TEMPO.CO, Jakarta - Kasus perceraian yang dihadapi pasangan suami istri artis Natalie Margaretha dengan pengusaha properti Soerijo Gondo terus bergulir. Natalie mengadukan sang suami ke Pengadilan Jakarta Pusat atas aduan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dan psikis.
Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Rikwanto menyampaikan, pada 20 Agustus 2013, Soerijo Gondo melaporkan sang istri NM pada Polda Metro Jaya berdasarkan kasus pelanggaran Pasal 284 KUHP serta telah membawa lari putra mereka.
"Natalie Margaretha juga melaporkan SG ke Polda Metro Jaya untuk KDRT psikis yang dialaminya selama berkeluarga," kata Rikwanto saat ditemui di kantor Humas Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin, 30 September 2013.
Menurut pemaparan Rikwanto, semua bukti terkait penyidikan kasus Natalie Maragaretha dengan suaminya sudah masuk di pihak penyidik. “Bukti-bukti penyidikan semua sudah ada. Penyidikan pun sudah dimulai, sedang berjalan proses penyidikannya,” kata Rikwanto.
Aktris dan model Natalie Margaretha menikah dengan Soegondo sejak tahun 2003. Sejak itulah Natalie mengaku kerap mendapatkan tindak kekerasan dari suaminya tersebut. Natalie melaporkan sang suami pada 30 Agustus 2013. Sedangkan Soegondo telah lebih dulu melaporkan dirinya pada 20 Agustus 2013.