TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat, Venna Melinda, selama ini memilih diam jika ditanya mengenai masalah perceraian dengan suaminya, Ivan Fadilla. Tapi, kini kesabaran Venna habis karena mulai merasa disudutkan kubu Ivan.
Venna akhirnya mau membuka alasan pengajuan gugatan cerai ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada 22 Februari 2013. "Saya tidak akan berani melangkahkan kaki ke pengadilan kalau Mas Ivan tidak menalak duluan," kata Venna, Jumat, 12 April 2013.
Selama menjalani pernikahan dengan Ivan, Venna tak pernah membayangkan akan ada kata talak dalam perkawinannya. "Kalau boleh milih, kepada Allah saya bilang kalau bisa tidak ditalak," kata dia dengan mata berkaca-kaca. "Seberapa sulitnya, kami sudah melewatinya belasan tahun."
Mantan artis ini tak pernah menyangka rumah tangga yang telah dibina selama 17 tahun hancur di awal tahun 2013. Padahal, menurut dia, kebahagiaan dan cap keluarga bahagia yang diberi publik kepada keluarganya selama ini bukan rekayasa. "Enggak mungkin saya tidak happy selama 17 tahun. Tapi siapa yang menyangka, tahun 2013 saya akan berjalan sendirian, tanpa Mas Ivan."
Selain talak, ternyata Venna sudah tidak mendapatkan nafkah dari Ivan, selama tiga bulan. Inilah yang menyebabkan ibu dua anak ini menggugat cerai Ivan. Tapi pengadilan belum mengabulkan permintaan Venna. Majelis hakim masih memberikan waktu mediasi agar keduanya mau berdamai.
"Dua kali mediasi gagal," kata Venna. "Yang tidak mau rujuk itu Mas Ivan, bukan saya. Tanya dia mengapa tidak mau, kalau saya mau."
MUNAWWAROH
Terpopuler:
Shena Ubah Aransemen Bukan Bang Toyib
Sruti Respati, Bintang Selendang Merah
Soal Kuba, Gedung Putih Sangkal Klaim Jay-Z
Srawung Seni Bakal Ramaikan Situs Sangiran
Emma Watson Diincar Film `Beauty and The Beast`
Berita terkait
Jokowi Pastikan Pilkada 2024 sesuai Jadwal, Berikut Tahapan dan Jadwal Lengkapnya
16 jam lalu
Presiden Jokowi mengatakan tidak ada pengajuan dari pemerintah untuk percepatan Pilkada 2024. Berikut tahapan dan jadwal lengkap Pilkada serentak 2024
Baca SelengkapnyaJokowi Pastikan Pilkada 2024 Tetap Berlangsung pada November
19 jam lalu
Presiden Jokowi mengatakan tidak ada pengajuan dari pemerintah untuk percepatan Pilkada 2024.
Baca SelengkapnyaAnggota DPR Minta Pemerintah Benahi Pengawasan dan Sistem Distribusi KIP Kuliah
20 jam lalu
Sejumlah penerima KIP Kuliah sebelumnya ramai dibicarakan karena sudah dinilai tak layak menerima.
Baca SelengkapnyaRUU Penyadapan Masih Mandek di Tahap Perumusan oleh DPR
22 jam lalu
Pengesahan RUU Penyadapan mandek meskipun sudah masuk dalam Prolegnas 2015-2019.
Baca SelengkapnyaKorupsi Rumah Dinas DPR RI, KPK Periksa Hiphi Hidupati
1 hari lalu
KPK memanggil Kepala Bagian Pengelolaan Rumah Jabatan Sekretariat Jenderal DPR RI Hiphi Hidupati dalam dugaan korupsi rumah dinas
Baca SelengkapnyaRespons DPR atas Rencana Prabowo Bentuk Presidential Club
2 hari lalu
Anggota DPR Saleh Partaonan Daulay menilai perlu usaha dan kesungguhan dari Prabowo untuk menciptakan presidential club.
Baca SelengkapnyaAnggota Dewan Minta Pemerintah Pertimbangkan Kenaikan Tarif KRL
2 hari lalu
Anggota Komisi V DPR RI Suryadi Jaya Purnama mengatakan kenaikan tarif tidak boleh membebani mayoritas penumpang KRL
Baca SelengkapnyaKetahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa
4 hari lalu
Pemerintah akhirnya mengesahkan UU Desa terbaru yang telah diteken Jokowi dan diwacanakan perubahannya sejak Mei 2022. Apa saja aturan barunya?
Baca SelengkapnyaPermintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?
4 hari lalu
Permintaan para kepala desa agar masa jabatannya ditambah akhirnya dikabulkan pemerintah. Samakah hasilnya dengan UU Desa?
Baca SelengkapnyaDPR Agendakan Rapat Evaluasi Pemilu 2024 dengan KPU pada 15 Mei
4 hari lalu
KPU sebelumnya tidak menghadiri undangan rapat Komisi II DPR karena bertepatan dengan masa agenda sidang sengketa Pilpres 2024.
Baca Selengkapnya