TEMPO.CO, Jember - Anang Hermansyah mengaku dia dan keluarga merasa resah akibat ramainya pemberitaan tentang dugaan korupsi penggunaan dana APBD dalam kegiatan Bulan Berkunjung ke Jember (BBJ) tahun 2012. Pasalnya, dalam rangkaian acara BBJ itu ada acara ngunduh mantu pasangan Anang-Ashanty di pendopo Kabupaten Jember.
Suami Ashanty itu juga menegaskan lagi bahwa acara itu dibiayai oleh keluarga secara urunan. "Mulai dari transportasi sampai hotel, keluarga urunan. Kalau tidak percaya, coba cek sendiri. Hotel di Jember saat itu hanya berapa, sih? Jadi, tidak pakai APBD," kata dia.
Karena itu, dia mengaku siap datang ke Kejari Jember jika dirinya dipanggil jaksa untuk dimintai keterangan. "Saya siap datang. Saya akan jawab dan beri keterangan," ujarnya.
Sementara, tim penyidik Kejaksaan Negeri Jember terus melakukan penyelidikan kasus dugaan korupsi dana BBJ 2012 itu. Aries Surya, Kepala Kejaksaan Negeri Jember, mengatakan saat ini penyidik menemukan indikasi double accounting atau penganggaran ganda untuk berbagai kegiatan yang dilakukan dalam BBJ 2012.
Menurut Aries, sebanyak 24 kegiatan dalam BBJ tahun 2012 itu mendapatkan dana APBD Kabupaten Jember dengan anggaran Rp 6,5 miliar. "Tetapi ternyata banyak juga mendapatkan sponsor," kata dia.
Menurut Aries, penyidik tengah mendalami penggunaan dana sponsor dalam kegiatan yang sepenuhnya sebenarnya sudah "dibiayai" APBD itu. Dari perkembangan penyelidikan terhadap kasus itu, kata dia, tim penyidik sudah memeriksa sekitar 20 orang saksi. Mereka adalah panitia sejumlah kegiatan dalam BBJ tahun 2012 lalu.
"Ada beberapa ketua dan bendahara kegiatan, juga pejabat beberapa SKPD sebagai penguasa anggaran dan PPK (Pejabat Penatausahaan Keuangan)," katanya.