Vokalis group musik Seventeen Riefan Fajarsyah (Ifan) tampil dalam konser musik di Jawa Timur Park II Kota Batu, Jawa Timur, Sabtu (10/11). TEMPO/Aris Novia Hidayat
TEMPO.CO, Jakarta - Merasa ditipu oleh tawaran kerja sama berkedok investasi emas, beberapa personel band Seventeen mengadukan hal tersebut ke Polres Jakarta Selatan pada 1 Agustus 2013. Pada pengaduan tersebut, Ifan mewakili beberapa personel Seventeen dan pihak keluarga yang turut terlibat dalam bisnis investasi emas yang ditawarkan oleh Merdiani. Pada Jumat lalu, 20 September 2013, Ifan kembali menghadiri Polres jakarta Selatan untuk ikut mendampinggi dua orang temannya, Herman dan Andi, yang tercatat sebagai saksi dalam laporan Ifan.
Kepada Tempo, Ifan mengaku mengalami penipuan setelah 1,5 tahun ikut dalam bisnis investasi emas yang sudah diikuti terlebih dahulu oleh teman-temannya di Seventeen. “Sekitar 1,5 tahun, pokoknya sebelum Lebaran tahun lalu. Saya sudah memasukkan laporan, kasusnya masih berlanjut sampai sekarang,” kata Ifan saat dihubungi Tempo, Senin, 23 September 2013.
Kasus penipuan ini sendiri tidak hanya dialami oleh Ifan seorang. Melalui Ifan, beberapa orang kerabatnya turut menitipkan uangnya untuk ikut diinvestasikan, sehingga terkumpul dana kurang lebih sebesar 912 juta yang telah Ifan berikan pada Merdiani secara berkala sebagai modal investasi.
Menurut kuasa hukum Ifan, Akhmad Fahmi Budiman, kerja sama investasi ini sudah tercatat dalam sebuah perjanjian yang dibuat di hadapan notaris. “Terlapor menjanjikan kepada Ifan keuntungan minimal 30% setiap bulannya akan diberikan pada tanggal tertentu, sesuai dengan perjanjian,” papar Akhmad saat dihubungi, Senin, 23 September 2013. Rupanya perjanjian semacam itulah yang dianggap oleh Ifan dan juga Akhmad Fahmi sebagai caranya Merdiana (MD) untuk menjerat orang agar mau berinvestasi padanya.
Kementerian Perdagangan Sebut Sektor Penjualan Online Terbanyak Mendapat Keluhan dari Konsumen
14 hari lalu
Kementerian Perdagangan Sebut Sektor Penjualan Online Terbanyak Mendapat Keluhan dari Konsumen
Kementerian Perdagangan menyebut sektor penjualan online paling banyak dilaporkan keluhan konsumen lantaran banyak penipuan. Selain itu, Kemendag telah menutup setidaknya 223 akun yang diindikasi sebagai penipu.