Proses Hukum Raffi Ahmad Molor

Reporter

Editor

Alia fathiyah

Jumat, 13 September 2013 07:08 WIB

Raffi Ahmad berjalan keluar gedung Badan Narkotika Nasional (BNN), Jakarta, (27/4). BNN menangguhkan status tahanan dan mewajibkan Raffi lapor diri dua kali seminggu. TEMPO/Dhemas Reviyanto

TEMPO.CO, Mataram - Proses hukum artis Raffi Ahmad belum juga diserahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Raffi kepada Badan Narkotika Nasional dan dinyatakan belum lengkap.

Kepala Pusat Penelitian Data dan Informasi BNN, Brigadir Jenderal Darwin Butar Butar mengatakan berkas Raffi belum dinyatakan lengkap, karena jaksa menilai zat narkoba yang dipakai Raffi belum tercantum dalam Undang-undang Narkotika. "Jaksa menilai zat Katinone itu belum ada di UU yang jadi dasarnya," kata Darwin dalam acara Sosialisasi hasil Penelitian BNN di Lombok Raya Hotel, Mataram, Nusa Tenggara Barat, 11 September 2013.

Padahal, dia melanjutkan, jika sudah ada penelitian yang menyatakan bahwa zat itu merupakan narkoba, maka sudah dapat dipakai tanpa perlu menunggu masuk UU. "Dasar penelitiannya ada, hasil lab-nya juga tidak sembarangan, kalau Katinon itu termasuk dalam narkoba golongan I," ujarnya.

Darwin menjelaskan, BNN telah mengajukan 21 jenis narkoba baru agar dicantumkan di dalam Undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika. "Masih diproses Kementerian Hukum dan HAM, sudah kami ajukan," ujarnya.

Darwin enggan merinci apa saja jenis narkoba yang termasuk baru itu. Namun, ia memastikan zat narkoba yang digunakan artis Raffi Ahmad termasuk dalam 21 zat baru tersebut. "Salah satunya zat katinone yang dipakai Raffi," katanya.

Raffi Ahmad ditangkap BNN pada 27 Januari 2013, saat BNN melakukan penggerebekan di rumah Raffi, Jalan Gunung Balong Kavling VII Nomor 16 I, Lebak Bulus, Jakarta Selatan. Rafii dinyatakan positif menggunakan narkoba zat baru yakni 3,4 methylenedioxymethcathinone atau biasa disebut methylone.

Raffi kemudian ditangguhkan penahanannya seusai menjalani rehabilitasi selama tiga bulan di Pusat Rehabilitasi Lido, Sukabumi, Jawa Barat. Hingga saat ini BNN masih melakukan pemberkasan terhadap kasus Raffi. BNN menyakini bahwa methylone, sama dengan cathinone (katinon), sehingga termasuk dalam golongan I UU Narkotik.

"Supaya tidak ragu lagi dan dengan melihat struktur dari katinon, bahwa metylone ini masuk kedalam katinon atau sama dengan katinon, karena induknya katinon. Berarti sudah masuk dalam UU narkotika golongan 1," kata Ahli Kimia Farmasi BNN, Komisaris Besar Mufti Djusnir, Kamis 31 Januari 2013.

Menurut Mufti, katinon merupakan bukan barang baru, karena sudah ditemukan lebih ada di Eropa. "Ini bukan baru atau istilahnya barang baru stok lama. Tapi di Indonesia ini (katinon) tidak digunakan," ujarnya.

Dia menjelaskan, efek atau dampak yang ditimbulkan jika mengkonsumsi methlone hingga sampai kematian. Sebab, methlone atau katinon lebih berbahaya dari ekstasi (MDMA) dan sabu. "Efeknya bisa sebagai stimulan atau menimbulkan kejang. Apabila dosisnya tinggi dan kejangnya semakin kuat maka senyawa methlone dapat menyebabkan keram jantung hingga kematian," ujarnya.

AFRILIA SURYANIS

Berita Lain:
Amien Rais Ragukan Nasionalisme Jokowi
Parodi Vicky Prasetyo Heboh di YouTube
Begini Isi Surat Vicky Prasetyo di Penjara
Vicky Prasetyo Mau Mengendalikan Suasana Hati


Berita terkait

Polres Jayapura Tangkap Ceria yang Jual Sabu di Diaper MamyPoko

8 jam lalu

Polres Jayapura Tangkap Ceria yang Jual Sabu di Diaper MamyPoko

Polisi menangkap perempuan berinisial SJ alias Ceria, 43 tahun, karena menjual narkotika jenis sabu.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Modus Penyamaran Narkotika: Dari Kue, Permen, hingga Liquid Vape

20 jam lalu

Polisi Ungkap Modus Penyamaran Narkotika: Dari Kue, Permen, hingga Liquid Vape

Menyamarkan narkotika menjadi cairan liquid vape seperti yang dilakukan selebgram Chandrika Chika dan atlet eSports Aura Jeixy menambah daftar modus.

Baca Selengkapnya

Cerita Warga Depok Sering Lihat Pria Tak Dikenal Kunjungi Rumah Polisi Pesta Narkoba

21 jam lalu

Cerita Warga Depok Sering Lihat Pria Tak Dikenal Kunjungi Rumah Polisi Pesta Narkoba

Cerita penangkapan lima anggota polisi pesta narkoba mulai terendus warga Kampung Palsigunung, Depok, Jawa Barat.

Baca Selengkapnya

Belajar Buat Narkoba Sintetis dan Diedarkan, Pria di Tangerang Ditangkap Polsek Ciputat Timur

21 jam lalu

Belajar Buat Narkoba Sintetis dan Diedarkan, Pria di Tangerang Ditangkap Polsek Ciputat Timur

Pengungkapan kasus narkoba jenis sintetis ini berawal saat kecurigaan seorang warga akan adanya penyalahgunaan narkoba di wilayah Larangan, Tangerang.

Baca Selengkapnya

Deretan Kasus Polisi Pesta Narkoba, Terbaru di Depok

22 jam lalu

Deretan Kasus Polisi Pesta Narkoba, Terbaru di Depok

Lima orang polisi pesta narkoba ditangkap di Kampung Palsigunung, Kelurahan Tugu, Kecamatan Cimanggis, Depok, Jawa Barat.

Baca Selengkapnya

Pelaku Perampas HP Pelajar di Depok Diduga untuk Pesta Narkoba dan Bayar Kontrakan

23 jam lalu

Pelaku Perampas HP Pelajar di Depok Diduga untuk Pesta Narkoba dan Bayar Kontrakan

Nickola Ahmad (19 tahun) dan Wahyu Asbullah (21 tahun) mengaku merampas HP pelajar di Depok diduga untuk pesta narkoba dan bayar kontrakan.

Baca Selengkapnya

Istri Bintang Emon Disebut Positif Narkoba Setelah Konsumsi Obat Flu, Kok Bisa?

1 hari lalu

Istri Bintang Emon Disebut Positif Narkoba Setelah Konsumsi Obat Flu, Kok Bisa?

Bagaimana mungkin konsumsi obat flu bisa berdampak pada positif narkoba seperti yang dialami istri komika Bintang Emon?

Baca Selengkapnya

Polisi Pesta Narkoba di Depok, Polda Metro Jaya Minta Waktu Dalami Kasusnya

1 hari lalu

Polisi Pesta Narkoba di Depok, Polda Metro Jaya Minta Waktu Dalami Kasusnya

Polda Metro Jaya menyatakan butuh waktu untuk memeriksa lima polisi yang ditangkap saat pesta narkoba di Depok 19 April kemarin

Baca Selengkapnya

Polisi Pesta Narkoba di Depok, Polda Metro Jaya Janji Usut Tuntas

1 hari lalu

Polisi Pesta Narkoba di Depok, Polda Metro Jaya Janji Usut Tuntas

Lima anggota polisi pesta narkoba di Depok saat ini menjalani pemeriksaan di Bidang Propam Polda Metro Jaya

Baca Selengkapnya

Kasus Anggota Polda Metro Jaya Pesta Narkoba di Depok, Orang Tua Pernah Diingatkan Ditresnarkoba Godaannya Besar

1 hari lalu

Kasus Anggota Polda Metro Jaya Pesta Narkoba di Depok, Orang Tua Pernah Diingatkan Ditresnarkoba Godaannya Besar

Empat polisi yang ditangkap disebut sebagai anggota Direktorat Reserse Narkoba (Diresnarkoba) Polda Metro Jaya.

Baca Selengkapnya