Untuk Raih Hak Cipta Si Unyil, Pak Raden Ngamen  

Reporter

Editor

Kamis, 12 April 2012 05:20 WIB

Pak Raden (Ist)

TEMPO.CO , Jakarta: Untuk memperoleh hak cipta karya-karyanya di film boneka Si Unyil, Drs Suyadi alias Pak Raden bakal mengamen di rumahnya di bilangan Petamburan, Jakarta Barat, Sabtu, 14 April 2012. Uang yang diperoleh dari hasil mengamen itu akan dipergunakan untuk pengurusan hak cipta karya Pak Raden di film boneka Si Unyil.

"Saya sudah di ujung senja. Hidup saya tinggal digong saja nunggu wafat. Saya tidak lagi takut siapa pun untuk mengatakan bahwa hak cipta Unyil punya saya, bukan PPFN (Perum Produksi Film Negara)," kata Pak Raden seperti ditirukan salah satu panitia 'Pak Raden Ngamen untuk Hak Cipta', Prasodjo Chusnato, Selasa, 10 April 2012. Semua dana hasil ngamen akan dipergunakan Pak Raden untuk makan, berobat, dan mengurus hak cipta.

Sejak puluhan tahun hak cipta Unyil tidak berada dalam genggaman Pak Raden, 79 tahun. Kali ini Pak Raden akan turun dari kursi rodanya untuk menyanyi dan curhat kepada sesiapa yang mau datang ke rumahnya. Selain bicara soal hak cipta, Pak Raden tentu akan menyanyi seadanya.

Si Unyil pertama kali diproduksi PFN pada 1979. Si Unyil merupakan ide dari Direktur PFN saat itu, G. Dwipayana. Untuk membuat film Si Unyil, G Dwipayana menggandeng Pak Raden dan Kurnain Suhardiman. Pak Raden menggarap boneka, sementara Kurnain menulis naskah Si Unyil. Saat itu, status Pak Raden dan Kurnain bukan sebagai pegawai PFN.

Pada Desember 1995, Pak Raden menandatangani perjanjian dengan PFN. Isinya, menyerahkan kepada PFN untuk mengurus hak cipta atas boneka Unyil. Perjanjian itu berlaku selama lima tahun sejak ditandatangani.

Menurut Pak Raden, beberapa hari kemudian, perjanjian serupa muncul dengan tanggal yang sama: 14 Desember 1995. Bedanya, perjanjian baru itu tidak mencantumkan masa berlakunya.

Pada 23 Desember 1998, Pak Raden menandatangani surat penyerahan hak cipta atas 11 lukisan boneka, termasuk si Unyil, Pak Raden, Pak Ogah, dan lain-lain. Pada 15 Januari 1999, PFN mendapat surat penerimaan permohonan pendaftaran hak cipta dari Direktorat Jenderal Hak Cipta Paten dan Merek Departemen Kehakiman atas 11 tokoh itu.

Ketika ditanya upaya Pak Raden memperoleh hak cipta si Unyil, Manajer Administrasi Umum PFN E.M. Rasyid berkata, “Dulu kan yang membiayai proses produksi awal Unyil itu adalah PFN. Segala macam penelitian segala macam itu dibiayai oleh PFN. Yang jelas, ada peraturan dan undang-undang itu yang mengatakan bahwa apabila dilakukan penelitian segala macam... jadi yang mempunyai hak royalti adalah orang yang membiayainya.”

Sedangkan Direktur PFN Endarjono menanggapi upaya Pak Raden dengan berkata, ”Hak cipta itu ada di PFN di mana hak cipta itu tidak ada masa berlakunya. Jadi berlakunya selamanya.”

KODRAT

Berita terkait:

Pak Raden: Saya Kehilangan Hak Apa pun untuk Unyil
Pak Raden Menyambung Hidup dengan Menjual Lukisan
Curhat Pak Raden Soal Royalti Si Unyil
Wawancara Tempo.co dengan PFN Soal Unyil

Berita terkait

Artis Indonesia Bereaksi Usai Timnas U-23 Kalah dari Guinea, Ibnu Jamil: Wasit Kacau

9 jam lalu

Artis Indonesia Bereaksi Usai Timnas U-23 Kalah dari Guinea, Ibnu Jamil: Wasit Kacau

Selebritas Indonesia ramai-ramai mengungkapkan kekesalannya kepada wasit yang menyebabkan kekalahan Timnas U-23.

Baca Selengkapnya

Baim Wong Klaim Konten Prank KDRT-nya tidak untuk Rendahkan Polisi

7 Oktober 2022

Baim Wong Klaim Konten Prank KDRT-nya tidak untuk Rendahkan Polisi

Baim Wong mengklaim video prank laporan KDRT-nya ke polisi untuk edukasi ke masyarakat

Baca Selengkapnya

Baim Wong dan Paula Verhoeven Penuhi Panggilan Polisi soal Video Prank KDRT

7 Oktober 2022

Baim Wong dan Paula Verhoeven Penuhi Panggilan Polisi soal Video Prank KDRT

Pasangan Baim Wong dan Paula Verhoeven dilaporkan polisi atas tuduhan laporan palsu karena membuat konten prank KDRT

Baca Selengkapnya

Video Porno Mirip Nagita Slavina, Polisi: Palsu, Hasil Editan

15 Januari 2022

Video Porno Mirip Nagita Slavina, Polisi: Palsu, Hasil Editan

Kasat Reskrim Polres Jakarta Pusat AKB Wisnu Wardhana mengatakan pemeran dalam video porno yang viral di media sosial bukanlah Nagita Slavina

Baca Selengkapnya

Polisi Bantah Punya Daftar Artis Pengguna Narkoba

15 Januari 2022

Polisi Bantah Punya Daftar Artis Pengguna Narkoba

Dugaan ini mencuat setelah polisi menangkap empat artis di awal 2022 karena narkoba,

Baca Selengkapnya

Pengacara Minta Nia Ramadhani Direhabilitasi, Alasannya Pecandu Berat

12 Januari 2022

Pengacara Minta Nia Ramadhani Direhabilitasi, Alasannya Pecandu Berat

Kuasa hukum Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie, Wa Ode Nur Zainab, membantah pernyataan hakim yang menyebut kliennya memakai sabu hanya untuk senang-senang

Baca Selengkapnya

Bantah Asal Tangkap Naufal Samudra, Polisi: Ada Dua Alat Bukti

9 Januari 2022

Bantah Asal Tangkap Naufal Samudra, Polisi: Ada Dua Alat Bukti

Penangkapan Naufal Samudra jadi pertanyaan karena polisi tidak menemukan barang bukti narkotika dan tes urine negatif.

Baca Selengkapnya

Dinkes DKI Pastikan Ashanty tak Dapat Perlakuan Khusus

9 Januari 2022

Dinkes DKI Pastikan Ashanty tak Dapat Perlakuan Khusus

Dinas Kesehatan DKI Jakarta memastikan tidak ada perlakuan khusus terhadap penyanyi Ashanty yang baru kembali dari Turki dan terpapar virus corona.

Baca Selengkapnya

Tarif Cassandra Angelie Rp 30 Juta, Polisi Bantah Pelanggannya Pejabat

4 Januari 2022

Tarif Cassandra Angelie Rp 30 Juta, Polisi Bantah Pelanggannya Pejabat

Cassandra Angelie mengaku sudah lima kali beroperasi dengan tarif sekali kencan sebesar Rp30 juta.

Baca Selengkapnya

Polisi Tangkap Artis Sinetron CA Atas Dugaan Kasus Prostitusi

31 Desember 2021

Polisi Tangkap Artis Sinetron CA Atas Dugaan Kasus Prostitusi

Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya menangkap seorang artis sinetron berinisial CA dalam kasus dugaan prostitusi.

Baca Selengkapnya