil Editan

15 Januari 2022

Video Porno Mirip Nagita Slavina, Polisi: Palsu, Hasil Editan

Kasat Reskrim Polres Jakarta Pusat AKB Wisnu Wardhana mengatakan pemeran dalam video porno yang viral di media sosial bukanlah Nagita Slavina

Baca Selengkapnya