Kenapa Ariel Dibawa ke Bandung  

Reporter

Editor

Rabu, 20 Oktober 2010 16:16 WIB

Ariel Peterpan meninggalkan Kantor Kejaksaan Negeri Bandung setelah pelimpahan berkas perkara. TEMPO/Prima Mulia

TEMPO Interaktif, Jakarta: Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Babul Khoir mengatakan, berkas tersangka Nazril Irham alias Ariel sudah dinyatakan lengkap sejak Selasa kemarin. Penyidik kepolisian selanjutnya menyerahkan berkas ke Kejaksaan Negeri Bandung. "Sehingga Ariel sudah bisa disidangkan. Paling lama satu sampai dua minggu," kata Babul, Rabu, (20/10).

Menurut Babul, Ariel didakwa telah melanggar Pasal 29 UU No 44/1978 jungto pasal 56 Kedua KUHP dan pasal 282 ayat 1 KUHP jo pasal 35 UU No 44/1978 tentang penyebaran Pornografi, serta pasal 27 ayat 1 UU No 11/1978 jungto pasal 56 kedua KUHP tentang transaksi elektronik.

Alasan Ariel dilimpahkan ke Bandung, kata Babul, karena tempat kejadian perkara ada di kota itu. Ariel dinilai terbukti menyebarkan video porno dengan dibantu Redjoy, kawannya. "Locus delicty (tempat kejadian perkara) ada di kediaman Capung di Jalan Antapani," kata Babul.

Babul membantah jika institusinya mendapat tekanan untuk penyelesaikan berkas perkara Ariel. Dugaan tekanan itu muncul mengingat wewenang kepolisian untuk menahan Ariel selama 120 hari berakhir pada 23 Obtober mendatang. "Enggak ada," katanya.

MUSTHOLIH

Advertising
Advertising

Berita terkait

Sophia Latjuba ke Luna Maya: Gila Lu Cantik Pintar, Ini Ekspektasinya Si A, Ups

12 Mei 2021

Sophia Latjuba ke Luna Maya: Gila Lu Cantik Pintar, Ini Ekspektasinya Si A, Ups

Luna Maya bertanya tentang kehidupan asmara Sophia Latjuba, termasuk kriteria pria idamannya. Justru berbalik ke Luna Maya.

Baca Selengkapnya

CekFakta #34 Deepfake Ternyata Banyak Dipakai Pornografi

27 Desember 2019

CekFakta #34 Deepfake Ternyata Banyak Dipakai Pornografi

Deepfake Ternyata Banyak Dipakai Pornografi-Ransomware Incar Asia Tenggara-Hoaks Serang Jokowi-Ma'ruf

Baca Selengkapnya

Kominfo Denda Penyebar Pornografi Rp 100 Juta Per Konten

3 Desember 2019

Kominfo Denda Penyebar Pornografi Rp 100 Juta Per Konten

Saat ini Kominfo sedang mensosialisasikan aturan baru ini kepada penyelenggara sistem elektronik.

Baca Selengkapnya

Ada Konten Pornografi di Akun Twitter, Zainut Tauhid: Diretas

27 Oktober 2019

Ada Konten Pornografi di Akun Twitter, Zainut Tauhid: Diretas

Zainut Tauhid mengatakan, semua hal yang beredar atas nama dirinya dalam akun itu adalah hoaks atau bohong. Ia mengaku telah melapor ke Polda Metro.

Baca Selengkapnya

YouTuber Kimi Hime Bakal Temui Menteri Rudiantara Siang Ini

29 Juli 2019

YouTuber Kimi Hime Bakal Temui Menteri Rudiantara Siang Ini

"Kimi Hime diagendakan bertemu dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) terkait konten YouTube yang dibuatnya."

Baca Selengkapnya

Koleksi Pornografi Dibuang, Pria ini Gugat Orang Tua Rp 400 Juta

17 April 2019

Koleksi Pornografi Dibuang, Pria ini Gugat Orang Tua Rp 400 Juta

Seorang pria AS menuntut orang tuanya setelah mereka membuang koleksi pornografi miliknya, yang ia klaim bernilai US$ 29.000 atau sekitar Rp 408 juta.

Baca Selengkapnya

Gemar Melihat Materi Pornografi? Awas Memori Otak Terganggu

9 April 2019

Gemar Melihat Materi Pornografi? Awas Memori Otak Terganggu

Menurut sebuah penelitian, melihat pornografi di Internet dapat mengganggu memori jangka pendek.

Baca Selengkapnya

Model Live Show Mesum Terjun ke Dunia Prostitusi Sejak 2017

7 Februari 2019

Model Live Show Mesum Terjun ke Dunia Prostitusi Sejak 2017

Beberapa model dalam grup Line mesum yang diungkap Polres Jakarta Barat mengaku telah berkecimpung dalam dunia prostitusi sejak 2017.

Baca Selengkapnya

Penulis Novel Erotis Gay Cina Dipenjara Sepuluh Tahun

20 November 2018

Penulis Novel Erotis Gay Cina Dipenjara Sepuluh Tahun

Seorang novelis Cina dihukum penjara sepuluh tahun lebih setelah menulis novel erotis gay yang berisi adegan homoseksual.

Baca Selengkapnya

Waspadai Pornografi Anak, Jaringan Loly Candy Masih Berkeliaran

25 Juni 2018

Waspadai Pornografi Anak, Jaringan Loly Candy Masih Berkeliaran

Di Indonesia, Polisi tengah memburu 20 pedofil penyebar konten pornografi anak.

Baca Selengkapnya