TEMPO.CO , Bandung: Komunitas fans band Peterpan, Sahabat Peterpan, berencana menyambut pembebasan bersyarat idola mereka yang tersandung kasus video porno, Ariel atau Nazril Irham, dari hukuman penjara, Senin 23 Juli 2012. Sejumlah kegiatan telah disiapkan Sahabat Peterpan.
Di luar 'seremoni' penyambutan di halaman penjara, Koordinator Sahabat Peterpan Bandung, Indra Permana, mengatakan pihaknya tengah menyiapkan kegiatan lain terkait pembebasan Ariel. "Nanti Senin kami di sini (markas Sahabat) juga rencananya akan mengadakan buka puasa bersama Sahabat Peterpan sekaligus syukuran untuk bebasnya Ariel," katanya, Kamis, 19 Juli 2012.
Namun Indra belum menyiapkan acara jumpa khusus Sahabat dengan Ariel selepas pembebasan bersyarat nanti. Yang penting, kata dia, Ariel keluar dulu dari penjara. "Mungkin nanti juga kami akan buat acara seperti buka puasa bersama Ariel," katanya.
Revino, 22 tahun, salah satu aktivis Sahabat, bersyukur idolanya bakal kembali menghirup udara bebas Senin nanti. "Tentu senang Ariel bisa bebas. Itu kan yang selalu kami tunggu selama ini. Saya ingin Ariel bisa segera leluasa berkarya, bikin album lagi dan tampil lagi meramaikan dunia musik Indonesia," ujar anggota Sahabat Petepan sejak 2008 itu.
Menurut Indra, kini anggota terdaftar Sahabat Peterpan mencapai ribuan orang tersebar di seluruh Indonesia. Jumlah anggota terdaftar ini, kata dia, justru meningkat setelah Ariel divonis hukuman penjara awal 2011 lalu. "Setiap minggu yang mendaftar selalu banyak dan pernah mencapai 50 orang. Mereka mendaftar langsung ke sini atau secara online," katanya.
Beberapa waktu lalu, para penggemar fanatik dari berbagai daerah ini rutin membesuk idolanya ke penjara Kebonwaru setiap hari Sabtu hingga akhirnya dihentikan atas permintaan otoritas penjara Kebonwaru sekitar Februari lalu. "Sementara Ariel sendiri mulai menjalani proses asimilasi dengan bekerja di luar penjara,"kata Indra.
Nazril Irham alias Ariel divonis 3,5 tahun penjara dan denda Rp 250 juta oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Bandung tanggal 31 Januari 2011. Upaya Ariel mengajukan banding dan kasasi atas vonis pengadilan tingkat pertama itu pun ditolak Pengadilan Tinggi Bandung dan Mahkamah Agung. Setelah menjalani hukuman bui 25 bulan sejak ditahan polisi pada 22 Juni 2010, Ariel bakal bebas bersyarat pada 23 Juli 2012.
ERICK P. HARDI
Berita terkait:
Purie Mahadewi Ingin Ariel Peterpan Segera Bebas
Proyek Besar untuk Ariel Peterpan Setelah Bebas
Bulan Depan Ariel ''Peterpan'' Bebas Bersyarat
Eks Peterpan Konser ''Tanpa Nama'' Malam Ini
Konser ''Peterpan'' Tanpa Tiga
Berita terkait
Baim Wong Klaim Konten Prank KDRT-nya tidak untuk Rendahkan Polisi
7 Oktober 2022
Baim Wong mengklaim video prank laporan KDRT-nya ke polisi untuk edukasi ke masyarakat
Baca SelengkapnyaBaim Wong dan Paula Verhoeven Penuhi Panggilan Polisi soal Video Prank KDRT
7 Oktober 2022
Pasangan Baim Wong dan Paula Verhoeven dilaporkan polisi atas tuduhan laporan palsu karena membuat konten prank KDRT
Baca SelengkapnyaVideo Porno Mirip Nagita Slavina, Polisi: Palsu, Hasil Editan
15 Januari 2022
Kasat Reskrim Polres Jakarta Pusat AKB Wisnu Wardhana mengatakan pemeran dalam video porno yang viral di media sosial bukanlah Nagita Slavina
Baca SelengkapnyaPolisi Bantah Punya Daftar Artis Pengguna Narkoba
15 Januari 2022
Dugaan ini mencuat setelah polisi menangkap empat artis di awal 2022 karena narkoba,
Baca SelengkapnyaPengacara Minta Nia Ramadhani Direhabilitasi, Alasannya Pecandu Berat
12 Januari 2022
Kuasa hukum Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie, Wa Ode Nur Zainab, membantah pernyataan hakim yang menyebut kliennya memakai sabu hanya untuk senang-senang
Baca SelengkapnyaBantah Asal Tangkap Naufal Samudra, Polisi: Ada Dua Alat Bukti
9 Januari 2022
Penangkapan Naufal Samudra jadi pertanyaan karena polisi tidak menemukan barang bukti narkotika dan tes urine negatif.
Baca SelengkapnyaDinkes DKI Pastikan Ashanty tak Dapat Perlakuan Khusus
9 Januari 2022
Dinas Kesehatan DKI Jakarta memastikan tidak ada perlakuan khusus terhadap penyanyi Ashanty yang baru kembali dari Turki dan terpapar virus corona.
Baca SelengkapnyaTarif Cassandra Angelie Rp 30 Juta, Polisi Bantah Pelanggannya Pejabat
4 Januari 2022
Cassandra Angelie mengaku sudah lima kali beroperasi dengan tarif sekali kencan sebesar Rp30 juta.
Baca SelengkapnyaPolisi Tangkap Artis Sinetron CA Atas Dugaan Kasus Prostitusi
31 Desember 2021
Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya menangkap seorang artis sinetron berinisial CA dalam kasus dugaan prostitusi.
Baca SelengkapnyaArtis Inisial BJ yang Ditangkap karena Narkoba adalah Bobby Joseph
12 Desember 2021
Sosok artis peran berinisial BJ yang ditangkap polisi karena dugaan penyalahgunaan sabu diketahui adalah Bobby Joseph.
Baca Selengkapnya