TEMPO.CO, Jakarta -Bisnis agen penonton alay lumayan legit. Penghasilan puluhan juta rupiah bisa diraih dengan hanya memasok penonton bayaran ke stasiun-stasiun televisi. Tidak heran jika belakangan bermunculan agen-agen baru. Persaingan pun terjadi.
Perbedaan suasana dengan hadirnya agen-agen baru dirasakan betul oleh Ely Sugigi, seorang agen penonton. Dia bercerita, saat merintis agen penonton pada 2007, saat itu hanya ada tiga agen. Belakangan bermunculan agen-agen baru yang jumlahnya sekitar 10.
Munculnya agen-agen baru pun berpengaruh pada perubahan penghasilan Ely. Jika dahulu penghasilannya sebulan mencapai Rp 30 juta, kini penghasilannya sekitar Rp 15 juta. Tapi dia tetap bersyukur dengan keadaan ini. Bagi perempuan 41 tahun tersebut, rezeki tiap-tiap orang sudah diatur Tuhan.
Selain soal pendapatan, hadirnya agen-agen baru juga memunculkan aroma persaingan, termasuk praktek suap pada produser acara di stasiun televisi. Tujuannya tentu saja agar acara tersebut menggunakan penonton dari agen tertentu. "Ada agen yang nyuap, ngasih duit. Tapi aku enggak begitu, aku mengandalkan kualitas. Mereka udah tahu," kata Ely saat berbincang dengan Tempo, Kamis, 30 Mei 2013, di Pasar Festival, Kuningan, Jakarta.
Bagi Ely, keputusan produser acara untuk menggunakan agen adalah hak produser. Dia tidak ingin terjebak melakukan tindakan serupa sebagaimana dilakukan agen lain. "Saya enggak lakuin itu bukan karena saya pelit, tapi saya takut, sebab itu kan enggak bener," kata ibu dua anak ini.
Sikap emohnya menyuap produser juga didasari pengalaman pahit. Pernah suatu saat dia dipanggil pihak stasiun televisi gara-gara dituduh menyogok produser. Padahal, kata dia, yang menyogok adalah agen lain, dirinya tidak. Setelah diinvestigasi, dua agency lain dijatuhi sanksi. "Saya enggak kena, enggak ada bukti saya lakuin itu," kata perempuan berdarah Betawi-Jawa ini.
AMIRULLAH | HADRIANI P
Berita terkait
Indonesia Dorong Penetapan Hari Danau Sedunia di World Water Forum Ke-10 Bali
1 menit lalu
Penetapan Hari Danau Sedunia menjadi satu dari empat poin usulan yang dibawa Indonesia untuk diangkat menjadi resolusi PBB.
Baca SelengkapnyaErnest Regia Mahasiswa Indonesia Raih Juara 1 Olimpiade Sains di Kazakhstan
5 menit lalu
Ernest Regia meraih juara 1 Olimpiade Sains Mahasiswa Republik ke-16 di Universitas Buketov, Karaganda, Kazakhstan pada 25 April 2024.
Baca SelengkapnyaPengadilan Bebaskan Berbicara di Berbagai Forum, Rocky Gerung Terima Kasih ke Hakim Sudah Pakai Akal Sehat
6 menit lalu
PN Jakarta Selatan menolak gugatan advokat David Tobing yang meminta hakim menghukum Rocky Gerung untuk tidak berbicara di berbagai forum.
Baca SelengkapnyaWali Kota Helldy Paparkan Keberhasilan "Kota Baja"
10 menit lalu
Kemiskinan di Cilegon alami penurunan luar biasa.
Baca SelengkapnyaNobar Laga Semifinal Piala Asia U-23 2024 Timnas U-23 Indonesia vs Uzbekistan Digelar di Stadion Pakansari
12 menit lalu
Laga timnas U-23 Indonesia vs Uzbekistan pada semifinal Piala Asia U-23 2024 dijadwalkan berlangsung pada Senin, 29 April 2024, mulai 21.00 WIB.
Baca SelengkapnyaSafari Politik Prabowo Usai KPU Menetapkan sebagai Presiden Terpilih
15 menit lalu
Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto melakukan safari politik setelah ditetapkan KPU sebagai presiden terpilih Pilpres 2024. Ke mana saja?
Baca SelengkapnyaPeneliti BRIN Bilang Oposisi Tetap Dibutuhkan di Pemerintahan Prabowo-Gibran, Ini Alasannya
17 menit lalu
PKS belum membuat keputusan resmi akan bergabung dengan pemerintahan Prabowo atau menjadi oposisi.
Baca SelengkapnyaDunia Olahraga Berlari: Berikut 4 Tips Lari Cepat yang Aman
19 menit lalu
Berlari cepat atau sprint ternyata memiliki segudang manfaat bagi kesehatan tubuh. Namun ada beberapa hal yang harus diperhatikan agar lari cepat aman
Baca SelengkapnyaTrenggono Akui Ekosistem Budi Daya Lobster Belum Terbentuk
21 menit lalu
Trenggono menjelaskan alasannya menggandeng negara tetangga, Vietnam untuk budi daya benih lobster. Trenggono telah membuka keran ekspor benur.
Baca SelengkapnyaKonsep Dana Pensiun dalam P2SK Rugikan Kaum Buruh
21 menit lalu
Koordinator Advokasi BPJS Watch, Timboel Siregar menilai, UU No. 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK), merugikan kaum buruh.
Baca Selengkapnya