Teh Ninih Pasrah Digugat Cerai Aa Gym  

Reporter

Editor

Selasa, 19 April 2011 15:25 WIB

Abdullah Gymnastiar atau Aa Gym. TEMPO/ Gunawan Wicaksono
TEMPO Interaktif, Bandung - Ninih Muthmainah alias Teh Ninih memilih pasrah digugat cerai suaminya, K.H. Abdullah Gymnastiar alias Aa Gym di Pengadilan Negeri Agama Bandung. Perempuan berjilbab itu pun menyerahkan pendampingan perkaranya kepada kuasa hukum Iwan Setiawan.


"Intinya Teh Ninih tidak berkeberatan ada permohonan cerai dari suami. Soalnya, gimana yah, sebagai istri, kalau suami sudah berniat untuk itu (menceraikan), yah harus gimana lagi," ujar Iwan, kuasa hukum Ninih, seusai sidang perdana permohonan cerai Aa Gym di Pengadilan Agama Bandung, Selasa (19/4).


Ia membantah sikap pasrah kliennya karena sudah telanjur tidak terima dimadu Aa Gym. "Alasan utamanya bukan poligami. Yang saya tahu permohonan cerai dari pemohon itu karena ada perbedaan pendapat dalam urusan rumah tangga sejak 2 tahun lalu," kata Iwan.

Iwan menolak memerinci contoh perbedaan pendapat dalam urusan rumah tangga di antara pasangan kondang itu dengan alasan perkara kliennya masih dalam tahap mediasi. "Cuma, kata Teh Ninih, sebelumnya tidak pernah ada pertengkaran sengit sampai menjurus ke arah ini (permohonan cerai dari Aa Gym)."

Iwan juga menolak berandai-andai apakah kelak kliennya bakal menerima apa pun putusan pengadilan. "Itu gimana nanti saja. Yang jelas saya juga akan berupaya supaya mereka bisa rujuk kembali di tahap mediasi," katanya.

Iwan pun menilai bila pasangan Gym-Ninih selama ini tak mempermasalahkan soal pengurusan anak-anak mereka. Komunikasi antara Ninih dan suaminya pun selama ini baik-baik saja.

"Meski (Gym dan Ninih) pisah rumah, selama ini rumah mereka tetap berdekatan. Jadi, anak-anak juga i tak punya batasan bertemu dengan ayah atau ibunya," ujar Iwan.

Sidang perceraian ini cuma berlangsung sekitar 20 menit mulai sekitar pukul 11.30 WIB. Sidang tidak dihadiri Gym ataupun Ninih. Pasangan tersebut diwakili kuasa hukum masing-masing. Gym diwakili Jenal dan Ninih diwakili Iwan Setiawan.

"Teh Ninih tidak bisa hadir dalam sidang karena ada acara di Bandung," kata Iwan. Sedangkan Gym, menurut Jenal, absen karena sedang ibadah umrah.

Di akhir sidang, Ketua Majelis Hakim Acep Saifuddin meminta agar Gym dan Ninih menempuh upaya perdamaian sebelum melanjutkan persidangan ke tahap pemeriksaan permohonan cerai.

ERICK P. HARDI

Berita terkait

Baim Wong Klaim Konten Prank KDRT-nya tidak untuk Rendahkan Polisi

7 Oktober 2022

Baim Wong Klaim Konten Prank KDRT-nya tidak untuk Rendahkan Polisi

Baim Wong mengklaim video prank laporan KDRT-nya ke polisi untuk edukasi ke masyarakat

Baca Selengkapnya

Baim Wong dan Paula Verhoeven Penuhi Panggilan Polisi soal Video Prank KDRT

7 Oktober 2022

Baim Wong dan Paula Verhoeven Penuhi Panggilan Polisi soal Video Prank KDRT

Pasangan Baim Wong dan Paula Verhoeven dilaporkan polisi atas tuduhan laporan palsu karena membuat konten prank KDRT

Baca Selengkapnya

Video Porno Mirip Nagita Slavina, Polisi: Palsu, Hasil Editan

15 Januari 2022

Video Porno Mirip Nagita Slavina, Polisi: Palsu, Hasil Editan

Kasat Reskrim Polres Jakarta Pusat AKB Wisnu Wardhana mengatakan pemeran dalam video porno yang viral di media sosial bukanlah Nagita Slavina

Baca Selengkapnya

Polisi Bantah Punya Daftar Artis Pengguna Narkoba

15 Januari 2022

Polisi Bantah Punya Daftar Artis Pengguna Narkoba

Dugaan ini mencuat setelah polisi menangkap empat artis di awal 2022 karena narkoba,

Baca Selengkapnya

Pengacara Minta Nia Ramadhani Direhabilitasi, Alasannya Pecandu Berat

12 Januari 2022

Pengacara Minta Nia Ramadhani Direhabilitasi, Alasannya Pecandu Berat

Kuasa hukum Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie, Wa Ode Nur Zainab, membantah pernyataan hakim yang menyebut kliennya memakai sabu hanya untuk senang-senang

Baca Selengkapnya

Bantah Asal Tangkap Naufal Samudra, Polisi: Ada Dua Alat Bukti

9 Januari 2022

Bantah Asal Tangkap Naufal Samudra, Polisi: Ada Dua Alat Bukti

Penangkapan Naufal Samudra jadi pertanyaan karena polisi tidak menemukan barang bukti narkotika dan tes urine negatif.

Baca Selengkapnya

Dinkes DKI Pastikan Ashanty tak Dapat Perlakuan Khusus

9 Januari 2022

Dinkes DKI Pastikan Ashanty tak Dapat Perlakuan Khusus

Dinas Kesehatan DKI Jakarta memastikan tidak ada perlakuan khusus terhadap penyanyi Ashanty yang baru kembali dari Turki dan terpapar virus corona.

Baca Selengkapnya

Tarif Cassandra Angelie Rp 30 Juta, Polisi Bantah Pelanggannya Pejabat

4 Januari 2022

Tarif Cassandra Angelie Rp 30 Juta, Polisi Bantah Pelanggannya Pejabat

Cassandra Angelie mengaku sudah lima kali beroperasi dengan tarif sekali kencan sebesar Rp30 juta.

Baca Selengkapnya

Polisi Tangkap Artis Sinetron CA Atas Dugaan Kasus Prostitusi

31 Desember 2021

Polisi Tangkap Artis Sinetron CA Atas Dugaan Kasus Prostitusi

Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya menangkap seorang artis sinetron berinisial CA dalam kasus dugaan prostitusi.

Baca Selengkapnya

Artis Inisial BJ yang Ditangkap karena Narkoba adalah Bobby Joseph

12 Desember 2021

Artis Inisial BJ yang Ditangkap karena Narkoba adalah Bobby Joseph

Sosok artis peran berinisial BJ yang ditangkap polisi karena dugaan penyalahgunaan sabu diketahui adalah Bobby Joseph.

Baca Selengkapnya