TEMPO.CO , Jakarta: Film Timun Mas bakal diputar kembali dalam pameran tunggal lukisan karya Drs Suyadi alias Pak Raden. Timun Mas merupakan karya Drs Suyadi yang dibuat pada 1975 dan selesai digarap 1984.
“Timun Mas akan diputar pada pembukaan (13 Juli 2012) serta penutupan (20 Juli 2012) pameran pada pukul 16.00 WIB. Serta pemutaran film Si Unyil akan disiarkan setiap harinya setiap pukul 15.00 WIB,” ujar penulis biografi Pak Raden, Prasodjo Chusnato, dalam siaran pers yang diterima Tempo, Rabu, 11 Juli 2012.
Drs Suyadi alias Pak Raden bakal menggelar pameran tunggal seni lukisnya di Institut Kesenian Jakarta, 13-20 Juli 2012. Selama ini, Pak Raden mencari makan lewat melukis dan menggambar serta mendongeng.
Pameran bertajuk "Panggung Kanvas: Pameran Seni Rupa Drs Suyadi" ini bakal memamerkan 23 lukisan dan sekitar 18 drawing serta sketsa. Semuanya menggambarkan kehidupan seni pertunjukan rakyat.
Pameran yang digagas Fakultas Film dan Televisi, Institut Kesenian Jakarta ini bertujuan menampilkan sosok Drs Suyadi sebagai salah satu tokoh seni rupa Indonesia. Pasalnya, selama ini karya Drs Suyadi belum banyak diketahui khalayak umum, baik dalam bentuk lukisan, drawing dan sketsa.
‘Rekaman pandangan mata’ secara langsung dunia pentas tradisi dan seni panggung dituangkan dalam karya lukis dan sketsa. Tak cuma di atas pentas, kehidupan di balik panggung pun menjadi sorotannya.
Kehidupan seni tradisi dan panggung bukanlah dunia yang asing bagi Drs Suyadi. Dia pernah menjadi dalang (baik dalam bahasa Jawa maupun Prancis), belajar karawitan, bahkan juga pernah menjadi penari selama di Paris (1961-1963). Semua proses kreatif bertahun lamanya, ia rekam ke dalam belasan karya lukisan, drawing, sketsa yang sebagiannya dipamerkan kali ini.
Drs Suyadi saat ini sedang memperjuangkan hak cipta atas karya-karyanya di film boneka Si Unyil. Hak cipta karya-karya Pak Raden di film boneka Si Unyil saat ini dipegang Perum Produksi Film Negara.
KODRAT
Berita lain:
Pak Raden Gelar Pameran Tunggal Lukisan
Pak Raden Dapat Penghargaan dari ITB
RBT Redup, Lisensi Dialihkan ke Perusahaan Karaoke
Indonesia Masuk Daftar Negara Pembajak
Dahlan Iskan: PFN Sudah Mati Tapi Belum Dikubur
Berita terkait
Artis Indonesia Bereaksi Usai Timnas U-23 Kalah dari Guinea, Ibnu Jamil: Wasit Kacau
21 jam lalu
Selebritas Indonesia ramai-ramai mengungkapkan kekesalannya kepada wasit yang menyebabkan kekalahan Timnas U-23.
Baca SelengkapnyaBaim Wong Klaim Konten Prank KDRT-nya tidak untuk Rendahkan Polisi
7 Oktober 2022
Baim Wong mengklaim video prank laporan KDRT-nya ke polisi untuk edukasi ke masyarakat
Baca SelengkapnyaBaim Wong dan Paula Verhoeven Penuhi Panggilan Polisi soal Video Prank KDRT
7 Oktober 2022
Pasangan Baim Wong dan Paula Verhoeven dilaporkan polisi atas tuduhan laporan palsu karena membuat konten prank KDRT
Baca SelengkapnyaVideo Porno Mirip Nagita Slavina, Polisi: Palsu, Hasil Editan
15 Januari 2022
Kasat Reskrim Polres Jakarta Pusat AKB Wisnu Wardhana mengatakan pemeran dalam video porno yang viral di media sosial bukanlah Nagita Slavina
Baca SelengkapnyaPolisi Bantah Punya Daftar Artis Pengguna Narkoba
15 Januari 2022
Dugaan ini mencuat setelah polisi menangkap empat artis di awal 2022 karena narkoba,
Baca SelengkapnyaPengacara Minta Nia Ramadhani Direhabilitasi, Alasannya Pecandu Berat
12 Januari 2022
Kuasa hukum Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie, Wa Ode Nur Zainab, membantah pernyataan hakim yang menyebut kliennya memakai sabu hanya untuk senang-senang
Baca SelengkapnyaBantah Asal Tangkap Naufal Samudra, Polisi: Ada Dua Alat Bukti
9 Januari 2022
Penangkapan Naufal Samudra jadi pertanyaan karena polisi tidak menemukan barang bukti narkotika dan tes urine negatif.
Baca SelengkapnyaDinkes DKI Pastikan Ashanty tak Dapat Perlakuan Khusus
9 Januari 2022
Dinas Kesehatan DKI Jakarta memastikan tidak ada perlakuan khusus terhadap penyanyi Ashanty yang baru kembali dari Turki dan terpapar virus corona.
Baca SelengkapnyaTarif Cassandra Angelie Rp 30 Juta, Polisi Bantah Pelanggannya Pejabat
4 Januari 2022
Cassandra Angelie mengaku sudah lima kali beroperasi dengan tarif sekali kencan sebesar Rp30 juta.
Baca SelengkapnyaPolisi Tangkap Artis Sinetron CA Atas Dugaan Kasus Prostitusi
31 Desember 2021
Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya menangkap seorang artis sinetron berinisial CA dalam kasus dugaan prostitusi.
Baca Selengkapnya