TEMPO.CO, Jakarta - Mantan Putri Indonesia 1996, Alya Rohali, menjajaki karier baru. Setelah merampungkan kuliah Magister Kenotariatan di Universitas Indonesia pada tahun 2011, kini Alya mau membuka kantor notaris.
"Saya baru lulus ujian penempatan PPAT (Pejabat Pembuat Akta Tanah) di Depok. Jadi, ya lagi mau merintis buka kantor notaris," ungkap Alya saat ditemui di acara premier film Moga Bunda Disayang Allah di Plaza EX, pada Jumat malam, 26 Juli 2013.
Artis berusia 36 tahun ini memang telah lama menggeluti studi hukum. Setelah mendapatkan gelar Sarjana Hukum dari Universitas Trisakti, Alya lantas melanjutkan studi Magister Hukum di Universitas Indonesia. Rupanya, ia mengaku salah strategi mengambil jurusan.
"Latar belakang kuliah hukum, saya pernah ngambil Magister Hukum juga. Sebenarnya salah, saya harusnya langsung notariat. Minat saya juga di situ sih, selain di dunia seni," ungkap ibu tiga anak ini.
Empat semester dijalaninya belajar seluk-beluk ilmu kenotarisan. Proses magang di kantor notaris pun sudah dilakoninya. Hanya saja, ijin profesi notaris belum dikantonginya. Ia harus melewati berbagai tahapan tes dan setor berkas guna memperoleh ijin notaris tersebut.
Perihal profesi barunya ini, Alya memang serius menekuninya. Namun bukan berarti meninggalkan dunia seni hiburan. Ia akan tetap menjalani keduanya, karena berkecimpung di dunia seni hiburan sebagai bentuk penyaluran hobi.
"Untungnya, sebagai notaris PPAT enggak ada larangan dobel pekerjaan sebagai artis. Saya bisa kerjakan dua-duanya. Dunia seni peran itu hobi saja," kata dia. Istri dari Faiz Ramzy Rachbini ini akan tetap bergelut di entertainment sepanjang suami memberi izin.
NURUL MAHMUDAH
Berita terkait
Baim Wong Klaim Konten Prank KDRT-nya tidak untuk Rendahkan Polisi
7 Oktober 2022
Baim Wong mengklaim video prank laporan KDRT-nya ke polisi untuk edukasi ke masyarakat
Baca SelengkapnyaBaim Wong dan Paula Verhoeven Penuhi Panggilan Polisi soal Video Prank KDRT
7 Oktober 2022
Pasangan Baim Wong dan Paula Verhoeven dilaporkan polisi atas tuduhan laporan palsu karena membuat konten prank KDRT
Baca SelengkapnyaVideo Porno Mirip Nagita Slavina, Polisi: Palsu, Hasil Editan
15 Januari 2022
Kasat Reskrim Polres Jakarta Pusat AKB Wisnu Wardhana mengatakan pemeran dalam video porno yang viral di media sosial bukanlah Nagita Slavina
Baca SelengkapnyaPolisi Bantah Punya Daftar Artis Pengguna Narkoba
15 Januari 2022
Dugaan ini mencuat setelah polisi menangkap empat artis di awal 2022 karena narkoba,
Baca SelengkapnyaPengacara Minta Nia Ramadhani Direhabilitasi, Alasannya Pecandu Berat
12 Januari 2022
Kuasa hukum Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie, Wa Ode Nur Zainab, membantah pernyataan hakim yang menyebut kliennya memakai sabu hanya untuk senang-senang
Baca SelengkapnyaBantah Asal Tangkap Naufal Samudra, Polisi: Ada Dua Alat Bukti
9 Januari 2022
Penangkapan Naufal Samudra jadi pertanyaan karena polisi tidak menemukan barang bukti narkotika dan tes urine negatif.
Baca SelengkapnyaDinkes DKI Pastikan Ashanty tak Dapat Perlakuan Khusus
9 Januari 2022
Dinas Kesehatan DKI Jakarta memastikan tidak ada perlakuan khusus terhadap penyanyi Ashanty yang baru kembali dari Turki dan terpapar virus corona.
Baca SelengkapnyaTarif Cassandra Angelie Rp 30 Juta, Polisi Bantah Pelanggannya Pejabat
4 Januari 2022
Cassandra Angelie mengaku sudah lima kali beroperasi dengan tarif sekali kencan sebesar Rp30 juta.
Baca SelengkapnyaPolisi Tangkap Artis Sinetron CA Atas Dugaan Kasus Prostitusi
31 Desember 2021
Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya menangkap seorang artis sinetron berinisial CA dalam kasus dugaan prostitusi.
Baca SelengkapnyaArtis Inisial BJ yang Ditangkap karena Narkoba adalah Bobby Joseph
12 Desember 2021
Sosok artis peran berinisial BJ yang ditangkap polisi karena dugaan penyalahgunaan sabu diketahui adalah Bobby Joseph.
Baca Selengkapnya