Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Sehari setelah Polisi Konfirmasi Kejahatannya, Taeil eks NCT Disebut Sempat Live Bahas Gaya Rambut

image-gnews
Taeil eks NCT. Foto: Instagram.
Taeil eks NCT. Foto: Instagram.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Moon Taeil, mantan anggota boy group Korea Selatan NCT, kembali menjadi sorotan publik setelah laporan terbaru menyebutkan bahwa korban dugaan pemerkosaan yang melibatkan dirinya adalah seorang perempuan asing. Berdasarkan laporan terbaru dari Ten Asia pada Selasa, 8 Oktober 2024, Taeil bersama dua orang teman non-selebritasnya diduga memperkosa seorang perempuan asing yang berada dalam kondisi mabuk pada Juni lalu. 

Sebelumnya, rumor yang beredar sempat menyebut bahwa korban adalah seorang pria, namun kabar ini telah dikonfirmasi tidak benar. Perempuan asing yang disebut sebagai korban pemerkosaan itu dikabarkan berada dalam kondisi tidak sadar saat insiden terjadi.

Pernyataan SM Entertainment Atas Fakta Terbaru Korban Taeil

OSEN melaporkan pada Senin, 7 Oktober 2024 bahwa seorang perwakilan dari SM Entertainment, agensi yang menaungi Taeil, menolak menanggapi tuduhan tersebut. “Saat ini, kami belum bisa memberikan komentar karena kasus ini masih dalam proses investigasi,” ujarnya.

Sebelumnya, pada 28 Agustus 2024, SM Entertainment telah mengkonfirmasi bahwa Taeil terlibat dalam kasus pidana yang berkaitan dengan kejahatan seksual. Mereka menulis pernyataan, “Kami memutuskan Taeil tidak dapat melanjutkan aktivitasnya di grup.” Agensi juga menyebutkan bahwa Taeil kooperatif dalam penyelidikan polisi.

Siaran Langsung Setelah Laporan Kekerasan Seksual

Kontroversi terbaru, Taeil dikabarkan melakukan siaran langsung di media sosialnya sehari setelah laporan tuduhan kekerasan seksual masuk ke pihak kepolisian. Pada 14 Juni, tepat di hari ulang tahunnya, Taeil tampil tanpa riasan wajah di siaran tersebut dan membahas tentang gaya rambut barunya sambil menyenandungkan lagu.

Netizen yang mengetahui fakta ini terkejut dan menyatakan kekecewaan. “Aku merinding menonton ulang videonya,” tulis seorang netizen. “Taeil, jangan pernah keluar dari penjara,” tulis lainnya. Sejumlah netizen mengkritik tindakan Taeil yang terlihat santai dan tak terganggu meski tuduhan serius baru saja dilaporkan terhadapnya.

Kepolisian Stasiun Bangbae telah mengkonfirmasi bahwa Taeil resmi dijerat dengan tuduhan kekerasan seksual pada 13 Juni, sehari sebelum siaran langsung tersebut. Fakta ini semakin memicu kemarahan publik, yang menilai sikap Taeil pada siaran itu tidak pantas dan menambah luka bagi korban.

Ancaman Hukum Kasus Pemerkosaan

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Tuduhan terhadap Taeil ini mencakup kekerasan seksual yang tergolong berat. Dalam hukum Korea Selatan, kekerasan seksual yang dilakukan oleh dua orang atau lebih, atau dengan penggunaan senjata, dapat digolongkan sebagai pemerkosaan berat atau pemerkosaan semu (quasi-rape), terutama jika korbannya berada dalam kondisi tak sadarkan diri atau tidak mampu melawan.

Dasar hukum tersebut diatur dalam Pasal 4 ayat 1 dari Undang-Undang tentang Kasus Khusus Mengenai Hukuman Tindak Pidana Seksual. Hukuman yang diberikan lebih berat dibandingkan pemerkosaan biasa, karena jenis kejahatan tersebut berpotensi meningkat menjadi tindakan yang lebih mengerikan seperti cedera serius atau bahkan pembunuhan terhadap korban.

TENASIA | OSEN | ALLKPOP

Pilihan Editor: Taeil Eks-NCT Hadapi Gugatan Baru Kasus Pemerkosaan Bersama 2 Temannya

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Bukan Hanya Pencabulan, Ada Indikasi Perdagangan Orang di Panti Asuhan Darussalam An'nur

1 jam lalu

Polisi menghadirkan tersangka Sudirman (tengah) dan Yusuf Bachtiar (kanan) sebagai tersangka kasus dugaan pelecehan seksual (rudapaksa) terhadap puluhan anak penghuni Panti Asuhan Darussalam An Nur saat rilis kasus itu di Mapolres Metro Tangerang Kota, Tangerang, Banten, Selasa, 8 Oktober 2024. ANTARA/Muhammad Iqbal
Bukan Hanya Pencabulan, Ada Indikasi Perdagangan Orang di Panti Asuhan Darussalam An'nur

Polres Tangerang Kota menyelidiki indikasi praktik perdagangan orang (human traffiking) di Panti Asuhan Darussalam An'nur


Polisi Tak Temukan Anggota DPRD Tersangka Pencabulan Anak, Pengacara Sebut Ada di Rumah Sakit

1 jam lalu

Polres Kota Singkawang menetapkan H.Herman (59 tahun) sebagai tersangka kekerasan seksual.
Polisi Tak Temukan Anggota DPRD Tersangka Pencabulan Anak, Pengacara Sebut Ada di Rumah Sakit

Tersangka pencabulan anak itu telah dilantik menjadi anggota DPRD Singkawan pada 18 September 2024.


Reka Ulang Pembunuhan Nia Penjual Gorengan di Padang, Tersangka Peragakan 79 Adegan

2 jam lalu

Kepolisian Resor Padang Pariaman, Senin 7 Oktober 2024 menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan gadis penjual gorengan, Nia Kurnia Sari.
Reka Ulang Pembunuhan Nia Penjual Gorengan di Padang, Tersangka Peragakan 79 Adegan

Polisi menggelar reka ulang pembunuhan Nia Kurnia Sari, remaja penjual gorengan, di Padang. Tersangka Indra Septiarman memperagakan 79 adegan.


Polisi Sebar Foto DPO Yandi Supriyadi, Buron Kasus Pencabulan Anak Panti Asuhan di Tangerang

7 jam lalu

Tersangka DPO Yandi Supriyadi saat ini buron Polres Metro Tangerang kasus pencabulan anak, Dok. Polrestro Tangerang
Polisi Sebar Foto DPO Yandi Supriyadi, Buron Kasus Pencabulan Anak Panti Asuhan di Tangerang

Pemkot Tangerang telah memindahkan belasan anak korban pencabulan pimpinan yayasan panti asuhan itu ke rumah perlindungan sosial.


Buruh Lapak Barang Bekas Ditangkap Atas Dugaan Penculikan dan Pemerkosaan Bocah Perempuan 12 Tahun

7 jam lalu

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol M Syahduddi memberikan keterangan pers saat rilis kasus dugaan penyalahgunaan narkoba di Polres Metro Jakarta Barat, Jakarta, Senin, 8 Januari 2023. Polisi menangkap artis Ibra Azhari berserta kekasihnya yaitu NDY dan menetapkan keduanya sebagai tersangka  atas penyalahgunaan narkoba serta mengamankan barang bukti sabu hingga alprazolam. Kasus narkoba kali ini adalah yang kelima bagi Ibra Azhari. TEMPO/M Taufan Rengganis
Buruh Lapak Barang Bekas Ditangkap Atas Dugaan Penculikan dan Pemerkosaan Bocah Perempuan 12 Tahun

Pemerkosaan terjadi berulang kali selama korban disekap oleh tersangka di lapak penampungan barang bekas.


Remaja 16 Tahun Otak Pembunuhan Siswi SMP di Palembang Dituntut Hukuman Mati

18 jam lalu

Ilustrasi pembunuhan. FOX2now.com
Remaja 16 Tahun Otak Pembunuhan Siswi SMP di Palembang Dituntut Hukuman Mati

Terdakwa pembunuhan dan pemerkosaan terhadap AA hingga kini tidak menyampaikan permintaan maaf.


Hotline Korban Sean 'Diddy' Combs Terima 12 Ribu Panggilan dalam 24 Jam

1 hari lalu

Sean
Hotline Korban Sean 'Diddy' Combs Terima 12 Ribu Panggilan dalam 24 Jam

Pengacara Tony Buzbee mengungkap hotline untuk korban Sean 'Diddy' Combs menerima 12 ribu panggilan setelah konferensi pers digelar.


Cerita Terbongkarnya Dugaan Pencabulan di Panti Asuhan Darussalam An'Nur Tangerang

1 hari lalu

Suasana terkini Yayasan Panti Asuhan Darussalam An'nur di Kecamatan Pinang Kota Tangerang setelah dugaan pencabulan belasan anak penghuni panti itu terkuak. Bangunan megah tiga lantai itu kini dikelilingi garis polisi, Ahad 6 Oktober 2024. TEMPO/ JONIANSYAH HARDJONO
Cerita Terbongkarnya Dugaan Pencabulan di Panti Asuhan Darussalam An'Nur Tangerang

Para korban memutuskan bersatu dan memberanikan diri untuk bicara tentang kejahatan yang diduga dilakukan ketua yayasan dan pengasuh panti asuhan


KPAI Minta Korban Pencabulan Anak di Panti Asuhan Darussalam An'nur Tangerang Segera Direlokasi

1 hari lalu

Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Ai Maryati Solihah. TEMPO/M Taufan Rengganis
KPAI Minta Korban Pencabulan Anak di Panti Asuhan Darussalam An'nur Tangerang Segera Direlokasi

KPAI tengah berkoordinasi dengan Kementerian Sosial untuk menindaklanjuti laporan pencabulan anak di panti asuhan tersebut.


Taeil Eks-NCT Hadapi Gugatan Baru Kasus Pemerkosaan Bersama 2 Temannya

1 hari lalu

Taeil NCT (Instagram/@nct)
Taeil Eks-NCT Hadapi Gugatan Baru Kasus Pemerkosaan Bersama 2 Temannya

Moon Taeil kembali menghadapi dakwaan baru atas kasus kejahatan seksual yang menyeretnya sejak Juni 2024.