TEMPO.CO, Jakarta - Ariel Peterpan akhirnya meninggalkan Rumah Tahanan (Rutan) Kebon Waru, Bandung, Senin pagi, 23 Juli 2012. Dengan mobil Kijang warna putih bernomor polisi D 940 A, dia bertolak ke Kantor Kejaksaan Negeri Bandung yang jaraknya sekitar 100 meter di timur penjara.
Di kantor kejaksaan, artis bernama lengkap Nazriel Irham itu mengurus administrasi pengawasan dirinya selama masa bebas bersyarat. Lepas dari situ, Ariel menuju Balai Pemasyarakatan Bandung di kawasan Kiaracondong yang akan membimbingnya selama masa pembebasan bersyarat.
"Secara formal Ariel sudah kami bebaskan bersyarat bersama seorang terpidana lain yang juga mendapat PB (Pembebasan Bersyarat) hari ini," kata Kepala Rutan Kebonwaru Bandung, Joko Pitoyo, di kantornya usai melepas Ariel, Senin, 23 Juli 2012. Surat Keputusan Pembebasan Bersyarat Ariel, kata dia, dikeluarkan Kementerian Hukum dan HAM pada 24 Mei 2012.
Di kantor kejaksaan, Ariel disambut para penggemarnya. Dia terpaksa berdesak-desakan ketika akan masuk ke kantor. Para penggemar terus memanggil-manggil nama Ariel yang mengenakan kaus putih berbalut jaket wol hitam itu.
Ketika mobil Ariel beranjak meninggalkan kejaksaan, seorang gadis berjilbab warna merah muda berupaya mendekati Ariel. Sambil berteriak-teriak histeris dia ingin memeluk sang artis yang menjadi pujaannya. Sejumlah petugas segera mengamankan gadis itu sehingga Ariel dapat masuk ke mobil.
ERICK P. HARDI
Berita Populer:
Bebas, Ariel Adakan Syukuran
Ariel Bebas, FPI Cuek
Puluhan Fans Ariel Nekat Begadang di Penjara
Inilah Lagu Ariel dan Peterpan yang ''Meledak''
Apa Kata Luna Maya dan Cut Tari, Ariel Bebas
Berita terkait
Sophia Latjuba ke Luna Maya: Gila Lu Cantik Pintar, Ini Ekspektasinya Si A, Ups
12 Mei 2021
Luna Maya bertanya tentang kehidupan asmara Sophia Latjuba, termasuk kriteria pria idamannya. Justru berbalik ke Luna Maya.
Baca SelengkapnyaCekFakta #34 Deepfake Ternyata Banyak Dipakai Pornografi
27 Desember 2019
Deepfake Ternyata Banyak Dipakai Pornografi-Ransomware Incar Asia Tenggara-Hoaks Serang Jokowi-Ma'ruf
Baca SelengkapnyaKominfo Denda Penyebar Pornografi Rp 100 Juta Per Konten
3 Desember 2019
Saat ini Kominfo sedang mensosialisasikan aturan baru ini kepada penyelenggara sistem elektronik.
Baca SelengkapnyaAda Konten Pornografi di Akun Twitter, Zainut Tauhid: Diretas
27 Oktober 2019
Zainut Tauhid mengatakan, semua hal yang beredar atas nama dirinya dalam akun itu adalah hoaks atau bohong. Ia mengaku telah melapor ke Polda Metro.
Baca SelengkapnyaYouTuber Kimi Hime Bakal Temui Menteri Rudiantara Siang Ini
29 Juli 2019
"Kimi Hime diagendakan bertemu dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) terkait konten YouTube yang dibuatnya."
Baca SelengkapnyaKoleksi Pornografi Dibuang, Pria ini Gugat Orang Tua Rp 400 Juta
17 April 2019
Seorang pria AS menuntut orang tuanya setelah mereka membuang koleksi pornografi miliknya, yang ia klaim bernilai US$ 29.000 atau sekitar Rp 408 juta.
Baca SelengkapnyaGemar Melihat Materi Pornografi? Awas Memori Otak Terganggu
9 April 2019
Menurut sebuah penelitian, melihat pornografi di Internet dapat mengganggu memori jangka pendek.
Baca SelengkapnyaModel Live Show Mesum Terjun ke Dunia Prostitusi Sejak 2017
7 Februari 2019
Beberapa model dalam grup Line mesum yang diungkap Polres Jakarta Barat mengaku telah berkecimpung dalam dunia prostitusi sejak 2017.
Baca SelengkapnyaPenulis Novel Erotis Gay Cina Dipenjara Sepuluh Tahun
20 November 2018
Seorang novelis Cina dihukum penjara sepuluh tahun lebih setelah menulis novel erotis gay yang berisi adegan homoseksual.
Baca SelengkapnyaWaspadai Pornografi Anak, Jaringan Loly Candy Masih Berkeliaran
25 Juni 2018
Di Indonesia, Polisi tengah memburu 20 pedofil penyebar konten pornografi anak.
Baca Selengkapnya